Info Lokal InfoScope Gaya Hidup Infotainment Iptek Bisnis & UMKM Religi

Kasus Sabu 11 Kg di Sangatta Terungkap, Laporan Warga Bongkar Peredaran Sabu Besar di Kutai Timur

Arya Kusuma • Selasa, 7 April 2026 | 14:17 WIB
Polisi amankan 11 kilogram sabu di Sangatta, bukti komitmen pemberantasan narkotika
Polisi amankan 11 kilogram sabu di Sangatta, bukti komitmen pemberantasan narkotika

 

Topik: Pengungkapan 11 Kg Sabu di Sangatta Bukti Komitmen Polda Kaltim Berantas Narkotika
Durasi Baca: 5 menit

 

Ikhtisar: Polda Kaltim ungkap 11 kilogram sabu di Sangatta, dua tersangka diamankan, nilai barang bukti capai Rp20 miliar dan potensi pengguna puluhan ribu orang

Baca Ringkas 30 Detik: Kasus peredaran narkotika kembali terungkap di Sangatta, Kutai Timur, setelah polisi mengamankan dua pria muda sebagai perantara distribusi sabu. Barang bukti mencapai lebih dari sebelas kilogram dengan nilai ekonomi hampir dua puluh miliar rupiah. Penyelidikan dilakukan selama dua minggu berdasarkan laporan masyarakat. Penangkapan terjadi saat pelaku berada di dalam mobil di kawasan Sangatta Selatan. Saat ini, aparat masih mendalami jaringan yang lebih luas untuk memastikan rantai peredaran dapat diputus dan tidak berkembang kembali di wilayah Kalimantan Timur.

 

Balikpapan TV - Hai Cess! Peredaran narkotika di Kaltim kembali terbongkar. Kali ini, Subdit II Ditresnarkoba berhasil mengungkap 11 kilogram sabu di Sangatta, Kutai Timur. Dua pria muda diamankan, diduga sebagai perantara distribusi barang haram tersebut.

Penasaran bagaimana kasus ini terungkap sampai akhirnya pelaku diringkus? Simak terus sampai habis, karena prosesnya cukup panjang dan penuh strategi, pahamlah ikam.

Bagaimana awal pengungkapan kasus sabu di Sangatta ini?
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Informasi masuk terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Sangatta. Dari situ, aparat langsung bergerak cepat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, menjelaskan bahwa laporan tersebut menjadi pintu masuk penyelidikan. “Informasi berasal dari masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sangatta, Kabupaten Kutai Timur,” ujarnya.

Nah, dari sini terlihat jelas, peran warga penting pang. Kada cuma diam, tapi ikut menjaga lingkungan. Tanpa laporan itu, bisa saja jaringan ini masih jalan terus tanpa terdeteksi.

Baca Juga: Taman Belakang Jadi Spot Healing! Inspirasi Kolam Renang Rumah yang Bikin Adem dan Fungsional

Seperti apa proses penyelidikan hingga target ditemukan?
Penyelidikan dilakukan cukup serius. Kurang lebih dua minggu sejak pertengahan Maret 2026, tim melakukan pengintaian dan profiling terhadap pihak-pihak yang dicurigai.

Metodenya kada sembarangan. Polisi melakukan surveillance untuk memastikan setiap langkah target terpantau. “Setelah dilakukan surveillance dan profiling, informasi semakin mengerucut hingga akhirnya kami menentukan target,” jelas Romylus.

Artinya, proses ini bertahap dan penuh perhitungan. Kada langsung tangkap, tapi dipastikan dulu pola pergerakan dan keterlibatan jaringan. Ini penting supaya kasusnya kada putus di tengah jalan, nah itu sudah.

Di mana dan kapan penangkapan dilakukan?
Penangkapan dilakukan pada Rabu, 1 April 2026, sekitar pukul 18.30 WITA. Lokasinya di kawasan Sangatta Selatan.

Saat itu, kedua pelaku berada di dalam mobil Toyota Avanza warna silver yang terparkir di pinggir jalan. Tim Opsnal yang sudah membuntuti langsung bergerak. Cepat. Tegas.

“Tim berhasil mengamankan dua orang berinisial F dan MI,” ungkap Romylus.

Keduanya masih muda, masing-masing berusia 22 dan 21 tahun. Diduga kuat berperan sebagai perantara distribusi sabu dalam jaringan tersebut. Nah, posisi seperti ini biasanya jadi penghubung antar pelaku, pahamlah ikam.

Apa saja barang bukti yang berhasil diamankan?
Barang bukti yang ditemukan cukup besar. Polisi mengamankan 11 bungkus sabu dengan kemasan berlogo tikus warna hijau.

Semuanya disimpan dalam koper di dalam mobil pelaku. Total beratnya mencapai 11.424 gram bruto atau sekitar 11.061 gram netto.

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, menyebut setiap paket diperkirakan sekitar satu kilogram.

Kalau dihitung secara ekonomi, nilainya hampir Rp20 miliar. Angka yang kada kecil. Bahkan, jumlah itu berpotensi disalahgunakan oleh sekitar 55.000 orang.

Bayangkan pang. Satu kasus saja dampaknya bisa luas begitu.

Baca Juga: Selimut Kain Perca Jadi Tren Baru, Cara Bikin Sendiri yang Estetik dan Tahan Lama di Rumah

Apakah jaringan narkotika ini sudah terungkap seluruhnya?
Jawabannya, belum. Penyidik masih terus mendalami kasus ini. Fokusnya mengembangkan jaringan yang lebih luas.

“Kami akan terus mendalami kemungkinan adanya tersangka lain dalam jaringan ini,” tegas Romylus.

Artinya, dua pelaku ini kemungkinan hanya bagian kecil dari rantai distribusi. Biasanya masih ada pihak lain di atasnya.

Langkah ini penting supaya peredaran bisa diputus sampai ke akar. Kada cuma berhenti di perantara saja, tapi sampai ke sumbernya.

Poin Penting yang Perlu Diingat:

  1. Kasus terungkap dari laporan masyarakat di Sangatta
  2. Penyelidikan berlangsung sekitar dua minggu dengan metode surveillance
  3. Dua pelaku diamankan saat berada di dalam mobil di Sangatta Selatan
  4. Barang bukti 11 kilogram sabu dengan nilai hampir Rp20 miliar
  5. Potensi penyalahgunaan mencapai sekitar 55.000 orang

Insight: Kasus ini menunjukkan pola klasik peredaran narkotika yang memanfaatkan perantara muda sebagai penghubung distribusi. Nilainya besar, tapi jalurnya rapi. Nah, ini jadi alarm keras pang untuk lingkungan sekitar. Peran masyarakat terbukti krusial. Kada bisa hanya berharap aparat. Harus saling jaga wilayah, saling peka, dan cepat melapor saat ada hal mencurigakan. Itu kunci utamanya.

Bagikan jua info ini ke bubuhan ikam supaya makin banyak yang paham dan lebih waspada di lingkungan sekitar, Cess!

Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan Tv teman update setia, 'Bukan Sekadar Info Biasa!'

FAQ:

  1. Apa yang memicu pengungkapan kasus ini?
    Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Sangatta.
  2. Berapa jumlah sabu yang diamankan polisi?
    Total barang bukti mencapai sekitar 11 kilogram sabu.
  3. Siapa saja yang diamankan dalam kasus ini?
    Dua pria berinisial F dan MI yang diduga sebagai perantara distribusi.
  4. Apakah kasus ini sudah selesai diusut?
    Belum, penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan lebih luas.
my ride-or-die for updates
my ride-or-die for updates

 

Editor : Arya Kusuma
#sabu 11 kilogram #Sangatta Kutai Timur #polda kalimantan timur #peredaran narkotika