Balikpapan TV - Hai Cess! Pemerintah PPU Buka Ruang Kreatif untuk Street Cafe.
Kabar segar datang dari Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), nih. Pemerintah setempat lagi-lagi bikin gebrakan buat para pelaku usaha lokal, khususnya yang selama ini ngandalin bisnis street cafe alias kafe jalanan.
Lewat langkah strategis dari Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Perdagangan dan Perindustrian (KUKM Perindag), mereka sekarang punya tempat baru yang lebih aman dan legal — Pasar Induk Penajam atau yang akrab disebut Pasar Nenang.
Yup, langkah ini bukan cuma soal “menertibkan”, tapi lebih ke arah memberi solusi agar roda ekonomi UMKM tetap muter tanpa harus waswas kena razia.
Lantas, seperti apa sebenarnya kebijakan ini berjalan, dan kenapa bisa jadi peluang emas buat pelaku usaha muda di PPU? Yuk, kita ulas bareng-bareng, Cess!
Kenapa Street Cafe PPU Dapat Sorotan Khusus dari Pemkab?
Fenomena street cafe di PPU emang lagi naik daun. Dari kopi tubruk kekinian sampai jajanan pinggir jalan yang estetik, semua tumbuh di ruang publik. Tapi, persoalannya: gak semua lokasi tempat mereka jualan itu sesuai aturan.
Nah, di sinilah Margono Hadi Sutanto, Kepala Dinas KUKM Perindag PPU, turun tangan. Ia bilang:
“Kalau bicara penertiban, itu bukan kewenangan kami. Karena menyangkut ketenteraman dan ketertiban umum, tentu ada di Satpol PP. Kalau terkait pelanggaran lalu lintas, itu kewenangannya Dinas Perhubungan.”
Artinya, KUKM Perindag gak mau sekadar menindak — tapi lebih memilih membina dan mencari solusi realistis. Jadi, bukan menghalangi rezeki pelaku usaha, melainkan mengarahkan mereka agar tetap bisa cari nafkah secara tertib dan legal.
Apa Sih Solusi Konkret yang Dikasih Pemerintah?
Langkah cerdas yang dilakukan Margono dan timnya adalah membuka ruang usaha di Pasar Induk Penajam (Pasar Nenang).
Tempat ini sekarang disulap jadi area potensial buat para pelaku street cafe yang ingin terus eksis tanpa takut melanggar aturan.
Bagaimana Respons Pelaku Usaha di Lapangan?
Beberapa pelaku street cafe sudah mulai hijrah ke Pasar Nenang. Ada yang buka rutin tiap hari, ada pula yang datang hanya saat event digelar.
Nah, biar suasananya makin hidup, Dinas KUKM Perindag bahkan bikin event pendukung biar kawasan itu gak cuma jadi tempat jualan, tapi juga destinasi nongkrong baru masyarakat PPU.
Kata Margono, “Kalau mereka memang tidak diperkenankan karena melanggar di tempat-tempat itu, tentu kami harus memberikan solusi.
Solusi sementara yang bisa kami berikan yaitu membuka ruang seluas-luasnya di Pasar Induk. Silakan, karena itu bagian dari aset pemerintah yang berada di bawah kami.”
Dengan kata lain, ini bukan sekadar pemindahan lokasi, tapi upaya menciptakan zona kreatif bagi UMKM lokal.
Jadi kebayang, kan? Suasananya kayak mini festival kuliner lokal yang penuh aroma kopi, musik akustik, dan keramaian khas pasar rakyat.
Apakah Ada Biaya Retribusi untuk Berjualan di Pasar Nenang?
Nah ini dia yang paling ditunggu! Menurut Margono, tidak ada pungutan retribusi apa pun bagi pelaku UMKM yang ingin berjualan di area Pasar Induk tersebut.
“Tidak ada retribusi. Silakan saja. Kami membuka ruang selebar-lebarnya untuk pelaku UMKM yang ingin berusaha dengan tertib dan legal,” tegasnya.
Langkah ini jelas jadi angin segar bagi para pelaku usaha kecil, terutama mereka yang baru mulai merintis. Pemerintah ingin menegaskan kalau ekonomi kreatif dan kerakyatan tetap bisa tumbuh tanpa harus terbebani biaya tambahan.
Baca Juga: Dispusip PPU Kirim 3 Pelajar ke Festival Literasi Nasional 2025, Ini Nama-Namanya!
Apa Dampaknya untuk Ekonomi Lokal PPU?
Kebijakan ini punya efek domino yang positif. Bukan cuma membantu pelaku usaha, tapi juga menghidupkan kembali kawasan Pasar Induk Penajam yang selama ini mungkin belum terlalu ramai.
Dengan konsep street cafe tertib dan terarah, Pasar Nenang bisa jadi titik temu antara ekonomi rakyat dan pariwisata lokal.
Bayangkan, setiap akhir pekan pengunjung bisa ngopi santai sambil nikmatin live music atau kuliner khas Paser Utara — kombinasi yang bisa menggerakkan ekonomi daerah tanpa harus keluar dari nilai-nilai kearifan lokal.
Tips Singkat Buat Pelaku Street Cafe Biar Tetap Laris
-
Bangun ciri khas produk. Entah lewat rasa unik, tampilan booth, atau pelayanan yang ramah.
-
Gunakan media sosial lokal. Banyak pembeli tahu info dari story atau reels — manfaatkan itu.
-
Ikut kolaborasi event. Kalau ada acara di Pasar Nenang, jangan ragu gabung biar makin dikenal.
FAQ: Pertanyaan yang Sering Diajukan
1. Apakah semua pelaku street cafe wajib pindah ke Pasar Nenang?
Tidak wajib, tapi disarankan agar aktivitas mereka lebih aman, legal, dan mudah terpantau pemerintah.
2. Bagaimana cara mendaftar untuk menempati area Pasar Nenang?
Cukup datang ke Dinas KUKM Perindag PPU, isi formulir, dan tunggu verifikasi tanpa pungutan apa pun.
3. Apakah lokasi ini terbuka untuk pelaku UMKM non-kafe juga?
Ya, semua pelaku UMKM boleh bergabung, terutama yang ingin usaha kuliner atau produk kreatif lokal.
“Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan TV teman update setia, ‘Bukan Sekadar Info Biasa!’”