Balikpapan TV - Hai Cess! Presiden Prabowo Subianto menyerahkan enam smelter timah dan berbagai aset rampasan korupsi dengan nilai sekitar Rp7 triliun kepada PT Timah Tbk (TINS). Penyerahan berlangsung di smelter PT Tinindo Internusa, Kecamatan Bukitintan, Pangkal Pinang, Senin (6/10/2025).
Keenam smelter dan sejumlah aset tambahan itu merupakan hasil sitaan dari perusahaan swasta yang melakukan penambangan ilegal dan tindak pidana korupsi di kawasan izin usaha pertambangan (IUP) TINS. Prabowo menekankan, pihak yang terlibat telah dihukum dan aset sudah disita Kejaksaan Agung.
Penyerahan Aset Rampasan Negara ke TINS
Selain enam smelter, sejumlah aset lain ikut diserahkan ke TINS, meliputi 108 unit alat berat, 195 unit peralatan tambang, 680.687,6 kilogram logam timah, 22 bidang tanah seluas 238.848 meter persegi, dan satu gedung mess.
Prabowo menyebutkan, potensi pendapatan tahunan dari seluruh aset ini jika dioperasikan bisa mencapai Rp4,6 triliun. Hal ini diharapkan mendorong kinerja TINS sekaligus memaksimalkan pemanfaatan aset negara yang sempat disalahgunakan.
Nilai Strategis Logam Tanah Jarang dan Timah
Kawasan smelter ini juga memiliki kandungan logam tanah jarang (LTJ) monasit dan ingot timah. Prabowo memperkirakan, volume monasit yang bisa diselamatkan mencapai sekitar 40.000 ton.
Dengan harga 1 ton monasit diperkirakan US$200.000 atau sekitar Rp3,31 miliar, potensi ekonomi dari sumber daya ini sangat besar. Pemerintah menegaskan pemanfaatan LTJ dan timah harus berjalan transparan dan produktif.
Menghentikan Kerugian Negara dari Tambang Ilegal
Presiden menekankan, enam perusahaan yang terlibat praktik ilegal ini menimbulkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun. Dengan penyerahan aset ini, pemerintah menghentikan aliran kerugian lebih lanjut dan memulihkan manfaat ekonomi bagi negara.
"Kerugian negara sudah berjalan Rp300 triliun. Ini kita hentikan," tegas Prabowo kepada awak media. Langkah ini juga menjadi sinyal tegas bagi praktik penambangan ilegal di masa depan.
Dampak Positif bagi Industri Pertambangan Nasional
Penyerahan aset ini memperkuat posisi PT Timah Tbk dalam mengelola sumber daya timah dan logam strategis. Ke depan, optimalisasi aset ini diharapkan mendorong pendapatan perusahaan sekaligus meningkatkan kontribusi bagi negara.
Selain itu, langkah ini menjadi model bagi penegakan hukum terhadap aset hasil tindak pidana ekonomi dan korupsi, sekaligus memastikan manfaat sumber daya alam kembali ke masyarakat.
Bagikan informasi ini agar masyarakat luas tahu langkah strategis pemerintah dalam memulihkan aset negara. Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan Tv teman update setia, "Bukan Sekadar Info Biasa!"