Balikpapan TV - Hai Cess! Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa lagi-lagi menyoroti hal yang bikin dahi berkerut: dana daerah senilai Rp234 triliun “tidur” di bank! Padahal, anggaran itu seharusnya sudah berputar untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di seluruh penjuru Indonesia, termasuk di Kalimantan Timur.
Realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga kuartal III-2025 ternyata masih lelet, hanya 51,3 persen dari total pagu Rp1.389 triliun. Ironisnya, angka itu justru turun dibanding tahun sebelumnya. Akibatnya, perputaran ekonomi daerah ikut melambat, dan uang publik pun menumpuk di rekening perbankan.
Kenapa Uang Pemda Malah Nganggur di Bank?
Dalam rapat koordinasi di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Senin (20/10/2025), Purbaya menegaskan, “Ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi.”
Nada suaranya tegas, menyoroti fakta bahwa 15 pemerintah daerah memiliki simpanan triliunan rupiah di bank. Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, bahkan menempati posisi ke-7 dengan saldo Rp3,2 triliun.
Dana daerah seharusnya segera diputar untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan. Namun, lambatnya lelang proyek dan birokrasi pembayaran kontraktor membuat uang itu justru diam di kas daerah atau deposito.
Baca Juga: Dinas PU Balikpapan Tata Kawasan BunSay Lewat Proyek Pengaspalan
Lelang Proyek Molor, Ekonomi Daerah Jadi Macet?
Purbaya mengungkap, salah satu biang keladi rendahnya serapan APBD adalah proses lelang proyek yang molor. Banyak proyek baru berjalan di penghujung tahun, sehingga dana cair terlambat.
“Kalau uangnya semua ditaruh di pusat, bank daerah enggak bisa napas. Swasta di daerah juga susah pinjam modal. Akhirnya ekonomi lokal mandek,” ujarnya.
Fakta di lapangan memperlihatkan, belanja modal yang mestinya jadi motor ekonomi daerah justru turun 31 persen, sementara belanja barang dan jasa ikut anjlok 10,5 persen. Efek dominonya jelas: sektor riil tersendat, lapangan kerja tertahan, dan pertumbuhan ekonomi di daerah melambat.
Daftar Penimbun Dana Tertinggi, Kok Bisa?
Kutai Barat menjadi salah satu dari 15 Pemda dengan dana mengendap tertinggi di bank. Berikut daftar lengkapnya, Cess:
1. DKI Jakarta – Rp14,6 triliun
2. Jawa Timur – Rp6,8 triliun
3. Kota Banjarbaru – Rp5,1 triliun
4. Kalimantan Utara – Rp4,7 triliun
5. Jawa Barat – Rp4,1 triliun
6. Bojonegoro – Rp3,6 triliun
7. Kutai Barat – Rp3,2 triliun
8. Sumatera Utara – Rp3,1 triliun
9. Kepulauan Talaud – Rp2,6 triliun
10. Mimika – Rp2,4 triliun
11. Badung – Rp2,2 triliun
12. Tanah Bumbu – Rp2,11 triliun
13. Bangka Belitung – Rp2,10 triliun
14. Jawa Tengah – Rp1,9 triliun
15. Balangan – Rp1,8 triliun
Menkeu menegaskan, uang transfer dari pusat seharusnya diputar di daerah, bukan balik lagi ke Jakarta. Kalau dana hanya diam di rekening, bank daerah (BPD) sulit menyalurkan kredit ke UMKM dan pengusaha lokal. “Uang daerah jangan mengendap. Gunakan secara bijak dan tepat waktu. Kepercayaan publik adalah modal utama,” tegasnya.
PAD Turun, Integritas Daerah Diuji Lagi
Di tengah sorotan soal serapan anggaran, Purbaya juga menyinggung soal pendapatan asli daerah (PAD) yang turun 10,86 persen dibanding tahun lalu. Pajak kendaraan menurun, dividen BUMD berkurang, tapi retribusi publik seperti layanan kesehatan justru naik. Artinya, ekonomi rakyat tetap hidup, hanya pengelolaan daerah yang belum agresif.
Tak hanya itu, KPK mencatat skor integritas daerah masih 71,53—di bawah target 74. Kasus korupsi di level daerah seperti jual beli jabatan, suap audit, hingga proyek fiktif BUMD masih menghantui. “Kalau tata kelola masih bocor, uang seberapa banyak pun percuma. Program pembangunan bisa hilang di tengah jalan,” ujar Purbaya mengingatkan.
Pesan Menkeu: Belanja Cepat, Jaga Integritas, Ekonomi Jalan!
Menkeu menutup paparannya dengan nada tegas. “Uang publik harus bekerja untuk rakyat,” katanya. Pemerintah pusat telah menyalurkan dana dengan cepat, tinggal bagaimana daerah mengeksekusi dengan tepat dan transparan.
Ia juga mengisyaratkan, daerah dengan serapan anggaran baik dan tata kelola bersih berpeluang mendapat tambahan dana transfer tahun depan. “Kalau dua triwulan ke depan serapannya bagus, tata kelola rapi, saya bisa buktikan ke atas bahwa daerah layak dapat tambahan dana,” tandasnya.
Pesan pamungkasnya menggema: “Pemerintah bukan tukang nabung. Tugas kita membangun dan memastikan setiap rupiah berdampak ke rakyat.”
Lambatnya serapan APBD 2025 menimbulkan efek domino bagi ekonomi daerah. Dana Rp234 triliun menumpuk di bank, Kutai Barat termasuk dalam 7 besar penimbun dana tertinggi. Purbaya mengingatkan bahwa percepatan belanja produktif dan tata kelola yang bersih adalah kunci agar ekonomi daerah benar-benar hidup dan bermanfaat bagi masyarakat.
Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan Tv, teman update setia, "Bukan Sekadar Info Biasa!"
FAQ
1. Mengapa serapan anggaran daerah bisa rendah?
Karena proses lelang proyek dan pembayaran kontraktor sering terlambat, sementara sebagian dana masih disimpan di bank.
2. Apa dampak dana daerah yang mengendap di bank?
Ekonomi lokal jadi stagnan, proyek pembangunan tertunda, dan lapangan kerja melambat.
3. Bagaimana solusi agar serapan APBD meningkat?
Percepat proses lelang, prioritaskan belanja produktif, serta tingkatkan tata kelola dan transparansi di Pemda.