Balikpapan TV - Hai Cess! Pemkab PPU tengah menghadapi tantangan besar di sektor fiskal.
Tahun 2026, PPU diproyeksikan hanya menerima Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit sebesar Rp2,3 miliar—anjlok jauh dibanding dua tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp22 miliar.
Langkah cepat pun diambil dengan melakukan pembahasan bersama Kementerian Dalam Negeri untuk mencari solusi atas ketimpangan distribusi DBH kelapa sawit.
Pemerintah daerah menilai, potensi sektor sawit di PPU masih sangat besar dan layak mendapat perhatian lebih dari pusat.
Penajam Paser Utara Hadapi Penurunan DBH Kelapa Sawit yang Drastis
Penurunan alokasi DBH sawit tahun depan dinilai sebagai pukulan bagi kapasitas fiskal daerah. Dari Rp22 miliar di tahun 2023 dan 2024, turun drastis jadi hanya Rp2,3 miliar.
Skema distribusi ini dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kontribusi nyata sektor sawit PPU terhadap perekonomian nasional.
Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, menyampaikan bahwa penurunan tersebut tentu membuat daerah harus berhemat dalam menjalankan program pembangunan.
Ia menegaskan bahwa dana bagi hasil sawit sangat penting bagi pembiayaan publik dan pemberdayaan masyarakat di kawasan perkebunan.
Suara Daerah: Harapan untuk Tinjauan Ulang dari Pusat
Mudyat berharap pemerintah pusat dapat melakukan evaluasi agar alokasi DBH sawit PPU lebih adil.
“Kami tentu berharap agar Dana Bagi Hasil kelapa sawit ini bisa mendapat tambahan dari pusat, karena kalau hanya Rp2 miliar tentu sangat jauh dari harapan dan kebutuhan daerah,” ujarnya Sabtu (4 Oktober 2025).
Pernyataan ini mencerminkan aspirasi banyak daerah penghasil sawit yang masih merasa distribusi dana belum sebanding dengan kontribusi mereka.
PPU sendiri memiliki wilayah perkebunan yang cukup luas, sehingga potensi peningkatan pendapatan dari sektor ini masih terbuka lebar jika tata kelola diperkuat.
Langkah Strategis Pemkab untuk Kemandirian Fiskal
Meski alokasi menurun, Pemkab PPU tidak tinggal diam. Sejumlah langkah strategis tengah disiapkan agar pengelolaan pendapatan daerah lebih efisien dan berkelanjutan.
Salah satunya, memperkuat kerja sama lintas sektor dalam mengoptimalkan data produksi dan pajak sawit agar transparan dan akurat.
Pemkab juga mulai menggandeng pelaku industri sawit serta badan usaha milik daerah untuk memastikan rantai nilai komoditas ini memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Tujuannya sederhana: menyeimbangkan antara produktivitas dan keadilan fiskal, Cess!
Dorongan untuk Transparansi dan Efisiensi Pengelolaan DBH
Selain memperjuangkan peningkatan dana dari pusat, Mudyat menekankan pentingnya transparansi dan sinergi antarinstansi.
Ia menyebut, Pemkab akan terus mengawal proses perhitungan serta penyaluran DBH sawit bersama kementerian terkait agar hasilnya lebih tepat sasaran.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi model pengelolaan dana bagi hasil yang lebih inklusif, di mana seluruh pihak—pemerintah, swasta, hingga masyarakat—bisa merasakan dampak positifnya.
“Kami akan terus mengawal proses ini agar sesuai dengan kebutuhan dan kontribusi riil daerah,” tegas Mudyat.
Baca Juga: Pemkab PPU Wajibkan Dapur Umum MBG Punya SLHS, Pastikan Makanan Bergizi Aman dan Higienis
Menatap 2026: Momentum Pembenahan dan Harapan Baru
Penurunan DBH kelapa sawit memang jadi sinyal untuk berbenah. Namun bagi PPU, situasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah.
Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang diterima, sekecil apa pun, bisa berdampak nyata pada pembangunan dan kesejahteraan warga.
Situasi fiskal memang sedang menantang, tapi semangat Pemkab PPU jelas: tetap berdiri kokoh dan menata arah baru menuju kemandirian ekonomi daerah.
Kalau kamu peduli dengan pemerataan pembangunan dan keuangan daerah yang berkeadilan, yuk, share artikel ini biar makin banyak orang yang tau pentingnya kebijakan fiskal yang berpihak pada daerah penghasil!
Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan Tv teman update setia, 'Bukan Sekadar Info Biasa!'