Info Lokal InfoScope Gaya Hidup Infotainment Iptek Bisnis & UMKM Religi

Paket Pengadaan KPU Kaltara Disorot: Temuan Baru BPK Bongkar Pengadaan Tanpa KAK di KPU Kaltara

Arya Kusuma • Selasa, 2 Desember 2025 | 10:57 WIB

Dokumentasi gedung KPU Kaltara, Dugaan Pelanggaran Anggaran KPU Kaltara Jadi Perhatian Serius Publik
Dokumentasi gedung KPU Kaltara, Dugaan Pelanggaran Anggaran KPU Kaltara Jadi Perhatian Serius Publik

Balikpapan TV - Hai Cess! Laporan Hasil Pemeriksaan BPK yang menyoroti daftar paket pengadaan tanpa Spesifikasi Teknis atau Kerangka Acuan Kerja (KAK) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara kembali memantik perhatian publik.

Dari belanja modal laptop hingga pengawasan pematangan lahan, total tujuh paket tercatat dalam Lampiran 3.1 LHP BPK Nomor 70/LHP/XIX.TJS/XII/2024 tanggal 10 Desember 2024. Temuan ini kemudian menuai reaksi tajam dari LSM serta pengamat kebijakan. Kasusnya berkembang cepat, dan tekanan agar aparat hukum bergerak semakin menguat. Yuk terus lanjut biar tak ketinggalan detail pentingnya, Cess!

Apa yang Diungkap LHP BPK Terkait Pengadaan di KPU Kaltara?

Temuan BPK menjelaskan adanya daftar paket pengadaan di KPU Kaltara yang tidak dilengkapi Spesifikasi Teknis/KAK. Dari pembelian laptop dan iPad senilai Rp144.300.000 hingga pengawasan pematangan lahan Rp49.921.140, semuanya dicatat sebagai pekerjaan yang tidak memenuhi kelengkapan dokumen wajib.

BPK memasukkan tujuh paket dalam kategori tersebut, termasuk pembayaran jasa pemeriksaan kesehatan calon anggota KPU kabupaten/kota yang menyentuh Rp204.422.400. Temuan ini dianggap cukup serius karena dokumen KAK merupakan dasar untuk memastikan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas belanja negara.

Baca Juga: Banjir Bandang Tapanuli Ribuan Warga Mengungsi, WALHI Ungkap Akar Kerusakan Hutan, Tujuh Perusahaan Jadi Sorotan

Mengapa Ketiadaan Spesifikasi Teknis/KAK Menjadi Masalah Serius?

Menurut kaidah belanja pemerintah, KAK berfungsi sebagai penjelas “apa, bagaimana, berapa, dan untuk siapa” suatu pekerjaan dilakukan. Tanpa dokumen tersebut, pekerjaan dianggap tidak memiliki dasar hukum kuat dan rentan menimbulkan kerugian negara.

Ketidakhadiran KAK juga membuat kualitas, volume, serta manfaat pekerjaan tidak dapat diverifikasi dengan jelas. Hal itu memicu potensi masalah, terutama dalam pengawasan dan pertanggungjawaban anggaran.

Apa Tanggapan LSM LIRA Kaltara soal Temuan Ini?

Gubernur LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Kalimantan Utara, Abdul Rahman, memberikan reaksi keras atas temuan BPK ini. Ia menyampaikan, “Kami sangat menyesalkan adanya indikasi dugaan praktek korupsi di KPU Provinsi Kalimantan Utara.”

LIRA pun mendesak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara untuk memeriksa dan menetapkan pihak yang bertanggung jawab. Menurut mereka, kasus ini harus dibuka terang benderang demi menjaga integritas penyelenggaraan pemilu.

Bagaimana Pendapat Pengamat Kebijakan Terkait Indikasi Pelanggaran?

Pengamat kebijakan publik dan anggaran, Ratama Saragih, turut mendorong aparat penegak hukum untuk menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan terkait dugaan pelanggaran tersebut. Ia menilai bahwa unsur formil dan materil pidana korupsinya telah terpenuhi.

Ratama menyebut pekerjaan-pekerjaan yang tercantum dalam temuan BPK itu sebagai “inskonsitusional, sembrono, ceroboh, cacat hukum, dan berujung pada kerugian negara.” Ia menegaskan bahwa LHP BPK bisa menjadi bukti permulaan, diperkuat dengan keterangan saksi dari internal KPU.

Apa Implikasi Kasus Ini bagi Penyelenggaraan Pemilu di Kaltara?

Kasus ini memicu kekhawatiran publik terkait kredibilitas pengelolaan anggaran pemilu. Tanpa pengelolaan yang transparan, penyelenggaraan pemilu dapat kehilangan kepercayaan masyarakat.

Selain itu, kasus ini berpotensi membuka evaluasi menyeluruh atas sistem pengadaan barang dan jasa di lingkungan KPU daerah. Harapannya, investigasi tidak hanya menemukan pihak yang bertanggung jawab, tetapi juga mendorong reformasi agar kejadian serupa tidak terulang.

Temuan BPK mencatat tujuh paket pengadaan KPU Kaltara tanpa KAK, mulai dari pembelian perangkat kantor hingga jasa pemeriksaan kesehatan. LIRA Kaltara mendesak Kejaksaan untuk turun tangan, sementara pengamat kebijakan menilai unsur pelanggaran formil dan materil telah terpenuhi.

Kasus ini kini menjadi sorotan karena menyangkut transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu.
Jika menurutmu informasi ini penting, bagikan ke teman-temanmu biar lebih banyak yang tahu ya, Cess!
Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan Tv teman update setia, 'Bukan Sekadar Info Biasa!'

 

FAQ

1. Apa yang dimaksud paket pengadaan tanpa Spesifikasi Teknis/KAK?
Ini adalah paket belanja pemerintah yang dilaksanakan tanpa dokumen dasar berisi rincian kebutuhan, metode, dan standar pekerjaan.

2. Apakah temuan BPK langsung menandakan adanya tindak pidana?
Tidak langsung, tetapi dapat menjadi bukti permulaan untuk pendalaman aparat penegak hukum.

3. Siapa yang mendesak agar kasus ini ditindaklanjuti?
LSM LIRA Kaltara dan pengamat kebijakan publik, Ratama Saragih.

 

DISCLAIMER

Artikel ini menggunakan bantuan AI secara terbatas untuk menghasilkan tulisan bebas typo dan kalimat tidak efektif, menghindari pengulangan kata dan paralelisme yang tidak tepat berdasarkan PUEBI. Artikel ini telah melalui verifikasi dan validasi ketat oleh Manusia (Redaksi). Teknologi AI digunakan semata-mata sebagai alat bantu produktivitas dan efisiensi kerja redaksi — bukan sebagai pengganti peran jurnalis manusia.

Editor : Arya Kusuma
#LSM LIRA #KPU Kaltara #lhp bpk #Ratama Saragih