Info Lokal InfoScope Gaya Hidup Infotainment Bisnis & UMKM Religi Iptek

Gaji Tak Kunjung Cair, THR Tak Jelas! Buruh PT LAS Tuntut Hak, Operasional Tambang Terhenti, Direktur PT KJM Bungkam

Arya Kusuma • Jumat, 21 Maret 2025 | 20:32 WIB

Memang Beda!
Memang Beda!

Balikpapantv.id - Hai Cess! Gaji telat, BPJS belum dibayar, THR nggak jelas? Wah, siapa sih yang nggak emosi kalau hak kerja mereka nggak dipenuhi?

Itulah yang sedang terjadi di PT Lambasardo Anugrah Sejahtera (LAS), kontraktor tambang batu bara PT Kaltim Jaya Mineral (KJM).

Ratusan karyawan turun ke jalan, menuntut pembayaran gaji yang tertunggak serta hak-hak normatif mereka yang masih diabaikan. Apa yang sebenarnya terjadi? Yuk, kita kupas tuntas!

Baca Juga: Bikin Suasana Lebaran Lebih Nikmat, Ini Resep Rahasia Buat Bakso Kenyal dan Kuah Segar Enak yang Menggugah Selera!

Tuntutan Karyawan: Hak Kami Harus Dibayar!

Jumat (21/3), ratusan karyawan PT LAS menggelar aksi demo besar-besaran di Desa Labangka Barat, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (PPU).

Mereka menuntut pembayaran gaji yang tertunda sejak bulan Agustus 2024, iuran BPJS yang sudah dipotong tapi belum dibayarkan, serta THR 2025 yang terancam tak cair.

"Kami tidak mau tahu! Apapun caranya hak kami harus dibayarkan!" teriak salah satu pendemo penuh emosi.

Kenapa Bisa Sampai Mogok Kerja?

Menurut karyawan yang ikut berdemo, masalah ini bermula dari PT KJM yang belum membayar piutang kepada PT LAS sejak September 2024.

PT LAS sebenarnya sudah berusaha menalangi dengan dana internal untuk membayar karyawan. Namun, karena tak kunjung ada pembayaran dari PT KJM, mereka akhirnya kehabisan dana di awal 2025. Dampaknya? Hak karyawan pun terkatung-katung.

Surat Perjanjian yang Tak Ditepati

Project Manager PT LAS, Irvan A Saputra, membenarkan bahwa pihak PT KJM sebenarnya telah berjanji akan melunasi pembayaran melalui surat resmi pada 20 Februari 2025. Namun, hingga jatuh tempo, tidak ada realisasi pembayaran.

"Merasa tuntutan karyawan diabaikan, per 28 Februari 2025 semua karyawan kompak untuk melakukan mogok kerja, sehingga semua operasional penambangan PT LAS terhenti," ungkapnya.

Direktur PT KJM Bungkam?

Masalah semakin pelik ketika Direktur PT KJM, Hari Purnomo, tidak memberikan respons atas konfirmasi media.

Pesan WhatsApp yang dikirimkan kepadanya bahkan sudah dua centang biru, tanda terbaca, tapi tetap tak dijawab.

Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada masalah finansial besar di balik keterlambatan pembayaran gaji para karyawan.

Dampak Besar pada Operasional Tambang

Aksi mogok ini membuat operasional tambang PT LAS terhenti total. Jika situasi terus berlarut-larut, bukan hanya karyawan yang dirugikan, tetapi juga kelangsungan bisnis perusahaan. Tanpa tenaga kerja, tambang tak bisa beroperasi, dan produktivitas pun anjlok.

Apa Solusi yang Ditawarkan?

Saat ini, para karyawan berharap ada intervensi dari pihak berwenang agar hak mereka segera dipenuhi.

Selain itu, tekanan publik juga bisa menjadi jalan keluar agar PT KJM segera menyelesaikan pembayaran yang tertunggak.

Harapan Para Karyawan

Karyawan PT LAS berharap ada kejelasan dan itikad baik dari PT KJM untuk segera membayar hak-hak mereka.

Mereka hanya ingin mendapatkan apa yang seharusnya menjadi hak mereka: gaji, BPJS, dan THR yang telah mereka usahakan dengan kerja keras.

 

Bagaimana menurut kamu, Cess? Haruskah pemerintah turun tangan dalam masalah ini? Yuk, bagikan artikel ini biar semakin banyak yang tahu!

Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapantv.id, 'Bukan Sekedar Berita Biasa!' 

Ratusan karyawan PT LAS demo besar-besaran menuntut hak mereka. Gaji, BPJS, dan THR jadi polemik! Simak berita lengkapnya di sini!
Ratusan karyawan PT LAS demo besar-besaran menuntut hak mereka. Gaji, BPJS, dan THR jadi polemik! Simak berita lengkapnya di sini!

Editor : Arya Kusuma
#Penajam Paser Utara (PPU) #PT Kaltim Jaya Mineral #Karyawan PT LAS