Info Lokal InfoScope Gaya Hidup Infotainment Iptek Bisnis & UMKM Religi

Preman Bersenjata Tajam Diringkus di SPBU Karang Anyar Balikpapan, Ternyata Pelaku Bukan Orang Sembarangan, Begini Modus Operandi nya!

Rizkiyan Akbar • Sabtu, 10 Mei 2025 | 15:33 WIB

Memang Beda!
Memang Beda!

Balikpapantv.id - Hai Cess! Kabar terbaru dari Balikpapan nih, ada aksi preman yang bikin resah warga akhirnya berhasil dihentikan oleh pihak kepolisian. Yuk, simak cerita lengkapnya!

Penangkapan Preman di SPBU Karang Anyar

Pada Rabu dini hari, 7 Mei 2025, sekitar pukul 02.00 WITA, Tim Jatanras Polda Kalimantan Timur berhasil mengamankan seorang pria berinisial R (43) di SPBU Karang Anyar, Jalan Letjen Soeprapto, Balikpapan Tengah.

Pelaku dikenal dengan ciri rambut gondrong dan tubuh kurus. 

Baca Juga: Seorang Remaja di Penajam Paser Utara Tewas Diterkam Buaya Saat Sedang Berenang di Sungai Selimbung, Begini Detik-detik Kejadiannya yang Mencekam!

Aksi Pemalakan yang Meresahkan

R diduga kerap melakukan pemalakan di warung-warung yang buka 24 jam.

Modus operandi pelaku adalah dengan mengancam pemilik warung menggunakan senjata tajam untuk meminta uang secara paksa.

Aksi ini tentu saja membuat resah para pedagang dan warga sekitar, Cess!

Barang Bukti yang Diamankan

Ilustrasi pelaku membawa sajam.
Ilustrasi pelaku membawa sajam.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebilah senjata tajam jenis badik dengan panjang sekitar 30 cm yang diselipkan di pinggang pelaku.

Badik tersebut diduga digunakan untuk mengintimidasi korban saat melakukan pemalakan. 

Rekam Jejak Kriminal Pelaku

R bukanlah orang baru dalam dunia kriminal. Ia diketahui merupakan residivis dalam kasus pembunuhan, pencurian, dan narkoba.

Hal ini menunjukkan bahwa pelaku memiliki rekam jejak kriminal yang cukup panjang dan berbahaya. 

Peran Aktif Masyarakat

Penangkapan R berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aksi premanisme yang terjadi.

Kombes Pol Yuliyanto mengapresiasi keberanian warga dalam melaporkan kejadian tersebut dan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat tindakan kriminal. 

Baca Juga: Operasi Kampung Narkoba di Balikpapan: 33 Orang Positif, Gunung Bugis Jadi Sorotan!

Komitmen Polda Kaltim Memberantas Premanisme

Polda Kalimantan Timur menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Operasi Kepolisian Kewilayahan TA 2025 terus digencarkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga Balikpapan. 

Ajakan untuk Melapor

Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala bentuk ancaman, pemerasan, atau tindak kriminal lainnya kepada pihak berwenang.

Laporan dapat disampaikan ke kantor polisi terdekat, melalui telepon 110, atau WhatsApp hotline Kapolda Kaltim di 08115421990. 

Langkah Hukum Selanjutnya

Saat ini, R bersama barang bukti telah diamankan di Polda Kaltim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Aksi cepat dan tanggap dari Polda Kaltim dalam menangani kasus ini patut diapresiasi. Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah tanggung jawab bersama.

Mari kita jaga lingkungan kita dari tindakan kriminal dengan saling peduli dan berani melapor.

Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapantv.id, 'Bukan Sekedar Berita Biasa!'

Pelaku pemalakan yang diamankan dengan senjata tajam badik.
Pelaku pemalakan yang diamankan dengan senjata tajam badik.

Editor : Arya Kusuma
#preman #balikpapan #residivis #spbu karang anyar #penangkapan #pemalakan