Info Lokal InfoScope Gaya Hidup Infotainment Bisnis & UMKM Religi Iptek Mimbar Opini

Menkeu Purbaya Luncurkan Program Laporan Masyarakat Bernama 'Lapor Pak Purbaya' Lewat WhatsApp untuk Aduan Pajak dan Bea Cukai

Arya Kusuma • Jumat, 17 Oktober 2025 | 12:29 WIB

Koneksi Informasi Sehari-hari, Teman Update Setia
Koneksi Informasi Sehari-hari, Teman Update Setia

Balikpapan TV - Hai Cess! Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi meluncurkan saluran pengaduan baru bernama “Lapor Pak Purbaya” mulai Kamis (16/10/2025). Layanan ini hadir untuk menampung keluhan dan laporan masyarakat seputar pajak dan bea cukai lewat WhatsApp di nomor 0822-4040-6600.

Langkah ini jadi gebrakan segar dari Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, yang ingin membangun komunikasi dua arah lebih terbuka antara pemerintah dan publik. Tapi, jangan buru-buru berharap chat kamu langsung dibalas, ya Cess! Karena setiap laporan bakal melalui proses seleksi ketat agar penanganannya transparan dan tepat sasaran.

Apa itu “Lapor Pak Purbaya” dan untuk apa dibuat?

Program “Lapor Pak Purbaya” merupakan kanal pengaduan digital berbasis WhatsApp yang dibuat Kemenkeu untuk menjembatani masyarakat dengan instansi pajak dan bea cukai. Melalui nomor 0822-4040-6600, siapa pun bisa melaporkan pelanggaran, penyimpangan, atau pengalaman tidak menyenangkan saat berurusan dengan layanan Kemenkeu.

Layanan ini bertujuan meningkatkan akuntabilitas publik dan memperkuat integritas lembaga keuangan negara. Menkeu Purbaya menegaskan, tidak semua laporan langsung dibalas karena pesan akan divalidasi dulu oleh tim khusus sebelum ditindaklanjuti.

Bagaimana mekanisme pelaporan lewat WhatsApp ini?

Prosesnya dibuat sederhana, tapi tetap serius. Setelah laporan dikirim, tim Kemenkeu akan mengelompokkan pesan berdasarkan kategori masalah. Selanjutnya, laporan diverifikasi dan ditelaah untuk memastikan kebenarannya sebelum dilakukan tindakan.

Menurut Purbaya, sistem ini bukan hanya untuk menampung curhat, tapi benar-benar menjadi alat evaluasi kinerja pegawai dan layanan publik. Ia menegaskan, “Nggak langsung jawab, kita kumpulin dulu nanti tiap berapa hari kita sortir mana yang bisa kita tindaklanjuti. Kalau petugasnya yang salah, kita sikat petugasnya. Kalau yang lapor yang salah, kita hajar yang lapornya.”

Baca Juga: Menyelami Esensi Perjalanan Imersif: Dari Jaguar Hitam Brasil hingga Karang Tangguh Raja Ampat

Kenapa Kemenkeu pilih WhatsApp, bukan aplikasi baru?

Pemilihan WhatsApp dinilai strategis karena mayoritas masyarakat Indonesia sudah familiar dengan platform ini. Tak perlu unduh aplikasi tambahan, cukup kirim pesan seperti biasa.

Pendekatan ini juga memperlihatkan adaptasi Kemenkeu terhadap kebiasaan digital masyarakat, yang kini lebih aktif di media percakapan cepat. Selain itu, sistem ini juga lebih mudah diawasi dan diintegrasikan dengan basis data internal kementerian.

Apa dampaknya bagi masyarakat dan pegawai Kemenkeu?

Dengan “Lapor Pak Purbaya”, masyarakat punya akses langsung untuk menyuarakan aspirasi tanpa takut ribet atau diabaikan. Di sisi lain, bagi pegawai Kemenkeu, sistem ini menjadi pengingat etika pelayanan publik dan dorongan untuk bekerja lebih profesional.

Keterbukaan ini diharapkan mempercepat transformasi layanan publik yang bersih dan responsif. Masyarakat juga bisa belajar untuk melapor dengan data akurat dan bukan sekadar opini, agar setiap laporan bisa diproses dengan baik.

Program ini seolah menegaskan misi besar Purbaya dalam memperkuat transparansi fiskal dan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Melalui langkah sederhana—sebuah nomor WhatsApp—Kemenkeu ingin membuktikan bahwa pengawasan publik itu bukan ancaman, tapi mitra perubahan.

Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan TV, teman update setia, "Bukan Sekadar Info Biasa!"

 

FAQ

1. Apakah “Lapor Pak Purbaya” hanya untuk masalah pajak?
Tidak. Layanan ini juga bisa digunakan untuk laporan terkait bea cukai dan isu pelayanan di bawah Kemenkeu.

2. Apakah identitas pelapor dijaga kerahasiaannya?
Ya, tim Kemenkeu menjamin identitas pelapor tetap aman dan tidak dibuka ke publik.

3. Apakah laporan bisa anonim?
Bisa, namun laporan anonim akan diprioritaskan lebih rendah kecuali memiliki bukti kuat.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meluncurkan “Lapor Pak Purbaya” — kanal aduan pajak dan bea cukai berbasis WhatsApp.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meluncurkan “Lapor Pak Purbaya” — kanal aduan pajak dan bea cukai berbasis WhatsApp.

Editor : Arya Kusuma
#kemenkeu #Purbaya Yudhi Sadewa #Lapor Pak Purbaya #Pajak dan Bea Cukai