Balikpapan TV - Hai Cess! DPRD Pati memutuskan tidak memakzulkan Bupati Sudewo meski desakan masyarakat cukup deras sejak pertengahan tahun.
Dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Jumat (31 Oktober 2025), Pansus Hak Angket melaporkan temuannya terkait sejumlah kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati di bawah kepemimpinan Sudewo mulai dari kenaikan PBB-P2, kebijakan sekolah lima hari, hingga pemecatan ratusan pegawai RSUD Soewondo.
Meski rekomendasi pemberhentian sempat muncul, mayoritas fraksi justru mendorong opsi perbaikan kinerja. Sidang berakhir tanpa pemakzulan.
Di luar ruang sidang, massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menyuarakan kekecewaan. Mereka menilai rekam jejak kebijakan Sudewo dianggap merugikan. Namun, hasil voting fraksi tetap yang berbicara.
Apa yang Terjadi dalam Sidang Paripurna DPRD Pati?
Keputusan dibuat berdasarkan hasil voting mayoritas fraksi. Pansus Hak Angket menyampaikan laporan investigasi kebijakan Sudewo, termasuk poin protes warga terkait pajak, layanan publik, dan mutasi aparatur.
Namun, enam fraksi memilih untuk tidak membawa rekomendasi pemakzulan. Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menyampaikan bahwa keputusan akhirnya adalah perbaikan kinerja.
Baca Juga: Prabowo Usulkan Guru Selandia Baru Perkuat Pelatihan Bahasa Inggris Pekerja Indonesia
Mengapa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Menuntut Pemakzulan?
Massa menilai sejumlah kebijakan merugikan warga. Aliansi ini sebelumnya pernah mendesak KPK mengusut dugaan keterlibatan Sudewo dalam kasus DJKA.
Protes warga berkembang menjadi tuntutan politik. Namun, dalam sidang, DPRD menilai opsi perbaikan lebih memungkinkan dijalankan dahulu.
Apa Saja Kebijakan Kontroversial Sudewo yang Dipersoalkan?
Salah satunya kenaikan tarif PBB-P2 hingga 250 persen. Sudewo menyampaikan keputusan itu hasil koordinasi panjang dan alasan penyesuaian.
“Kesepakatannya itu sebesar lebih-kurang 250 persen karena PBB sudah lama tidak dinaikkan. Selama 14 tahun tidak naik,” kata Sudewo ketika itu. Setelah protes meluas, kebijakan itu dibatalkan melalui surat edaran 9 Agustus 2025.
Bagaimana Respons Sudewo Setelah Tidak Dimakzulkan?
Sudewo mengikuti sidang secara virtual. Ia menghargai seluruh masukan fraksi.
"Kami sebagai Bupati memberikan penghargaan pada forum ini, semua hal yang disampaikan tadi dalam risalah pansus yang kami ikuti dari awal hingga akhir," ucapnya. Sudewo berjanji menjadikan catatan tersebut sebagai evaluasi ke depan.
Catatan Rekam Jejak Kebijakan Lainnya
1. Pernah menantang warga melakukan aksi protes terkait kenaikan PBB-P2, sebelum kemudian menyampaikan permintaan maaf.
2. Mengubah hari sekolah menjadi lima hari, lalu kembali pada sistem semula karena keberatan santri dan lembaga pendidikan.
3. Memecat 220 pegawai RSUD Soewondo Pati dengan alasan efisiensi, yang kemudian menjadi salah satu materi pemeriksaan Pansus.
Kalau menurutmu, bagaimana idealnya hubungan suara masyarakat dan keputusan politik daerah? Yuk, bagikan artikel ini supaya makin banyak orang yang tau update perjalanan bupati pati Sudewo, Cess
Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan TV teman update setia, 'Bukan Sekadar Info Biasa!'
FAQ
1. Apakah Sudewo masih menjabat Bupati Pati?
Ya, Sudewo tetap menjalankan pemerintahan dengan rekomendasi perbaikan kinerja dari DPRD.
2. Apa alasan DPRD tidak memakzulkan Sudewo?
Mayoritas fraksi menilai perbaikan kinerja lebih tepat dibanding pemberhentian.
3. Apakah proses hukum terkait DJKA masih berjalan?
Sudewo berstatus saksi dan telah menjalani pemeriksaan KPK.
DISKLAIMER
Artikel ini menggunakan bantuan AI secara terbatas dalam menganalisa struktur artikel untuk menghasilkan tulisan bebas typo dan kalimat tidak efektif, menghindari pengulangan kata dan paralelisme yang tidak tepat berdasarkan pedoman umum ejaan bahasa Indonesia (PUEBI). Artikel ini telah melalui verifikasi dan validasi ketat oleh Manusia (Redaksi). Teknologi AI digunakan semata-mata sebagai alat bantu produktivitas dan efisiensi kerja redaksi — bukan sebagai pengganti peran jurnalis manusia.