Balikpapan TV - Hai Cess! Bupati PPU Mudyat Noor menegaskan bahwa desa memiliki kewenangan penuh dalam mengatur urusan pemerintahan dan masyarakat setempat, termasuk dalam pengelolaan keuangan desa.
Hal tersebut ia sampaikan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Coretax DJP dan Update Aplikasi Siskeudes R2.0.7 Rilis 2 di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Jumat (7 November 2025).
Kegiatan ini diikuti aparatur desa dari seluruh kecamatan di PPU sebagai upaya meningkatkan kemampuan dalam tata kelola keuangan dan perpajakan desa.
Paragraf ini mengantar kita pada satu pesan penting: desa memang punya ruang gerak luas, tapi semua itu harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Pengelolaan dana publik yang mencapai sekitar Rp6 miliar per desa per tahun tentu bukan jumlah kecil. Di sinilah pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kompetensi aparatur desa.
Yuk lanjut baca, karena ini bukan cuma soal teknis administrasi, tapi soal menjaga kepercayaan masyarakat!
Baca Juga: Percepat Pembangunan Desa, Pemkab PPU Libatkan Swasta dan Lembaga Pendidikan
Mengapa Desa Perlu Memperkuat Transparansi Keuangan?
Desa mengelola dana publik yang cukup besar. Artinya, semakin besar amanah, semakin tinggi pula tuntutan keterbukaan dalam setiap penyelenggaraan anggaran.
“Jumlah dana yang dikelola desa tentu berbanding lurus dengan tanggung jawab dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas,” tegas Mudyat Noor.
Ia menekankan bahwa peningkatan kapasitas aparatur adalah kunci agar pengelolaan keuangan berjalan tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Apa yang Menjadi Fokus Bimtek Kali Ini?
Kegiatan Bimtek menyoroti dua agenda utama yang harus segera dipahami oleh aparatur desa. Pertama, implementasi Coretax Administration System Direktorat Jenderal Pajak (Coretax DJP) yang mulai berlaku 1 Januari 2025.
Kedua, pembaruan Aplikasi Siskeudes ke versi R2.0.7 Rilis 2. Pembaruan ini berkaitan dengan mekanisme deposit pajak yang menyesuaikan sistem baru. Hal ini penting agar proses penginputan data hingga pelaporan bisa tersinkronisasi dengan baik.
Bagaimana Sikap yang Diharapkan dari Peserta Bimtek?
Mudyat Noor meminta para peserta mengikuti kegiatan secara sungguh-sungguh, fokus, dan langsung menerapkan hasil pelatihan setelah kembali ke desa masing-masing.
Ia menegaskan agar sistem administrasi perpajakan berbasis Coretax DJP segera diterapkan sesuai ketentuan, serta data keuangan desa di-update pada aplikasi Siskeudes. Pengelolaan harus dilakukan secara teliti agar data akurat dan terintegrasi.
Apa Tujuan Utama dari Upaya ini?
Menurut Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas aparatur dalam memahami perpajakan desa secara menyeluruh dan menggunakan aplikasi Coretax DJP dengan tepat.
“Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah, kecamatan, dan desa dalam mewujudkan tata kelola perpajakan desa yang tertib dan profesional,” jelas Tita.
Keterlibatan 120 peserta dari empat kecamatan menunjukkan komitmen bersama dalam membangun tata kelola desa yang lebih baik.
Baca Juga: Wakil Bupati PPU Pelajari Program MBG dari Kota Balikpapan untuk Tingkatkan Gizi Pelajar
Tips singkat untuk aparatur desa dalam mengelola keuangan:
1. Biasakan pencatatan transaksi harian secara runtut
2. Simpan arsip digital dan fisik agar mudah diaudit
3. Pastikan setiap belanja memiliki dasar dan dokumen pendukung
Pada akhirnya, Bimtek ini bukan hanya urusan teknis aplikasi dan sistem. Ini tentang menguatkan pondasi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Transparansi bukan sekadar formalitas, tapi wujud tanggung jawab moral. Semakin tertib tata kelola, semakin kuat pula desa membangun masa depan bersama. Yuk, bagikan informasi ini, Cess!
Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan TV teman update setia, "Bukan Sekadar Info Biasa!"
FAQ
1. Apa manfaat Coretax DJP untuk desa?
Memudahkan administrasi perpajakan agar lebih tertib, terkontrol, dan sesuai ketentuan.
2. Mengapa pembaruan Siskeudes penting?
Agar data keuangan desa terintegrasi dan akurat sesuai sistem terbaru.
3. Siapa saja peserta Bimtek?
120 aparatur desa dari Kecamatan Penajam, Waru, Babulu, dan Sepaku.
DISCLAIMER
Artikel ini menggunakan bantuan AI secara terbatas untuk menghasilkan tulisan bebas typo dan kalimat tidak efektif, menghindari pengulangan kata dan paralelisme yang tidak tepat berdasarkan PUEBI. Artikel ini telah melalui verifikasi dan validasi ketat oleh Manusia (Redaksi). Teknologi AI digunakan semata-mata sebagai alat bantu produktivitas dan efisiensi kerja redaksi — bukan sebagai pengganti peran jurnalis manusia.