Info Lokal InfoScope Gaya Hidup Infotainment Iptek Bisnis & UMKM Religi

Update Penggerebekan Judol Internasional di Hayam Wuruk Jakarta Barat, 320 WNA Gunakan Visa Wisata Tertangkap Tangan

Arya Kusuma • Senin, 11 Mei 2026 | 13:51 WIB
Petugas kepolisian saat mengamankan ratusan WNA dalam penggerebekan judi online di Jakarta Barat. (Bareskrim Polri)
Petugas kepolisian saat mengamankan ratusan WNA dalam penggerebekan judi online di Jakarta Barat. (Bareskrim Polri)

Topik: Pengusutan sponsor judi online internasional di apartemen Hayam Wuruk Jakarta Barat

Durasi Baca: 5 Menit

 

Baca Ringkas 30 Detik: Ratusan warga negara asing diamankan Bareskrim Polri saat mengoperasikan judi online di apartemen kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Polisi kini menelusuri sponsor dan pihak yang diduga memfasilitasi jaringan tersebut masuk ke Indonesia memakai visa wisata yang telah melewati masa berlaku. Sejumlah perangkat elektronik, paspor, hingga uang miliaran rupiah ikut diamankan dalam pengembangan kasus internasional ini. Scroll Lanjut Baca Selengkapnya, Ces!...

 

Balikpapan TV - Hai Ces! Bareskrim Polri kini masih memburu pihak yang diduga jadi sponsor di balik operasional judi online jaringan internasional yang digerebek di apartemen kawasan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat. Dari penggerebekan pada Kamis, 7 Mei 2026, polisi mengamankan 320 warga negara asing dan satu warga negara Indonesia saat aktivitas operasional sedang berjalan.

Kasus ini kada cuma soal jumlah pelaku pang. Ada jejak visa wisata kedaluwarsa, dugaan penjamin WNA, sampai koordinasi dengan PPATK untuk menelusuri kemungkinan pihak lain yang ikut terhubung. Nah, di sinilah cerita kasus ini makin ramai dibahas. Baca terus sampai habis Cess!

Baca Juga: Penggerebekan Judol Internasional Jakarta Barat, 321 WNA Gunakan Visa Wisata Tertangkap Tangan

Kenapa sponsor WNA judi online kini ikut diburu polisi?

Fokus penyidikan kini kada hanya berhenti pada operator lapangan. Direktorat Jenderal Imigrasi bersama Bareskrim Polri mulai mendalami siapa pihak yang diduga menjadi sponsor atau penjamin keberadaan para WNA tersebut selama berada di Indonesia.

Kepala Subdirektorat Pengawasan Direktorat Jenderal Imigrasi Arief Eka Riyanto menyebut ratusan WNA itu sementara ditempatkan di rumah detensi imigrasi di Jakarta Barat dan Kuningan.

“320 orang WNA kami duga melakukan pelanggaran dan tindak pidana keimigrasian, untuk sementara mereka mereka dititipkan di Rumah Detensi dan Ruang Detensi Imigrasi yang terletak di Jakarta Barat dan Kuningan,” kata Arief.

Arief juga menegaskan pihaknya sedang melakukan penelusuran sponsor penjamin WNA yang berada di Indonesia. Jadi, penyidik kini mulai mengarah ke pihak yang diduga membuka jalan operasional jaringan tersebut.

Bagaimana modus para pelaku masuk ke Indonesia?

Polisi mengungkap para pelaku masuk memakai visa kunjungan wisata. Masalahnya, aktivitas yang dilakukan justru bekerja mengoperasikan judi online.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra mengatakan seluruh pelaku menggunakan izin wisata.

“Mereka menggunakan izin wisata semua, nggak ada yang kerja,” jelasnya.

Data pemeriksaan menunjukkan sebagian besar pelaku sudah berada di Indonesia selama dua bulan. Padahal visa wisata hanya berlaku 30 hari. Artinya, status tinggal mereka sudah melewati izin yang diberikan.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko menyebut kondisi itu masuk dugaan tindak pidana keimigrasian.

“Untuk bebas visa atau visa wisata, imigrasi hanya mengizinkan 30 hari. Artinya jika dia sudah 2 bulan di sini, yang bersangkutan sudah overstay,” ujar Untung.

Nah, dari sini kelihatan pang kalau pengawasan visa wisata kini ikut jadi sorotan besar dalam kasus ini.

Baca Juga: 2 Tahun Hirup Udara Bebas, Martabat Oknum Kiai Ponpes Berakhir Dalam Jeruji Besi, Begini Kronologinya Diungkap Polisi

Apa saja peran ratusan pelaku dalam operasional judol?

Bareskrim menyebut 321 orang yang diamankan kada bekerja dalam satu tugas saja. Mereka dibagi dalam sejumlah peran operasional.

“Ada macam-macam, ada yang telemarketing, ada customer service, ada juga yang bagian admin ataupun termasuk yang penagihan,” terang Wira.

Satu warga negara Indonesia yang ikut diamankan diketahui berperan sebagai customer service. Polisi juga mengungkap WNI tersebut pernah bekerja di Kamboja sebelum kembali bekerja dalam jaringan operasional di Jakarta.

“Yang bersangkutan adalah mantan ataupun yang pernah bekerja di Kamboja,” kata Wira.

Menariknya lagi, sebagian besar pelaku ternyata sudah mengetahui sejak awal bahwa pekerjaan yang dijalankan berkaitan dengan judi online. Jadi kada semua datang tanpa tahu situasi pang.

Barang bukti apa yang ditemukan saat penggerebekan?

Penggerebekan di apartemen kawasan Hayam Wuruk itu menghasilkan tumpukan barang bukti operasional. Polisi menyita paspor, komputer, laptop, telepon genggam, perangkat jaringan internet, monitor, hingga brankas.

Kadada yang kecil nilainya jua. Polisi turut mengamankan uang berbagai mata uang termasuk sekitar Rp1,9 miliar.

Menurut penyidik, area apartemen tersebut memang dipakai khusus untuk operasional judi online. Sedangkan para pekerja tinggal di sekitar tower lokasi penggerebekan.

“Para pelaku rata-rata tinggal di daerah seputaran tower ini. Jadi di atas itu pure hanya digunakan untuk operasional daripada kegiatan perjudian online,” ungkap Wira.

Baca Juga: Kasus Ponpes Pati Mei 2026 Ramai Perdebatan! Benarkah 50 Korban Ashari, Polisi Bongkar Fakta Baru

Sejauh mana pengembangan kasus judi online internasional ini?

Penyidik masih fokus memeriksa ratusan pelaku yang sudah diamankan sambil menelusuri kemungkinan adanya koordinator tingkat atas maupun pemilik jaringan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya berkomitmen mengembangkan kasus sampai ke level yang lebih tinggi.

“Pemilik gedung ini masih dalam penelusuran, koordinasi dengan PPATK mungkin maupun stakeholder terkait lainnya,” ucapnya.

Sementara itu, para pelaku dijerat dengan Pasal 426 dan/atau Pasal 607 juncto Pasal 20 dan/atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kasus ini masih terus berjalan. Jadi bubuhan yang mengikuti perkembangan penindakan judi online internasional, pantau terus kabar lanjutannya nah.

Poin Penting:

  1. Bareskrim Polri mengamankan 320 WNA dan 1 WNI dalam penggerebekan judi online di Hayam Wuruk.
  2. Para pelaku memakai visa wisata yang telah melewati masa berlaku.
  3. Polisi dan Imigrasi kini memburu sponsor serta penjamin keberadaan para WNA.
  4. Barang bukti meliputi komputer, paspor, perangkat internet, hingga uang sekitar Rp1,9 miliar.
  5. Sebagian besar pelaku diketahui sudah memahami pekerjaan mereka berkaitan dengan judi online.

Insight: Kasus ini membuka gambaran bahwa jaringan judi online internasional kada cuma bergerak lewat layar komputer pang, tapi juga memanfaatkan celah izin tinggal dan sistem operasional rapi di tengah kota. Buat warga Balikpapan yang akrab dengan mobilitas pekerja lintas daerah dan luar negeri, isu pengawasan identitas serta izin kerja jadi makin relevan. Jangan asal percaya tawaran kerja cepat bergaji tinggi nah, itu sudah. Bagikan jua artikel ini ke bubuhan ikam supaya makin banyak yang paham perkembangan kasus nasional seperti ini.

Mau info nasional yang dibahas dengan gaya dekat dan kada bikin pusing? Pantau terus Balikpapan Tv teman update setia, bukan sekadar info biasa!

FAQ:

  1. Berapa jumlah pelaku yang diamankan dalam penggerebekan judi online ini?
    Sebanyak 321 orang diamankan, terdiri dari 320 warga negara asing dan satu warga negara Indonesia.
  2. Pelaku berasal dari negara mana saja?
    Mayoritas berasal dari Vietnam sebanyak 228 orang, lalu Tiongkok, Myanmar, Laos, Thailand, Malaysia, dan Kamboja.
  3. Apa status visa para pelaku saat berada di Indonesia?
    Para pelaku menggunakan visa kunjungan wisata yang sebagian sudah melewati masa berlaku atau overstay.
  4. Apa fokus penyidikan polisi saat ini?
    Polisi sedang menelusuri sponsor, penjamin WNA, pemilik gedung, serta kemungkinan pihak lain yang terhubung dengan jaringan judi online internasional tersebut.
my ride-or-die for updates
my ride-or-die for updates

 

Editor : Arya Kusuma
#Visa Wisata #Hayam Wuruk #visa wisata kedaluwarsa #bareskrim polri #wna