Balikpapan TV - Hai Cess! Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret nama mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim, kembali bikin publik heboh. Sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 6 Oktober 2025, jadi sorotan setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa penetapan Nadiem sebagai tersangka sudah sesuai prosedur hukum.
Dalam sidang itu, jaksa menyampaikan bahwa sebelum ditetapkan tersangka, Nadiem telah diperiksa sebanyak tiga kali sebagai saksi dan Kejagung mengantongi empat alat bukti kuat. Namun di sisi lain, tim kuasa hukum Nadiem menilai langkah hukum itu cacat formil, sementara sang istri, Franka Franklin, tetap menunjukkan ketegaran luar biasa di tengah badai kasus yang mengguncang keluarga mereka.
Proses Hukum yang Disebut “Sah dan Terukur”
Dalam ruang sidang yang penuh wartawan dan penasihat hukum, jaksa membeberkan kronologi pemeriksaan Nadiem: 23 Juni, 15 Juli, dan 4 September 2025. Semua dilakukan sebelum penetapan tersangka. Jaksa menegaskan, Kejagung tidak asal tunjuk—semua sudah lewat mekanisme hukum yang diatur.
Menurut jaksa, penyidik punya bukti kuat berupa keterangan ahli, dokumen resmi, dan barang bukti elektronik yang memperlihatkan adanya penyimpangan dalam proyek pengadaan laptop di Kemendikbud. “Penetapan tersangka dilakukan setelah proses penyidikan yang sah,” ujar jaksa di hadapan hakim tunggal PN Jakarta Selatan.
Empat Alat Bukti dan 113 Saksi
Kejagung bahkan menyebut telah mengantongi empat alat bukti sah sesuai Pasal 184 KUHAP, bukan sekadar dua bukti permulaan. Dari saksi, ahli, hingga dokumen dan petunjuk digital, semuanya sudah diuji.
“Penyidik telah memeriksa 113 saksi, termasuk Nadiem sendiri,” terang jaksa. Dari hasil pemeriksaan itu, Kejagung merasa yakin langkah hukum mereka sudah di jalur yang tepat. Permohonan praperadilan yang diajukan Nadiem pun dianggap tidak punya dasar kuat untuk menggugurkan status tersangka.
Kuasa Hukum: Penetapan Cacat Formil
Berbeda dengan versi Kejagung, tim kuasa hukum Nadiem Makarim menilai penetapan tersangka terhadap kliennya cacat prosedur. Mereka menuding Kejagung terlalu tergesa karena surat perintah penyidikan dan penahanan diterbitkan di hari yang sama, 4 September 2025.
Tak hanya itu, kuasa hukum juga menyoroti belum adanya hasil audit dari BPKP terkait kerugian negara. Tanpa laporan resmi itu, mereka menilai unsur korupsi belum terpenuhi. Ada pula dugaan kesalahan administratif pada identitas pekerjaan Nadiem dalam dokumen penyidikan. “Proses ini terburu-buru dan tidak transparan,” ujar salah satu pengacara Nadiem dalam sidang 3 Oktober 2025 lalu.
Franka Franklin, Tegar di Tengah Badai
Suasana sidang makin emosional saat Franka Franklin, istri Nadiem, hadir mendampingi suaminya. Wajahnya menunjukkan campuran tegar dan haru. Ia mengaku tetap percaya pada integritas sang suami.
“Kami sangat meyakini integritas dan hati nurani Mas Nadiem,” ucap Franka dengan nada tenang seusai persidangan. Meski badai besar menghantam, ia yakin proses hukum akan membuktikan yang sebenarnya. “Kami mohon doa agar semuanya berjalan adil dan benar,” tambahnya.
Di Balik Sidang, Ada Rindu yang Dalam
Di balik panasnya ruang sidang dan sorotan kamera media, ada kisah keluarga yang ikut berjuang. Franka mengungkap bahwa empat anak mereka terus menanyakan kabar ayahnya setiap hari sejak Nadiem ditahan 4 September lalu.
“Anak-anak selalu menanyakan kondisi ayahnya, setiap hari,” ujarnya lirih. Sejak itu, rutinitas rumah berubah total. Sosok ayah yang biasa menemani kini hanya bisa mereka rasakan lewat cerita dan doa. Franka menyebut dirinya berusaha hadir di setiap sidang untuk memastikan semuanya berjalan transparan. “Kami dari keluarga hanya ingin yang terbaik,” katanya.
Nadiem Masih Jalani Pemulihan Medis
Di tengah proses hukum, Nadiem diketahui baru pulih dari operasi penyakit ambeien, yang membuat Kejagung menangguhkan sementara penahanannya. Franka menyampaikan bahwa suaminya masih membutuhkan satu kali operasi lanjutan.
“Mas Nadiem sedang dalam masa pemulihan. Kami bersyukur mendapatkan perawatan medis yang baik,” ujarnya. Ia berharap sang suami segera pulih agar bisa menghadapi sidang dengan kondisi lebih kuat, baik secara fisik maupun mental.
Harapan dan Doa untuk Keadilan
Meski badai besar belum reda, Franka tak kehilangan keyakinan. Ia percaya hukum akan berpihak pada kebenaran. “Kami mohon doa dari semua pihak agar keadilan bisa ditegakkan,” katanya dengan mata berkaca-kaca.
Kini, publik menanti hasil akhir sidang praperadilan yang menjadi babak penting dalam perjalanan hukum Nadiem Makarim. Akankah status tersangkanya gugur atau justru makin mempertegas dugaan korupsi di proyek laptop Chromebook? Semua mata tertuju ke PN Jakarta Selatan.
Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan TV, teman update setia — “Bukan Sekadar Info Biasa!”