Info Lokal InfoScope Gaya Hidup Infotainment Iptek Bisnis & UMKM Religi

DPRD PPU Sidak Proyek RDMP: Temukan Kelalaian K3 dan Korban Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Rizkiyan Akbar • Jumat, 31 Oktober 2025 | 10:43 WIB

Koneksi Informasi Sehari-hari, Teman Update Setia
Koneksi Informasi Sehari-hari, Teman Update Setia

Balikpapan TV - Hai Cess! DPRD PPU beserta rombongan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke area proyek RDMP (Refinery Development Master Plan) milik Pertamina yang berlokasi di Desa Girimukti, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU, Kamis (30 Oktober 2025).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kasus Tiga pekerja subkontraktor yang dilaporkan tewas akibat tertimbun longsor di area proyek RDMP tersebut, Selasa (28 Oktober 2025).

Tujuan mereka melakukan sidak untuk memastikan penerapan keselamatan kerja serta tanggung jawab perusahaan terkait perlindungan tenaga kerja. Yuk, kita ulas lebih dalam, agar semua terang benderang dan memberi pelajaran penting bagi semua pihak, Cess!

Kenapa Sidak ke Proyek RDMP Ini Dilakukan?

Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut atas tewasnya tiga pekerja subkontraktor PT Semen Indonesia Logistik (Silog) dalam insiden longsor. DPRD ingin memastikan apakah standar keselamatan kerja sudah diterapkan sesuai aturan.

DPRD PPU bersama rombongan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke area proyek RDMP di Desa Girimukti, Kecamatan Penajam, Kamis (30 Oktober 2025).
DPRD PPU bersama rombongan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke area proyek RDMP di Desa Girimukti, Kecamatan Penajam, Kamis (30 Oktober 2025).

Ketua Komisi I DPRD PPU, Ishaq, menyebut indikasi kelalaian terlihat dari kondisi lapangan saat tinjauan. “Dari hasil tinjauan kami di lapangan, memang terlihat adanya kelalaian keselamatan dalam pelaksanaan pengerjaan proyek,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkab PPU Siapkan Rp3 Miliar untuk Program Kartu Penajam Cerdas 2025, Begini Cara Penyalurannya!

Apa Temuan Utama Terkait Keselamatan Kerja di Lokasi?

Penggalian dilakukan hingga kedalaman 2,5 sampai 3 meter tanpa pemasangan siring atau penahan tanah. Kondisi tanah yang labil menyebabkan longsor tiba-tiba saat pekerja masih berada di bawah galian.

Ishaq menilai hal tersebut menunjukkan minimnya antisipasi risiko. Selain itu, kegiatan penggalian manual dilakukan setelah alat berat terhenti karena terhalang jaringan pipa, namun tidak diimbangi dengan pengamanan memadai.

Bagaimana Status Perlindungan Jaminan Tenaga Kerja Korban?

Ketua Komisi I DPRD PPU, Ishaq, memberikan keterangan usai melakukan sidak di area proyek RDMP di Desa Girimukti, Kecamatan Penajam, Kamis (30 Oktober 2025).
Ketua Komisi I DPRD PPU, Ishaq, memberikan keterangan usai melakukan sidak di area proyek RDMP di Desa Girimukti, Kecamatan Penajam, Kamis (30 Oktober 2025).

Kepala Disnakertrans Kabupaten PPU, Marjani, menjelaskan bahwa para korban tidak terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, yang seharusnya menjadi hak dasar bagi setiap pekerja di bawah naungan perusahaan.

Tak hanya itu, setelah dilakukan pemeriksaan dan penelusuran, pihaknya tidak menemukan nama PT Silog dalam daftar perusahaan yang terdaftar secara resmi di dinas terkait.

“Kami cek di data Disnaker, perusahaan tersebut tidak terdaftar. Begitu juga di BPJS Ketenagakerjaan, tidak ada satupun nama korban yang tercatat.”

Apa Tindak Lanjut DPRD dan Pemkab PPU?

DPRD PPU akan memanggil manajemen PT Silog dan pihak manajemen proyek RDMP Pertamina untuk dimintai keterangan lanjutan. Tujuannya memastikan kejadian serupa tidak berulang.

“Kami akan memanggil pihak PT Silog dan manajemen proyek RDMP untuk menjelaskan secara rinci apa yang sebenarnya terjadi, agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Ishaq.

Bagaimana Kronologi Kejadian Longsor?

Awalnya penggalian dilakukan menggunakan alat berat. Namun karena terhalang pipa, pekerja melanjutkan secara manual secara bergantian. Saat di kedalaman sekitar 3 meter, dinding tanah amblas mendadak.

Tiga pekerja yang tewas tertimbun tersebut berinisial TM, WAB, dan HM. Sementara satu pekerja lain, TM yang bertugas sebagai mandor, mengalami luka ringan akibat tertimpa material longsor susulan.

Apa Sikap Perusahaan dan Kepolisian?

VP Legal & Relation PT Kilang Pertamina Balikpapan, Asep Sulaeman menyampaikan pihaknya tengah melakukan investigasi menyeluruh bersama pihak terkait.

“Hasil dari investigasi tersebut akan menjadi dasar bagi langkah-langkah perbaikan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan menyatakan pengumpulan keterangan saksi sudah dilakukan. Apabila ditemukan kelalaian, proses hukum dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Pemkab PPU Resmi Mekarkan 2 Kecamatan Baru di 2026, Ini Tujuannya!

Catatan Reflektif untuk Semua Pihak

Proyek besar seperti RDMP adalah bagian dari Proyek Strategis Nasional. Namun sebesar apa pun proyeknya, keselamatan manusia tetap prioritas utama. Setiap helai nyawa pekerja memiliki keluarga, cita-cita, dan masa depan.

Penerapan K3 bukan sekadar aturan formalitas. Ia adalah garis hidup. Ia adalah pagar agar tragedi tidak memakan korban lagi.

Insiden ini menjadi pengingat bagi banyak pihak bahwa keselamatan kerja dan perlindungan tenaga kerja tidak boleh diabaikan. Setiap prosedur, izin, dan langkah keamanan ada untuk mencegah duka yang tak perlu terjadi.

Kalau menurutmu, informasi ini penting dipahami banyak orang? Yuk, bagikan agar makin banyak yang tau, Cess! 

Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan TV teman update setia, "Bukan Sekadar Info Biasa!"

 

FAQ

1. Siapa pihak yang akan dimintai keterangan lanjutan terkait insiden ini?

DPRD PPU akan memanggil PT Silog dan manajemen proyek RDMP Pertamina.

2. Apakah pekerja yang menjadi korban terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan?

Tidak, berdasarkan pengecekan Disnakertrans PPU dan BPJS.

3. Apa penyebab utama insiden longsor?

Penggalian manual di tanah labil tanpa pemasangan siring penahan.

 

DISKLAIMER

Artikel ini menggunakan bantuan AI secara terbatas dalam menganalisa struktur artikel untuk menghasilkan tulisan bebas typo dan kalimat tidak efektif, menghindari pengulangan kata dan paralelisme yang tidak tepat berdasarkan pedoman umum ejaan bahasa Indonesia (PUEBI). Artikel ini telah melalui verifikasi dan validasi ketat oleh Manusia (Redaksi). Teknologi AI digunakan semata-mata sebagai alat bantu produktivitas dan efisiensi kerja redaksi — bukan sebagai pengganti peran jurnalis manusia.

 

Kepala Disnakertrans PPU, Marjani, memberikan keterangan terkait perlindungan jaminan tenaga kerja korban usai sidak di area proyek RDMP di Desa Girimukti, Kecamatan Penajam, Kamis (30 Oktober 2025).
Kepala Disnakertrans PPU, Marjani, memberikan keterangan terkait perlindungan jaminan tenaga kerja korban usai sidak di area proyek RDMP di Desa Girimukti, Kecamatan Penajam, Kamis (30 Oktober 2025).

Editor : Arya Kusuma
#sidak #proyek rdmp #DPRD PPU #pekerja #tertimbun longsor