Info Lokal InfoScope Gaya Hidup Infotainment Iptek Bisnis & UMKM Religi

Tak Bayar SPP Hukuman Duduk di Lantai 3 Hari di Medan, Nasib Guru Haryati Kini di Ujung Tanduk!

Arya Kusuma • Senin, 13 Januari 2025 | 19:34 WIB
Description Gambar: Foto suasana rapat guru membahas aturan sekolah, hukuman, dan nasib wali kelas Haryati.
Description Gambar: Foto suasana rapat guru membahas aturan sekolah, hukuman, dan nasib wali kelas Haryati.

BalikpapanTv.id - Hai Cess! Kasus viral yang menggemparkan Indonesia, seorang siswa SD dihukum duduk di lantai selama tiga hari hanya karena SPP menunggak.

Kini, nasib guru Haryati, wali kelas yang memberikan hukuman tersebut, menjadi perbincangan hangat.

Lantas, apa keputusan pihak Yayasan Abdi Sukma Medan? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini, Cess!

Duduk Perkara Kasus Guru Haryati

Kasus bermula dari sebuah video viral yang memperlihatkan seorang siswa kelas IV SD dihukum duduk di lantai selama tiga hari, yaitu sejak Senin (6/1/2025) hingga Rabu (8/1/2025).

Hukuman ini diberikan karena orang tua siswa tersebut belum melunasi uang SPP. Tindakan ini memicu emosi warganet hingga menuai banyak kecaman.

Orang tua siswa mengaku sangat terpukul. "Saya kaget melihat anak saya dipermalukan seperti itu. Anak saya trauma," ujarnya dengan nada emosional. Bahkan, ia mengancam akan memindahkan anaknya jika guru Haryati tidak diberhentikan.

Tindakan Tegas Yayasan Abdi Sukma

Pihak Yayasan Abdi Sukma Medan langsung mengambil langkah cepat. Guru Haryati dinonaktifkan sementara dari tugas mengajar.

Ketua yayasan, Ahmad Parlindungan, menyatakan, "Kami sangat kecewa. Tidak ada aturan yang membenarkan hukuman seperti itu."

Ahmad juga menegaskan bahwa semua siswa, baik yang menunggak maupun tidak, harus tetap mendapatkan hak belajar. "Ini murni kelalaian guru Haryati yang membuat aturan sendiri tanpa koordinasi dengan pihak sekolah," tambahnya.

Kepala Sekolah: "Kami Kecolongan!"

Kepala SD Abdi Sukma, Juli Sari, mengaku kecolongan atas tindakan guru Haryati. Ia baru mengetahui kejadian ini setelah orang tua siswa datang ke sekolah dengan kondisi menangis.

"Permasalahan ini sudah kami selesaikan secara kekeluargaan. Namun, keputusan akhir ada di tangan yayasan," jelas Juli.

Meski demikian, Juli mengungkapkan, rapat lanjutan akan dilakukan pada Senin mendatang untuk menentukan sanksi yang tepat bagi guru Haryati.

Mediasi Polisi: Akhir Damai?

Polisi juga turun tangan dalam kasus ini. Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma, memastikan mediasi telah dilakukan.

"Guru Haryati sudah meminta maaf kepada orang tua siswa. Intinya, kedua pihak telah saling memaafkan," katanya.

Namun, mediasi ini tidak serta-merta menyelesaikan semua masalah. Orang tua siswa masih merasa anaknya akan mendapat perlakuan buruk di sekolah.

Trauma Siswa, Pemecatan Jadi Solusi?

Orang tua siswa menilai satu-satunya solusi adalah pemecatan guru Haryati. "Kalau dia tetap di sini, saya tarik anak saya," tegasnya. Trauma yang dirasakan anaknya menjadi alasan kuat di balik permintaan tersebut.

Netizen Terbelah: Siapa yang Salah?

Kasus ini memicu perdebatan di media sosial. Ada yang mengecam tindakan guru Haryati, tapi ada pula yang menyayangkan viralnya masalah internal sekolah. "Kenapa nggak diselesaikan secara tertutup saja?" komentar seorang netizen.

Langkah Berikutnya dari Yayasan

Ahmad Parlindungan memastikan, keputusan akan diambil dengan mempertimbangkan semua pihak. "Kami ingin yang terbaik untuk sekolah, siswa, dan guru. Rapat Senin akan menentukan nasib guru Haryati," ungkapnya.

Apakah Pemecatan Solusi Terbaik?

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi dan aturan yang jelas di lingkungan sekolah. Apakah guru Haryati layak dipecat, ataukah cukup dengan teguran keras? Rapat yayasan menjadi penentu akhir.

Bagaimana pendapatmu, Cess? Jangan lupa share artikel ini ke teman-temanmu biar diskusinya makin seru! Simak terus informasi menarik lainnya hanya di BalikpapanTv.id, 'Bukan Sekedar Berita Biasa!'

Memang Beda!
Memang Beda!

Editor : Arya Kusuma
#Guru Haryati Abdi Sukma #uang spp #Hukuman siswa SD viral