Info Lokal InfoScope Gaya Hidup Infotainment Iptek Bisnis & UMKM Religi

Aksi Narkoba di Apartemen Green Valley Balikpapan Terbongkar, 281 Gram Sabu Diamankan Polisi, Begini Modusnya!

Rizkiyan Akbar • Rabu, 11 Juni 2025 | 11:03 WIB

Tersangka yang menjadikan apartemen sebagai lokasi transaksi sabu.
Tersangka yang menjadikan apartemen sebagai lokasi transaksi sabu.

Balikpapantv.id - Hai Cess! Kalau biasanya apartemen identik sama hunian nyaman dan cozy, beda cerita nih sama kasus satu ini!

Baru-baru ini, warga Balikpapan digegerkan sama temuan transaksi sabu di salah satu apartemen hits di kota ini.

Gak main-main, barang haram seberat 281 gram berhasil diamankan polisi dari tangan seorang residivis. Yuk, kita kupas tuntas ceritanya, dijamin bikin kamu geleng-geleng kepala, Cess!

Baca Juga: 2 Remaja di Ruko Balikpapan Baru Membuang Plastik Saat Didekati Oleh Polisi yang Sedang Patroli Malam, Ternyata Ini Isinya yang Mengejutkan!

Kronologi Penangkapan di Apartemen Green Valley

Kasus ini bermula dari kecurigaan warga yang melihat aktivitas mencurigakan di Apartemen Green Valley, kawasan Jalan Guntur Damai, Gunung Sari Ulu, Balikpapan Tengah.

Karena khawatir, warga langsung ngasih info ke polisi. Gak butuh waktu lama, anggota Satresnarkoba Polresta Balikpapan langsung gerak cepat.

"Anggota lidik setelah ada informasi warga setempat, memantau lokasi," terang Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto saat gelar rilis, Selasa (10/6).

Setelah ngumpulin bukti, akhirnya pria berinisial SE (39) dibekuk di lantai 3 blok B apartemen itu, Kamis (5/6).

Barang Bukti Bikin Syok!

Saat dilakukan penggeledahan, polisi nemuin 19 paket sabu siap edar, 2 bundel plastik klip, timbangan digital, dua sendok takar, tas selempang, dan satu handphone.

Total sabu yang disita beratnya tembus 281 gram. Lumayan banyak buat operasi skala apartemen, Cess!

Kapolresta Balikpapan menjelaskan, “Dari pemeriksaan, SE merupakan residivis kasus serupa dan telah bebas September 2024,” ujarnya. Waduh, belum lama bebas, eh balik lagi ke dunia narkoba.

Modus Transaksi Tanpa Jejak

Menariknya, cara transaksi yang dipake SE ini cukup canggih buat ngindarin jejak. Jadi, SE ngaku dapet sabu dari kenalannya di Samarinda lewat sistem "tanpa temu". Barang dititip di lokasi tertentu, terus pelaku tinggal ambil sesuai arahan.

Bahkan, dia sempet transfer uang muka Rp 35 juta buat dapat barang itu. Sisanya, disetor setelah barang laku.

Residivis Balik Lagi ke Lingkaran Narkoba

SE sendiri ternyata bukan nama baru di dunia narkoba. Tahun lalu baru aja keluar penjara karena kasus serupa. Tapi kayaknya trauma penjara belum cukup buat bikin dia kapok.

"Jika sabu tersebut laku terjual, ia diwajibkan menyetorkan hasil penjualan Rp 35 juta untuk setiap 50 gram," beber Anton. Wah, sistem bisnis ilegalnya rapi juga ya, Cess.

Baca Juga: Aksi Tiga Pria Balikpapan Curi Panel Surya, Negara Rugi Ratusan Juta!

Kenapa Apartemen Jadi Lokasi Favorit Bandar Narkoba?

Belakangan, apartemen mulai jadi lokasi incaran buat transaksi narkoba. Alasannya? Selain lebih privat, akses masuk yang ketat justru dimanfaatin buat nutup pergerakan mencurigakan.

Orang luar bakal susah masuk tanpa izin, sementara aktivitas di dalam relatif aman dari pantauan lingkungan.

Ditambah lagi, kamar apartemen punya banyak sudut tersembunyi yang susah dijangkau petugas kalau tanpa laporan.

Nah, ini jadi PR besar buat pengelola apartemen dan warga sekitar buat lebih peka sama gerak-gerik penghuni.

Peran Aktif Warga Sangat Krusial

Kasus di Green Valley ini ngebuktiin pentingnya kepekaan warga terhadap lingkungan. Gak cuma jadi penonton, warga punya andil besar dalam mencegah peredaran narkoba.

Kayak yang terjadi kemarin, tanpa laporan warga, bisa jadi SE masih bebas ngedarin sabu sampai sekarang.

Jadi, kalau ada hal-hal yang mencurigakan, jangan ragu lapor ke aparat. Ingat, keamanan lingkungan itu tanggung jawab bersama, Cess!

Polisi Masih Kembangkan Kasus

Saat ini, polisi masih ngembangin kasus ini buat cari tahu siapa aja jaringan di balik SE. Nama inisial U yang disebut SE juga bakal diburu. Bisa jadi, ini cuma pucuk dari jaringan yang lebih besar.

Kapolresta Balikpapan mastiin gak bakal kasih ampun buat pelaku narkoba di wilayahnya. “Kami serius memberantas narkoba, karena merusak masa depan generasi,” tegas Anton.

Imbauan untuk Masyarakat

Nah Cess, kasus ini jadi peringatan keras buat kita semua. Hindari narkoba, sekecil apapun itu. Jangan gampang tergoda sama rayuan bisnis instan yang ujungnya malah nyeret ke penjara.

Selalu awasi lingkungan sekitar, khususnya area apartemen atau kos-kosan yang punya akses terbatas. Yuk, kita bareng-bareng jadi mata dan telinga buat lawan narkoba di kota tercinta ini!

Jangan lupa share artikel ini ke teman dan keluargamu ya, biar makin banyak yang waspada sama modus narkoba kekinian, Cess!

Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapantv.id, 'Bukan Sekedar Berita Biasa!'

Memang Beda!
Memang Beda!

Editor : Arya Kusuma
#Green Valley #narkoba #transaksi #balikpapan #apartemen #sabu #residivis