Samarinda TV – Apa habar Wal? Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, usuf Kalla (JK), akhirnya buka suara soal sengketa lahan 16,4 hektare miliknya di Makassar, Sulawesi Selatan. Kasus ini diduga kuat melibatkan praktik mafia tanah, dan JK menegaskan, ini bukan cuma urusannya pribadi — tapi **masalah besar yang mengancam sistem hukum nasional.
“Mafia ini harus diberantas, jadi harus dilawan! Kalau dibiarin akan begini akibatnya,” tegas JK, Senin (10/11/2025).
Apa Sebenarnya yang Terjadi di Lahan JK?
JK menjelaskan, sengketa lahan itu bermula dari upaya pengambilalihan secara ilegal oleh jaringan mafia tanah. Ia menegaskan punya bukti legalitas lengkap, termasuk surat jual beli langsung dari ahli waris Raja Gowa sekitar 35 tahun lalu.
Menurutnya, praktik serupa sudah sering terjadi di berbagai daerah, bahkan menimpa banyak masyarakat kecil. “Bukan hanya di Makassar, banyak terjadi di tempat lain. Itu semua kriminal,” tegas JK.
Modus Lama, Tapi Masih Dipakai?
JK menyoroti bahwa mafia tanah menggunakan cara klasik tapi efektif:
- Rekayasa hukum,
- Pemalsuan dokumen
- Pemalsuan identitas
- “Dibuat dengan cara rekayasa hukum, memalsukan dokumen, memalsukan orang. Itu praktik lama, dan kita harus lawan bersama-sama,” ujarnya.
Menurut JK, lemahnya pengawasan dan penegakan hukum membuat jaringan mafia tanah terus berkembang tanpa rasa takut.
Masalah Nasional, Bukan Kasus Biasa
Bagi JK, persoalan ini sudah masuk level masalah nasional. Jika dibiarkan, kata dia, bisa merusak kepercayaan publik terhadap hukum, dan menciptakan ketidakpastian investasi di Indonesia.
Ia pun mengajak seluruh elemen — dari pemerintah pusat, aparat, hingga masyarakat — bersatu melawan mafia tanah.
“Kalau masyarakat tahu ada manipulasi data pertanahan, laporkan. Jangan diam,” pesannya.
Menteri ATR/BPN Ikut Angkat Bicara
Menariknya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid juga telah menegaskan bahwa tanah sengketa tersebut sah milik Jusuf Kalla.
Pernyataan ini memperkuat posisi hukum JK dalam menghadapi dugaan perampasan lahan. Ia berharap langkah pemerintah kali ini tidak berhenti di kasusnya, tapi juga jadi **momentum pembenahan total sistem pertanahan nasional**.
“Menteri ATR/BPN Nusron sudah mengatakan bahwa yang sah itu milik saya. Mafianya harus diberantas, dilawan,” pungkas JK.
AQ
Q: Apa yang jadi akar masalah sengketa lahan JK?
A: Dugaan praktik mafia tanah yang berusaha mengambil alih lahan seluas 16,4 hektare di Makassar.
Q: Siapa yang memastikan tanah itu milik JK?
A: Menteri ATR/BPN Nusron Wahid telah menyatakan tanah tersebut sah milik Jusuf Kalla.
Q: Apa pesan JK untuk masyarakat?
A: Jangan takut melawan praktik mafia tanah, laporkan jika ada manipulasi data atau perampasan lahan.
Q: Mengapa kasus ini penting secara nasional?
A: Karena menyangkut kepercayaan publik terhadap hukum dan keamanan investasi di Indonesia.
Disclaimer
Artikel ini ditulis untuk tujuan informasi publik berdasarkan pernyataan resmi Jusuf Kalla dan data yang tersedia per 10 November 2025. Redaksi Samarinda TV tidak terlibat dalam proses hukum atau sengketa terkait.
Keywords
Jusuf Kalla, mafia tanah, sengketa lahan Makassar, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, pemberantasan mafia tanah
Editor : Arya Kusuma