Info Lokal InfoScope Gaya Hidup Infotainment Iptek Bisnis & UMKM Religi

PPU Dorong Anggaran Khusus Untuk Penyangga IKN! Bagaimana Strategi Mudyatnomics Jadi Solusi di Tengah Keterbatasan?

Arya Kusuma • Senin, 10 November 2025 | 08:46 WIB

Bupati PPU Mudyat Noor saat audiensi   membahas kebijakan fiskal daerah penyangga IKN — momentum kolaborasi pembangunan PPU.
Bupati PPU Mudyat Noor saat audiensi membahas kebijakan fiskal daerah penyangga IKN — momentum kolaborasi pembangunan PPU.

Balikpapan TV - Hai Cess! Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus tancap gas mempersiapkan diri sebagai daerah penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN). Bupati PPU, H. Mudyat Noor, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah memperjuangkan dukungan fiskal khusus dari pemerintah pusat agar pembangunan di daerah tidak tertinggal dari IKN.

Langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan strategi nyata yang menjadi bagian dari arah pembangunan baru yang disebut banyak pihak sebagai “Mudyatnomics” — pendekatan inovatif dalam mengelola keterbatasan fiskal daerah dengan semangat kolaboratif.

Kenapa PPU Butuh Anggaran Khusus dari Pemerintah Pusat?

Mudyat Noor menyampaikan, sokongan dana dari pusat sangat penting untuk memastikan pembangunan di PPU sejalan dengan pesatnya pembangunan IKN. Tanpa itu, risiko kesenjangan antarwilayah akan makin lebar.
“Beberapa hari yang lalu kami ke Kemenkeu mengusulkan agar ada regulasi mengenai kebijakan fiskal khusus daerah penyangga IKN untuk mendukung kesiapan infrastruktur, pelayanan publik, dan peningkatan kapasitas fiskal daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan, kemampuan keuangan PPU masih terbatas untuk mengejar percepatan pembangunan IKN. Karena itu, kebijakan fiskal khusus dibutuhkan tidak hanya untuk jalan dan jembatan, tetapi juga sektor pertanian, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan SDM.

Bagaimana PPU Menangani Infrastruktur Jalan yang Masih Minim Penerangan?

Masalah penerangan jalan umum (PJU) menjadi perhatian serius Pemkab PPU. Beberapa ruas jalan nasional di wilayahnya masih gelap dan berisiko tinggi bagi pengendara.
“Kami sudah mengajukan bantuan pemasangan PJU kepada Kementerian Perhubungan,” ungkap Mudyat. “Banyak ruas jalan yang rawan kecelakaan. Semoga ada dukungan untuk pemasangan lampu jalan,” tambahnya.

Permintaan ini tidak berlebihan, sebab PPU kini menjadi jalur utama pengangkutan logistik menuju IKN. Dengan perbaikan penerangan, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas bisa ditekan dan mobilitas masyarakat lebih aman.

Apa Upaya PPU dalam Mengentaskan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)?

Di sektor perumahan, Pemkab PPU menunjukkan progres nyata. Tahun ini, sebanyak 382 unit rumah tidak layak huni milik masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan bantuan perbaikan dari tiga sumber pendanaan — pemerintah pusat, Pemprov Kaltim, dan Pemkab PPU.
“Pusat memberikan Rp20 juta per unit untuk 134 rumah, provinsi Rp25 juta untuk 150 rumah, dan kabupaten Rp25 juta untuk 98 rumah,” jelas Khairil Achmad, Kabid Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan Perkimtan PPU.

Khairil menambahkan, semua penerima bantuan telah diverifikasi ketat, termasuk status lahan. Progres pengerjaan sudah mencapai 70 persen dan ditarget rampung sebelum akhir tahun. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat di Penajam, Babulu, dan Waru.

Baca Juga: Dukung Ekonomi Lokal, DPRD Dorong Balikpapan Festival Jadi Agenda Tahunan

Apa Bentuk Dukungan Lain Pemkab PPU untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah?

Tak berhenti di situ, Pemkab PPU juga menggratiskan biaya perizinan bangunan (PBG) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Program ini bentuk dukungan kami terhadap program tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah pusat,” ujar Khairil Achmad.

Dinas Perkimtan kini sedang mendata warga yang belum memiliki rumah tetap atau tinggal di rumah tidak layak huni. Data itu akan dijadikan acuan untuk pengusulan bantuan baru ke Pemprov Kaltim dan Kementerian PUPR. Dari hasil sementara, tercatat sekitar 9.800 kepala keluarga di PPU belum memiliki hunian tetap.

Bagaimana PPU Melindungi Pekerja Rentan di Daerahnya?

Kabar baik juga datang dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU. Tahun depan, mereka akan menambah 5.000 pekerja rentan ke dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Jika disetujui dalam APBD 2026, maka total pekerja rentan yang ditanggung pemerintah mencapai 20 ribu orang,” kata Kepala Disnakertrans PPU, Marjani.

Tahun ini saja, ada 15 ribu pekerja rentan yang sudah didaftarkan, dengan pembiayaan Rp3,4 miliar dari APBD kabupaten dan bantuan tambahan dari Pemprov Kaltim. Upaya ini jadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap kelompok pekerja berisiko tinggi.

Apa Itu “Mudyatnomics” dan Bagaimana Penerapannya di PPU?

Konsep Mudyatnomics lahir dari keterbatasan, bukan kemewahan anggaran. Mudyat Noor melihat efisiensi dan kolaborasi lintas instansi sebagai kunci pembangunan berkelanjutan.
Alih-alih menunggu bantuan, ia memilih “menjemput bola” — mengintegrasikan dana APBD kabupaten, APBD provinsi, dan APBN agar semua bisa fokus pada kebutuhan publik yang paling prioritas.

Pendekatan ini menjadi cerminan kepemimpinan adaptif di tengah perubahan kebijakan fiskal nasional. Dengan strategi ini, PPU bisa tetap maju tanpa harus menunggu kucuran besar dari pusat.

PPU kini tak hanya menjadi penyangga IKN secara geografis, tetapi juga simbol daerah yang beradaptasi dan berinovasi. Dengan kolaborasi dan visi jelas, Benuo Taka siap tumbuh sejajar dengan jantung pemerintahan baru Indonesia.

Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan TV teman update setia, “Bukan Sekadar Info Biasa!”

 

FAQ

1. Apa tujuan utama PPU mengajukan anggaran khusus ke pemerintah pusat?
Untuk menyelaraskan pembangunan daerah dengan pembangunan IKN agar tidak terjadi ketimpangan infrastruktur.

2. Bagaimana progres perbaikan rumah tidak layak huni di PPU?
Sudah mencapai 70 persen dan ditargetkan selesai sebelum akhir 2025.

3. Apa manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di PPU?
Memberikan perlindungan sosial dan jaminan kecelakaan kerja bagi warga berpenghasilan rendah.

 

 

DISKLAIMER

Artikel ini menggunakan bantuan AI secara terbatas dalam menganalisa struktur artikel untuk menghasilkan tulisan bebas typo dan kalimat tidak efektif, menghindari pengulangan kata dan paralelisme yang tidak tepat berdasarkan pedoman umum ejaan bahasa Indonesia (PUEBI). Artikel ini telah melalui verifikasi dan validasi ketat oleh Manusia (Redaksi). Teknologi AI digunakan semata-mata sebagai alat bantu produktivitas dan efisiensi kerja redaksi — bukan sebagai pengganti peran jurnalis manusia.

Editor : Arya Kusuma
#Mudyat Noor #ibu kota nusantara #penajam paser utara #Mudyatnomics