Info Lokal InfoScope Gaya Hidup Infotainment Bisnis & UMKM Religi Iptek

Kronologi Drama Brutal Penembakan Oleh Oknum Polisi di Palangka Raya! Sopir Taksi Online Jadi Tersangka. Istri Sopir Taksi Tuntut Keadilan

Arya Kusuma • Rabu, 18 Desember 2024 | 08:45 WIB

Kiri- Oknum polisi di Kalteng, Brigadir Polisi AK. Kanan. Istri sopir Taxi Online terisak Menuntut Keadilan
Kiri- Oknum polisi di Kalteng, Brigadir Polisi AK. Kanan. Istri sopir Taxi Online terisak Menuntut Keadilan

BalikpapanTv.id - Hai Cess! Siapa sangka, niat baik untuk mengungkap kebenaran malah berujung pilu. Begitu nasib Muhammad Haryono (MH), seorang sopir taksi online di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Dia justru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang melibatkan anggota Polresta Palangka Raya, Brigadir Anton Kurniawan Setianto. Yuk, kita kupas tuntas kronologi dan fakta menarik dari kasus ini!

Awal Mula Peristiwa yang Mengguncang

Pada 27 November 2024, Haryono menerima pesanan dari Brigadir Anton Kurniawan. Perjalanan mereka dimulai dari sebuah warung bakso hingga ke kawasan Tumbang Nusa. Awalnya, semua tampak normal, hingga Anton meminta Haryono menuju ke Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya.

Di Pal 38, Anton meminta Haryono menghentikan mobil di dekat seorang sopir ekspedisi asal Banjarmasin, Budiman Arisandi.

Dengan alasan mencari tahu soal pungli, Anton memaksa Budiman masuk ke mobil. Posisi saat itu, Anton duduk di belakang, Budiman di kursi depan, dan Haryono yang mengemudi.

Detik-detik Penembakan Tragis

Ketegangan meningkat di tengah perjalanan menuju Kasongan. Tanpa aba-aba, Anton mengarahkan senjata ke kepala Budiman dan melepaskan tembakan. "Tembakan pertama bikin suami saya kaget, apalagi posisi dia persis di samping korban," ungkap Yuliani, istri Haryono.

Tak berhenti di situ, Anton memerintahkan Haryono memutar balik kendaraan dan membawa jasad Budiman ke tempat tertentu. Di sinilah, Haryono diminta membuang jasad dan mencuci darah di mobil menggunakan air dari parit.

Dari Niat Baik Jadi Tersangka

Sadar bahwa dirinya terlibat dalam kejadian mengerikan, Haryono memilih jalan yang dianggap benar. Pada 10 Desember 2024, ia memberanikan diri melapor ke Polresta Palangka Raya. Namun, siapa sangka, upaya tersebut justru membawanya dari saksi menjadi tersangka.

"Kenapa suami saya yang malah dijadikan tersangka? Awalnya saksi, eh, sekarang dijemput polisi dan dijadikan tersangka," protes Yuliani dengan penuh kecewa.

Skandal Brigadir Anton Terkuak!

Fakta mengejutkan lainnya, Brigadir Anton bukan polisi biasa. Ia sudah diberhentikan tidak hormat dari Polresta Palangka Raya.

Tak cuma kasus pembunuhan, Anton juga terbukti menggunakan narkoba jenis sabu setelah menjalani tes urine. Skandal ini terungkap dalam sidang etik yang dipimpin oleh Propam Polda Kalteng.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, mengonfirmasi hal ini saat rapat dengar pendapat di DPR RI. "Putusannya kepada saudara AK dikenakan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," tegas Djoko.

Alur Peristiwa yang Mencekam

Suara Keadilan Istri Haryono

Yuliani, istri Haryono, merasa diperlakukan tidak adil. Menurutnya, Haryono hanya menjalankan tugas sebagai sopir dan tidak memiliki niat jahat.

"Suami saya mengembalikan uang transfer Rp 15 juta dari Anton, karena takut terlibat," tegas Yuliani. Uang tersebut diduga sebagai upaya suap agar Haryono tutup mulut. Tapi, Haryono memilih jalan kebenaran dengan melaporkan kasus tersebut.

Respons Kapolda Kalteng

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, menegaskan bahwa proses hukum terhadap Brigadir Anton sudah berjalan. Bahkan, tujuh saksi telah diperiksa dalam penyidikan ini. "Demi keadilan, penyidikan dilakukan pro justicia," ujarnya.

Proses penyidikan ini melibatkan Propam Polda Kalteng serta Mabes Polri. Kapolda memastikan tidak ada yang ditutup-tutupi.

Pertanyaan Besar: Kenapa Haryono Jadi Tersangka?

Publik bertanya-tanya, mengapa Haryono yang awalnya saksi bisa berbalik status menjadi tersangka? Dugaan muncul bahwa keterlibatan Haryono dipersepsikan sebagai pembantu dalam peristiwa pembunuhan. Tapi, di sisi lain, ia telah melapor secara sukarela ke polisi.

"Ini aneh! Harusnya yang melapor malah dihargai, bukan dikriminalisasi," ujar salah satu pengamat hukum.

Harapan Keadilan dan Kebenaran

Publik berharap keadilan bisa ditegakkan. Kasus ini menyisakan tanda tanya besar, terutama bagi keluarga Haryono. Apakah niat baik selalu berujung pahit? Bagaimana dengan nasib Haryono ke depan? Semua ini butuh kejelasan hukum yang adil dan transparan.

Jangan sampai keadilan hanya jadi mimpi! Bagikan artikel ini ke teman-temanmu agar semakin banyak yang tahu. Simak terus informasi menarik lainnya hanya di BalikpapanTv.id, 'Bukan Sekedar Berita Biasa!'

Editor : Arya Kusuma
#oknum polisi #Brigadir Anton Kurniawan #sopir taksi online #Kasus penembakan Palangka Raya