Info Lokal InfoScope Gaya Hidup Infotainment Iptek Bisnis & UMKM Religi

400 Liter Pertalite Ilegal di Sebuah Kios! Pengungkapan Perdagangan BBM Subsidi di Long Ikis Kembali Diungkap Polisi

Arya Kusuma • Kamis, 20 November 2025 | 14:25 WIB

Barang bukti pertalite dalam jeriken di kios Long Ikis
Barang bukti pertalite dalam jeriken di kios Long Ikis

Balikpapan TV - Hai Cess! Sore di Long Ikis mendadak riuh pada Selasa, 18 November 2025, sekitar pukul 16.30 WITA. Seorang pria berinisial A (37) diamankan Unit Tipiter Satreskrim Polres Paser karena diduga memperdagangkan BBM subsidi secara ilegal.

Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas jual beli pertalite murah tanpa izin di wilayah tersebut. Polisi kemudian bergerak cepat, melakukan penyelidikan, dan menemukan barang bukti berupa 400 liter pertalite yang disimpan dalam 20 jeriken di sebuah kios kecil.

Kasus seperti ini sering luput dari perhatian, padahal dampaknya lumayan terasa buat masyarakat. Jadi, yuk lanjut baca artikelnya sampai akhir biar paham alurnya, isu hukumnya, dan kenapa praktik ilegal begini perlu ditindak tegas.

Apa yang Menjadi Pemicu Penindakan Aparat di Long Ikis?

Akar kejadian ini dimulai dari laporan warga yang menaruh curiga pada aktivitas jual beli BBM subsidi di sebuah kios. Laporan tersebut memberi sinyal awal bagi Unit Tipiter untuk turun gunung.

Kasat Reskrim Polres Paser, AKP Elnath Splendidta Waviq Gemilang, membenarkan bahwa informasi masyarakat menjadi kunci pembuka penyelidikan. Ia berkata apa adanya:
“Informasi dari warga menjadi pintu masuk kami untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan adanya kegiatan ilegal tersebut, anggota Tipiter langsung turun ke lokasi dan mengamankan pelaku.”

Bagaimana Proses Penggerebekan Terjadi di Lapangan?

Begitu sampai di lokasi, petugas menemukan 20 jeriken berisi total 400 liter pertalite. Selain itu, ada selang hijau dan corong yang dipakai untuk memindahkan BBM secara manual.

Pengungkapan ini menunjukkan bahwa aktivitasnya bukan baru seumur jagung. Barang bukti yang ditemukan memperlihatkan sistem jalur cepat yang pelaku siapkan untuk menjalankan praktik bisnis ilegalnya.

Dari Mana Pelaku Mendapatkan BBM Subsidi Tersebut?

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa ia memperoleh BBM subsidi dari para pengetap di sekitar SPBU Tanah Grogot. Pertalite itu dibeli lebih murah dari harga resmi.

Setelah itu, ia menjual kembali dengan harga lebih mahal kepada masyarakat umum. Cara ini memberinya untung pribadi, tetapi merugikan negara dan mengganggu distribusi subsidi bagi warga yang justru membutuhkannya.

Baca Juga: Boedak Korporat Hadirkan Energi Baru dalam Lagu Tor Monitor Ketua

Sudah Berapa Lama Aktivitas Ini Berlangsung?

Fakta cukup mengejutkan muncul: pelaku sudah menjalankan usaha jual beli ilegal ini kurang lebih selama lima tahun. Selama itu pula ia operasional tanpa izin dan legalitas distribusi BBM.

Lamanya durasi ini membuat penyidik menduga ada potensi jaringan lebih besar yang bergerak seirama. Karena itu, penyidikan tidak berhenti pada satu orang saja.

Apa Langkah Lanjutan Polres Paser Terkait Dugaan Jaringan BBM Ilegal Ini?

Kasat Reskrim Polres Paser menegaskan akan memperluas penyelidikan untuk mencari pihak lain yang berperan dalam penyalahgunaan distribusi BBM subsidi ini. Ia menuturkan:
“Kami tidak hanya berhenti pada satu pelaku. Penyidikan akan kami kembangkan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang turut berperan dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi ini.”

Saat ini pelaku dijerat Pasal 40 Angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, khususnya terkait larangan penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi.

Tips Bermanfaat Cess:
• Jika melihat aktivitas pembelian BBM menggunakan jeriken tanpa izin, catat lokasi dan laporkan ke aparat.
• Jangan membeli BBM dari kios ilegal karena kualitasnya tidak terjamin dan berisiko merusak mesin kendaraan.
• Manfaatkan jalur resmi untuk pembelian BBM demi menjaga stabilitas stok bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Akhirnya, teman-teman, artikel ini membawa kita pada satu hal: menjaga distribusi BBM subsidi adalah tanggung jawab bersama. Semoga ke depan wilayah Paser makin aman dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat.

Sebelum menutup artikel ini, yuk bantu bagikan ke teman-teman lain biar makin banyak yang sadar tentang betapa pentingnya pengawasan distribusi BBM di daerah.
Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan Tv teman update setia, 'Bukan Sekadar Info Biasa!'

 

FAQ

1. Apa yang membuat kasus ini diusut oleh Polres Paser?
Kasus bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas jual beli BBM subsidi secara ilegal di Long Ikis.

2. Berapa total BBM yang disita di lokasi kejadian?
Polisi menemukan 400 liter pertalite dalam 20 jeriken.

3. Apa ancaman hukum bagi pelaku penyalahgunaan BBM subsidi?
Pelaku dijerat Pasal 40 Angka 9 UU 6/2023 tentang penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi.

 

DISCLAIMER

Artikel ini menggunakan bantuan AI secara terbatas untuk menghasilkan tulisan bebas typo dan kalimat tidak efektif, menghindari pengulangan kata dan paralelisme yang tidak tepat berdasarkan PUEBI. Artikel ini telah melalui verifikasi dan validasi ketat oleh Manusia (Redaksi). Teknologi AI digunakan semata-mata sebagai alat bantu produktivitas dan efisiensi kerja redaksi — bukan sebagai pengganti peran jurnalis manusia.

Editor : Arya Kusuma
#Long Ikis #polres paser #bbm subsidi #Pertalite Illegal