Topik: Polisi Bongkar Jejak Pelarian Pendiri Ponpes di Pati Setelah Tiga Hari Pengejaran
Durasi Baca: 5 Menit
Baca Ringkas 30 Detik: Kasus dugaan pencabulan santriwati di sebuah pondok pesantren di Pati kembali mencuat setelah tersangka utama berhasil diamankan polisi di Wonogiri. Proses pengejaran berlangsung selama tiga hari usai tersangka berpindah dari beberapa kota di Jawa Tengah hingga Jawa Barat. Kuasa hukum korban juga mengungkap laporan lama sempat terhenti sejak 2024. Scroll Lanjut Baca Selengkapnya, Ces!...
Balikpapan TV - Hai Ces! Polisi akhirnya menangkap Ashari, pendiri Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, setelah sempat kabur ke sejumlah daerah. Tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati itu diamankan di Kabupaten Wonogiri pada Kamis dini hari sekitar pukul 04.00 WIB setelah tiga hari pengejaran intens dilakukan aparat kepolisian.
Kasus ini kada cuma bikin geger warga Pati pang, tapi jua jadi perhatian luas karena perjalanan pelarian tersangka terbilang panjang. Nah, simak sampai habis Cess, karena ada fakta-fakta penting soal jejak pelarian, laporan korban, sampai respons polisi yang masih membuka ruang pengaduan baru.
Baca Juga: 3 Orang WNI Ditangkap di Makkah April 2026, Kasus Haji Ilegal Terungkap
Kenapa pelarian Ashari sempat bikin polisi bergerak lintas kota?
Pelarian Ashari ternyata kada berlangsung singkat. Polisi menyebut tersangka sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pengejaran. Mulai dari Kudus, lalu menuju Bogor, Jakarta, Solo, hingga akhirnya ditemukan di Wonogiri.
Kasat Reskrim Polres Pati Kompol Dika Hadian Widya Wiratama menjelaskan pengejaran dimulai sejak 4 Mei 2026. Tim kepolisian terus mengikuti jejak keberadaan tersangka yang terendus di beberapa wilayah berbeda.
“Alhamdulillah sudah tertangkap,” ujar Dika singkat kepada wartawan.
Dalam video yang beredar, Ashari terlihat mengenakan pakaian batik dan jaket kulit saat diamankan polisi. Ia tampak pasrah ketika diringkus aparat. Kadada perlawanan terlihat dalam proses penangkapan tersebut.
Bagaimana kasus ini sebenarnya sudah muncul sejak 2024?
Kasus ini ternyata bukan perkara baru. Kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengungkap dugaan pencabulan tersebut sudah dilaporkan sejak tahun 2024. Namun saat itu proses penyelidikan disebut sempat mandek.
Ali menyebut ada delapan korban yang awalnya melapor ke polisi. Tapi di tengah proses berjalan, tujuh korban memilih mencabut laporan mereka.
“Kasus ini mencuat sudah lama tahun 2024. Sebetulnya juga sudah ada penyelidikan saat itu tapi mandek dan kita menghormati sistem,” ucap Ali Yusron.
Menurut Ali, tujuh korban itu kemudian mendapatkan posisi guru di pondok pesantren. Sementara kini tersisa satu korban yang masih berupaya membuka perkara tersebut agar menjadi terang.
Nah, bagian ini yang bikin banyak orang ikut menyorot kasusnya. Sebab korban terakhir tersebut disebut ingin perkara ini dibuka supaya kada muncul korban lain di kemudian hari.
Baca Juga: Permintaan Pengalihan Tahanan Nadiem di Sidang Tipikor Jakarta 2026 Ini Faktanya
Apa yang disampaikan kuasa hukum korban soal dugaan korban lain?
Kuasa hukum korban menyebut ada dugaan korban lain yang mengalami situasi serius hingga hamil dan memiliki anak. Namun sampai sekarang, informasi itu belum masuk sebagai laporan resmi ke pihak kepolisian.
Ali Yusron menegaskan pihaknya fokus mengawal korban yang masih bertahan melapor. Tujuannya jelas, supaya proses hukum berjalan terang dan kada berhenti di tengah jalan lagi.
Di sisi lain, polisi juga memberikan tanggapan hati-hati terkait informasi tersebut. Kompol Dika Hadian Widya Wiratama menegaskan pihaknya belum menerima laporan resmi soal dugaan korban hamil ataupun dinikahkan oleh tersangka.
“Belum ada laporan soal korban yang hamil dan dinikahkan oleh tersangka AS,” ujar Dika.
Meski begitu, polisi tetap membuka ruang pengaduan jika memang ada korban lain yang ingin menyampaikan laporan tambahan.
Kenapa polisi masih membuka laporan baru dari korban lain?
Polisi menilai kemungkinan adanya korban lain masih perlu ditelusuri lewat laporan resmi. Karena itu, aparat meminta siapa pun yang merasa menjadi korban agar berani menyampaikan pengaduan.
“Kalau memang iya, silakan disampaikan,” kata Dika.
Kalimat itu jadi sinyal kalau proses penyelidikan kasus ini masih terus berkembang. Kada berhenti hanya pada satu laporan yang saat ini dikawal.
Bubuhan pembaca pasti paham pang, kasus seperti ini biasanya membuat korban takut bicara. Karena itu polisi mencoba membuka ruang komunikasi agar informasi yang belum muncul bisa terungkap secara resmi dan jelas.
Apa yang membuat kasus ini ramai diperbincangkan publik?
Perhatian publik muncul karena kasus ini melibatkan lingkungan pendidikan pesantren dan dugaan korban dalam jumlah cukup banyak. Ditambah lagi, perjalanan pelarian tersangka lintas kota membuat kasusnya makin jadi sorotan.
Warga juga ramai membahas kenapa laporan yang sudah ada sejak 2024 sempat terhenti. Pertanyaan itu terus muncul di media sosial dan percakapan masyarakat.
Di tengah situasi tersebut, polisi memastikan Ashari akan dibawa ke Mapolresta Pati untuk proses hukum lanjutan. Sementara kuasa hukum korban berharap perkara ini bisa dibuka seterang mungkin supaya kada ada korban lain yang memilih diam.
Baca Juga: Penipuan Online Internasional Terbongkar, WNI Ditangkap di Soetta Update Terbaru
Poin Penting:
- Polisi menangkap Ashari di Wonogiri setelah tiga hari pengejaran.
- Tersangka sempat berpindah dari Kudus, Bogor, Jakarta, Solo hingga Wonogiri.
- Kasus dugaan pencabulan sudah dilaporkan sejak 2024.
- Dari delapan korban awal, tujuh korban mencabut laporan.
- Polisi masih membuka peluang laporan baru dari korban lain.
Insight: Kasus ini menunjukkan pentingnya keberanian korban dan konsistensi penanganan hukum sejak laporan pertama muncul. Di Balikpapan sendiri, isu perlindungan anak dan lingkungan pendidikan sering jadi perhatian warga pang. Ketika laporan mandek, publik biasanya mulai kehilangan percaya. Nah, itu sudah, makanya transparansi proses hukum jadi hal penting supaya masyarakat kada bertanya-tanya terus. Bagikan jua artikel ini ke bubuhan ikam supaya makin banyak yang paham perkembangan kasusnya.
Biar kada ketinggalan kabar penting yang lagi ramai dibahas warga, pantau terus info terbaru cuma di Balikpapan Tv teman update setia, bukan sekadar info biasa!
FAQ:
- Di mana Ashari ditangkap polisi?
Ashari ditangkap di Kabupaten Wonogiri pada Kamis dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. - Berapa lama polisi melakukan pengejaran?
Polisi melakukan pengejaran selama tiga hari sejak 4 Mei 2026. - Apa alasan kasus ini ramai dibahas publik?
Karena kasus melibatkan dugaan pencabulan santriwati dan laporan yang sebenarnya sudah muncul sejak 2024. - Apakah polisi masih membuka laporan korban lain?
Iya, polisi menyatakan siap menerima laporan tambahan jika memang ada korban lain yang ingin melapor.
Editor : Arya Kusuma