Balikpapan TV - Hai Cess! Niat baik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) buat menghadirkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) Mandiri masih harus bersabar. Meski sudah disiapkan dengan matang, pelaksanaannya belum bisa jalan karena masih menunggu hasil evaluasi dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Disdikpora PPU, Durajat, menjelaskan bahwa rancangan peraturan bupati (ranperbub) MBG Mandiri masih dikaji agar tidak tumpang tindih dengan program pusat. “Kita menunggu hasil tertulis dari Biro Hukum Provinsi. Berdasarkan hasil koordinasi sementara, disampaikan bahwa jangan sampai program rancangan bupati terkait MBG mandiri terjadi duplikasi dengan program pusat,” ujarnya, Minggu (26/10/2025).
Kenapa Program MBG Mandiri di PPU Masih Belum Jalan?
Durajat menyebut, juknis MBG Mandiri belum bisa disusun karena masih menunggu lampu hijau dari provinsi. Hasil evaluasi itu baru akan keluar Selasa (28/10/2025). Setelah itu, bagian hukum Setkab PPU akan melakukan sosialisasi kepada dinas terkait dan menentukan langkah selanjutnya.
“Adapun nanti hasilnya apakah memperkenankan atau sebaliknya, kami akan laporkan kepada pimpinan daerah,” ucapnya. Langkah ini diambil agar kebijakan MBG Mandiri punya dasar hukum kuat dan tidak tumpang tindih dengan program Badan Gizi Nasional (BGN) yang sudah berjalan.
Apa Sebenarnya Tujuan dari MBG Mandiri Ini?
Menurut Durajat, tujuan utama MBG Mandiri adalah mempercepat distribusi makanan bergizi di sekolah serta mewujudkan pemerataan penerima manfaat. Selain meningkatkan kualitas gizi siswa, program ini juga membuka peluang ekonomi lokal melalui rantai pasok bahan baku.
Secara teknis, rencana pelaksanaan MBG Mandiri akan melibatkan komite sekolah dalam pengadaan bahan dari pasar lokal. Sementara kantin sekolah akan menjadi pusat distribusi makanan bergizi selama masa uji coba 28 hari. Program ini menyasar sekolah negeri dari jenjang TK hingga SMP di bawah Disdikpora PPU.
Bagaimana Pengawasan Kualitas Makanan Dijalankan?
Tak cuma soal regulasi, pengawasan kualitas makanan juga jadi perhatian serius Pemkab PPU. Wakil Bupati Abdul Waris Muin menegaskan bahwa Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU rutin memantau pengolahan bahan makanan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mitra BGN.
“Kualitas makanan yang diberikan kepada anak-anak melalui program MBG harus sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah pusat. Karena itu, perlu dilakukan pengetatan pengawasan di setiap SPPG untuk mencegah terjadinya keracunan seperti yang terjadi di daerah lain,” tegas Waris Muin. Minggu (26/10/2025)
Baca Juga: Pemkab PPU Jalankan Program MBG Mandiri untuk Anak Sekolah, Ini Tujuannya!
Berapa Anggaran dan Apa Tantangannya?
Durajat mengungkapkan bahwa Pemkab PPU telah menyiapkan anggaran MBG Mandiri dari APBD untuk menjalankan MBG Mandiri. Namun, pelaksanaannya belum bisa dimulai.
“Ini merupakan niat baik pemerintah daerah untuk memberikan makanan bergizi secara gratis kepada peserta didik kita dari APBD, terutama bagi yang belum tersentuh oleh pemerintah pusat,” ujar Durajat Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Disdikpora PPU. Ia menambahkan, konsep MBG Mandiri ini bahkan menjadi yang pertama di Kalimantan Timur, karena daerah lain umumnya hanya menjalankan program makanan tambahan.
Durajat optimistis, begitu hasil evaluasi dari provinsi keluar, PPU bisa langsung tancap gas menjalankan MBG Mandiri. “Kami sudah siap dari sisi data penerima dan teknis pelaksanaan, tinggal menunggu hasil evaluasinya saja,” tandasnya.
Program ini diharapkan bukan cuma menekan angka gizi buruk, tapi juga jadi contoh sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.
Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan Tv teman update setia, 'Bukan Sekadar Info Biasa!'
FAQ
1. Apa bedanya MBG Mandiri dengan program MBG nasional?
MBG Mandiri dibiayai dari APBD dan dijalankan Pemkab secara lokal, sementara program MBG nasional dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dengan cakupan nasional.
2. Siapa penerima manfaat utama MBG Mandiri?
Siswa sekolah negeri di bawah naungan Disdikpora PPU, dari jenjang TK hingga SMP.
3. Mengapa perlu menunggu evaluasi dari provinsi?
Agar program tidak tumpang tindih dengan kebijakan pusat dan memiliki dasar hukum yang kuat melalui peraturan bupati.
DISKLAIMER
Artikel ini menggunakan bantuan AI secara terbatas dalam menganalisa struktur artikel untuk menghasilkan tulisan bebas typo dan kalimat tidak efektif, menghindari pengulangan kata dan paralelisme yang tidak tepat berdasarkan pedoman umum ejaan bahasa Indonesia (PUEBI). Artikel ini telah melalui verifikasi dan validasi ketat oleh Manusia (Redaksi). Teknologi AI digunakan semata-mata sebagai alat bantu produktivitas dan efisiensi kerja redaksi — bukan sebagai pengganti peran jurnalis manusia