Info Lokal InfoScope Gaya Hidup Infotainment Bisnis & UMKM Religi Iptek

Tukin Dosen Mandek Lima Tahun! Kacau Tata Kelola PTN Disorot ADAKSI, Menkeu Siap Benahi Sistem Penghasilan Dosen

Arya Kusuma • Jumat, 21 November 2025 | 19:53 WIB

Perwakilan ADAKSI saat audiensi dengan Menkeu RI, fokus pada isu Tukin dan tata kelola PTN—visual kuat suasana dialog strategis.
Perwakilan ADAKSI saat audiensi dengan Menkeu RI, fokus pada isu Tukin dan tata kelola PTN—visual kuat suasana dialog strategis.

Balikpapan TV – Hai Cess! Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) resmi bertemu Menteri Keuangan RI, Dr. Purbaya Yudhi Sadewa, pada Jumat (21/11) pagi di Gedung Cakti, Kemenkeu RI.

Dalam pertemuan berdurasi lebih dari satu jam ini, sepuluh perwakilan ADAKSI menyampaikan langsung tiga persoalan besar yang selama bertahun-tahun membebani ribuan dosen ASN di seluruh Indonesia: rapelan tunjangan kinerja (Tukin) 2020–2024 yang tertunda, kerusakan tata kelola PTN, serta stagnansi tunjangan fungsional sejak 2007. Dialog berlangsung intens, hangat, dan penuh harapan baru bagi masa depan pendidikan tinggi nasional.

Pertemuan ini menghadirkan para akademisi dari berbagai daerah yang membawa aspirasi kolektif para dosen. Kalau Cess penasaran bagaimana respons Menkeu dan apa dampaknya untuk masa depan perguruan tinggi Indonesia, yuk lanjut baca artikel ini sampai tuntas. Ceritanya penting, dekat dengan realita, dan bisa bikin kita paham akar persoalan pendidikan tinggi selama ini.

Apa Saja Tiga Masalah Besar yang Dibawa ADAKSI ke Meja Menkeu?

ADAKSI membuka audiensi dengan isu Tukin dosen ASN yang tak pernah dibayarkan sejak 2020. Mereka menegaskan bahwa hak ini punya dasar hukum kuat melalui Perpres 136/2018 dan Permendikbud 49/2020. Secara substansi, keterlambatan lima tahun itu sudah berubah menjadi utang negara.

Isu kedua menyentuh kacau-balaunya sistem tata kelola keuangan PTN. Klasterisasi Satker–BLU–BH yang awalnya dianggap solusi, kini justru menciptakan kesenjangan penghasilan yang kelewat besar antar-dosen dan antar-fakultas. Isu ketiga menyentuh tunjangan fungsional yang tidak pernah naik sejak 2007 dan membuat kesejahteraan dosen tertinggal jauh.

Baca Juga: Taman Hutan Kota Samarinda Hadir Jadi Ruang Hijau Favorit Warga

Mengapa Persoalan Tukin Disebut Sudah Menjadi Tanggung Jawab Negara?

Dalam paparannya, ADAKSI menekankan bahwa Tukin 2020–2024 bukan sekadar administrasi tertunda, melainkan government liability yang wajib dipenuhi. Hak tersebut sifatnya melekat, jelas secara regulasi, dan berlaku untuk seluruh dosen ASN di bawah Kemdiktisaintek.

Dampaknya sangat nyata. Banyak dosen merasa dihargai setengah hati karena tunjangan yang seharusnya menopang kesejahteraan akademik tidak pernah dibayarkan. Mereka berharap negara hadir penuh, bukan setengah jalan.

Bagaimana Kondisi Sebenarnya di PTN BLU dan PTN BH?

ADAKSI menguraikan ketimpangan ekstrem yang terjadi di berbagai PTN. Ada dosen yang menerima remunerasi tinggi karena posisinya “pejabat”, sementara dosen reguler mendapat jauh lebih sedikit. Di banyak kampus, situasi ini makin parah karena fakultas yang berbeda memiliki sumber pendapatan yang tak seimbang.

PTN BLU dan PTN BH bahkan banyak yang menerima remunerasi di bawah standar Tukin. Demi mengejar pendapatan, banyak kampus menerima mahasiswa baru secara besar-besaran hingga beban mengajar dosen tembus 60 SKS per semester. Kondisi ini membuat kualitas pengajaran menurun dan ruang untuk riset makin sempit.

Kenapa Kenaikan Tunjangan Fungsional yang Mandek 18 Tahun Jadi Sorotan?

ADAKSI menegaskan bahwa stagnasi 0 persen sejak 2007 menunjukkan ketimpangan serius dalam kebijakan ASN. Profesi lain seperti peneliti sudah menerima penyesuaian, sementara dosen terus berjalan di tempat.

Mereka menilai situasi ini mencederai semangat pembangunan SDM unggul. Dosen adalah ujung tombak kualitas pendidikan tinggi, namun dukungan kebijakan penghasilannya tertinggal jauh dari realita beban kerja akademik.

Apa Respons Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa terhadap Semua Isu Ini?

Menkeu memberikan jawaban komprehensif yang langsung menyasar inti persoalan. Pertama, Kemenkeu bersedia membayarkan rapelan Tukin 2020–2024, tetapi perlu permohonan resmi dari Kemendiktisaintek sebagai instansi pembina. Kedua, beliau meminta data lengkap seluruh take home pay dosen sebagai dasar penyusunan kebijakan baru.

Menkeu juga menilai perlunya standar penghasilan nasional bagi seluruh dosen ASN, terlepas dari status PTN. Ia menegaskan bahwa klasterisasi PTN yang kini menimbulkan ketimpangan harus dievaluasi ulang demi pemerataan akses pendidikan.

Bagaimana Menkeu Melihat Tata Kelola dan Masa Depan PTN di Indonesia?

Menurut Menkeu, model Satker–BLU–BH kini tak lagi relevan sepenuhnya. Banyak PTN BLU/BH dipaksa mengejar pendapatan hingga melampaui kapasitas institusi, menciptakan distorsi sistemik dan ketidakadilan internal.

Beliau juga menyoroti mandatory spending 20% sektor pendidikan yang dinilai tidak seluruhnya murni digunakan untuk pendidikan. Penelusuran ulang akan dilakukan untuk memastikan anggaran benar-benar menyentuh kelas belajar, laboratorium, dan kesejahteraan pengajar.

Mengapa Ada Dorongan Negara untuk Mengambil Alih Kesejahteraan Dosen Secara Penuh?

Menkeu menegaskan bahwa pendidikan tinggi adalah benteng terakhir daya saing bangsa. Jika biaya pendidikan terus membengkak dan dosen terus bekerja dalam tekanan, kualitas SDM nasional ikut terancam.

Beliau membuka opsi perhitungan ulang anggaran agar negara dapat mengambil alih seluruh komponen penghasilan dosen di semua PTN. Opsi ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo yang mendorong pendidikan tinggi terjangkau bahkan gratis.

Baca Juga: Eksplorasi Cikanteh Atas Sukabumi yang Menawarkan Ketenteraman Alami, Apa Rahasia Sunyinya Cikanteh Atas Sukabumi?

Apakah Tunjangan Fungsional Akan Direvisi?

Ya, Menkeu menyatakan bahwa stagnasi tunjangan fungsional sejak 2007 merupakan anomali yang harus diperbaiki. Evaluasi menyeluruh terhadap struktur penghasilan ASN akan dilakukan, termasuk revisi tunjangan fungsional dosen agar sesuai beban kerja akademik masa kini.

Apakah Kemenkeu Akan Melakukan Audit Khusus terhadap PTN?

Menkeu menegaskan bahwa meskipun PTN BLU dan BH telah diaudit oleh akuntan publik, Kemenkeu tetap memiliki ruang untuk audit investigatif. Fokusnya mencakup aset negara, penggunaan BOPTN, hingga penyertaan APBN dalam skema BPPPTNBH.

Langkah audit investigatif ini penting untuk memastikan transparansi, mengurangi peluang penyimpangan, dan mengembalikan tata kelola PTN pada jalur sehat.

Apakah Audiensi Ini Menjadi Titik Balik Reformasi Pendidikan Tinggi?

ADAKSI menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Menkeu. Mereka menilai dialog ini sebagai momentum penting untuk memperjuangkan keadilan remunerasi dosen ASN dan menata ulang kebijakan pendidikan tinggi nasional.

Mereka berkomitmen mengawal tindak lanjutnya, termasuk dorongan kepada Kemendiktisaintek agar segera mengajukan permohonan resmi pembayaran Tukin serta harmonisasi tata kelola PTN yang lebih adil dan manusiawi.

Audiensi ini tidak hanya bicara hak dosen, tetapi arah besar pendidikan tinggi Indonesia. Mulai dari pencairan Tukin, penataan ulang PTN, revisi tunjangan fungsional, hingga audit tata kelola—semuanya membuka jalan menuju ekosistem pendidikan yang lebih adil dan berkualitas.

Kalau menurut Cess artikel ini bermanfaat, jangan ragu bagikan ke teman-teman biar makin banyak yang memahami isu penting ini.

Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan Tv teman update setia, 'Bukan Sekadar Info Biasa!'

 

FAQ

1. Apa yang menjadi prioritas utama ADAKSI dalam audiensi ini?
Penyelesaian rapelan Tukin 2020–2024 serta penataan ulang tata kelola PTN dan tunjangan fungsional.

2. Mengapa PTN BLU dan PTN BH mendapat sorotan?
Karena ketimpangan remunerasi dan beban kerja ekstrem akibat tekanan target pendapatan.

3. Apa langkah lanjutan setelah audiensi?
Kemendiktisaintek diminta segera mengajukan permohonan resmi pencairan Tukin, dan Kemenkeu menunggu data lengkap remunerasi dosen seluruh PTN.

 

DISCLAIMER

Artikel ini menggunakan bantuan AI secara terbatas untuk menghasilkan tulisan bebas typo dan kalimat tidak efektif, menghindari pengulangan kata dan paralelisme yang tidak tepat berdasarkan PUEBI. Artikel ini telah melalui verifikasi dan validasi ketat oleh Manusia (Redaksi). Teknologi AI digunakan semata-mata sebagai alat bantu produktivitas dan efisiensi kerja redaksi — bukan sebagai pengganti peran jurnalis manusia.

Koneksi Informasi Sehari-hari, Teman Update Setia
Koneksi Informasi Sehari-hari, Teman Update Setia

Editor : Arya Kusuma
#adaksi #menteri keuangan #PTN BLU #Tukin Dosen