Balikpapan TV - Rabu, 03 Desember 2025, Hai Cess! Pasutri ML dan RS diringkus polisi di sebuah rumah kontrakan kawasan Tambora, Jakarta Barat, setelah kedapatan membawa 19 kilogram sabu dalam paket berwarna hitam. Informasi awalnya berasal dari laporan masyarakat yang curiga dengan lalu-lalang mencurigakan di area kos-kosan Krendang. Dari temuan itu, aparat langsung bergerak cepat menindaklanjuti, hingga akhirnya menangkap keduanya sebelum barang terlarang itu sempat diedarkan.
Kasus ini menguatkan lagi betapa jaringan narkoba semakin licin menutup jejak. Namun, gerak cepat kepolisian membuat upaya itu terhenti. Cerita ini penuh lapisan detail yang memperlihatkan bagaimana penyelidikan sederhana bisa berujung pada pengungkapan besar Cess.
Apa yang memicu penangkapan pasutri di Tambora
Penelusuran awal dimulai dari laporan masyarakat tentang transaksi mencurigakan di daerah Krendang. Polisi menindaklanjuti dan menemukan keterkaitan aktivitas itu dengan pasangan ML dan RS, yang tinggal di rumah kontrakan Tambora. Informasi ini menjadi pijakan pertama aparat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedy Bennyahdi menjelaskan, “Berdasarkan pengembangan perkara sebelumnya, anggota Polsek Kalideres mendapatkan informasi adanya transaksi yang sering terjadi di kos-kosan daerah Krendang.” Penjelasan itu menegaskan bahwa gerak cepat tim lapangan berperan penting dalam pengungkapan Cess.
Baca Juga: Paser Cup Race 2025 Hadir Lagi Aksi Pembalap Siap Warnai Sirkuit Tanah Paser
Bagaimana proses penggerebekan dilakukan
Saat petugas tiba di kontrakan, ML dan RS tidak sempat melarikan diri. Mereka langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan menyeluruh. Langkah ini dilakukan karena penyidik telah mengantongi indikasi kuat bahwa ada barang bukti di lokasi.
Hasilnya ditemukan 19 paket sabu dalam kemasan besar berwarna hitam. “Ditemukan barang bukti berupa 19 paket kemasan besar warna hitam berisikan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 19.000 gram atau 19 kilogram,” ujar Twedy. Temuan itu membuktikan peran keduanya tidak sebatas simpatisan, tetapi bagian langsung dari distribusi barang terlarang.
Dari mana sabu tersebut berasal, dan siapa pengendali jaringan
Dalam pemeriksaan, ML dan RS mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial AB. Mereka tidak hanya menerima barang begitu saja, tapi bahkan difasilitasi tiket perjalanan untuk menjemput paket sabu di Pekanbaru. Setelah itu, keduanya diarahkan membawa sabu ke Jakarta melalui jalur darat.
“Saudara ML dan RS dibelikan tiket oleh kedua orang tersebut yang berada di Pekanbaru untuk mengambil barang. Setelah itu diarahkan membawa barang ini melalui transportasi darat menuju Jakarta,” tutur Twedy. Pola ini mengindikasikan jaringan terorganisasi yang memanfaatkan kurir sementara dari berbagai daerah.
Baca Juga: Paser Cup Race 2025 Hadir Lagi Aksi Pembalap Siap Warnai Sirkuit Tanah Paser
Mengapa sabu itu justru akan dikirim kembali ke Pekanbaru
Hal menarik muncul dari hasil pemeriksaan lanjutan. Sabu 19 kilogram itu sebenarnya bukan untuk diedarkan di Jakarta. Barang itu justru akan dikirim kembali ke Pekanbaru, mengikuti alur distribusi yang sudah disiapkan jaringan. Namun, sebelum sempat bergerak, keduanya sudah dipantau ketat dan ditangkap.
“Belum sempat diedarkan dan dikirimkan, sudah tertangkap terlebih dahulu oleh unit yang bergerak di lapangan,” kata Twedy. Pola ini menunjukkan teknik distribusi narkoba yang berputar-putar demi mengaburkan jejak, tetapi kali ini gagal total.
Apa motif pasutri menjadi kurir, dan bagaimana ancaman hukumannya
ML dan RS mengaku tergiur upah besar. Mereka dijanjikan imbalan Rp26 juta serta satu paket sabu jika berhasil menyelesaikan pengantaran. Jaringan narkoba sering menggunakan iming-iming seperti ini untuk menarik orang yang sedang kesulitan ekonomi.
“Apabila mereka berhasil, ini mendapatkan upah dari Saudara AJ sebesar Rp26 juta, ditambah satu kantong bungkusan hitam yang isinya sabu,” ujar Twedy. Kini keduanya terancam dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman sangat berat.
Kasus pengungkapan 19 kilogram sabu ini memperlihatkan bagaimana laporan warga dan respons cepat aparat mampu memutus mata rantai peredaran narkotika.
Dari rumah kontrakan sederhana sampai perjalanan lintas pulau, semua akhirnya terbongkar melalui penyelidikan terukur dan langkah taktis.
Jika menurutmu informasi ini penting buat bubuhanmu atau keluarga, jangan ragu membagikan artikel ini agar lebih banyak orang tahu dan waspada Cess.
Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan Tv teman update setia, 'Bukan Sekadar Info Biasa!'
FAQ
Apa alasan ML dan RS menerima tugas sebagai kurir
Mereka mengaku tergiur imbalan Rp26 juta dan satu paket sabu jika misi pengantaran selesai.
Mengapa sabu 19 kilogram itu awalnya dibawa dari Pekanbaru ke Jakarta
Jaringan mengatur perjalanan memutar untuk mengaburkan jejak sebelum dikirim kembali.
Apa langkah polisi setelah menangkap kedua pelaku
Penyidik menelusuri pemberi perintah berinisial AB dan AJ untuk membongkar jaringan lebih jauh.
DISCLAIMER
Artikel ini menggunakan bantuan AI secara terbatas untuk menghasilkan tulisan bebas typo dan kalimat tidak efektif, menghindari pengulangan kata dan paralelisme yang tidak tepat berdasarkan PUEBI. Artikel ini telah melalui verifikasi dan validasi ketat oleh Manusia (Redaksi). Teknologi AI digunakan semata-mata sebagai alat bantu produktivitas dan efisiensi kerja redaksi — bukan sebagai pengganti peran jurnalis manusia.