BalikpapanTv.id-Verifikasi Berkas PPDB Calon Siswa Berprestasi dan Luar Daerah pada Tahap 2024-2025 Dimulai, Orang Tua Kecewa karena Pembatasan Jumlah Berkas.
"Iya tadi saya datang jam 10, sudah gak bisa masukkan berkas. Karena antrean sudah habis. Jadi terpaksa harus balik besok lagi lebih pagi," jelas Hamzah,salah satu orang tua yang datangi Cabang Disdikbud wilayah 1 Balikpapan terkait PPDB,Selasa (4/6).
Begitu juga dengan salah satu orang tua murid yang bernama Siti yang berasal dari Gunung Sari tak Bisa verifikasi berkas, terpaksa kembali."Besok lagi kembali lebih pagi, untuk ambil antrean. Karena dibatasi hanya 200 saja, infonya petugas terbatas," jelas Siti.
Staf Cabdin Wilayah 1, Sutrisno menjelaskan verifikasi berkas dibatasi hingga 200 orang untuk maksimalkan proses verifikasi.Sesuai SOP Juknis PPDB SMA/SMK 2024-2025 yang Bisa Diakses melalui Link di Dinding atau pada https://cabdinbalikpapan.siap-ppdb.com/.
"Jadi calon siswa yang dipanggil sesuai antrean, kami berikan formulir yang diisi, setelah itu memasukkan berkas-berkas yang diperlukan, seperti sertifikat kejuaraan dan lainnya, kemudian diterima oleh tim, barulah menunggu proses verifikasi yang langsung akan diupdate untuk setiap nomor induk siswa nasional (NISN)," jelasnya.
Berkas diverifikasi akan dipakai untuk PPDB tahap pertama untuk jalur siswa prestasi, luar daerah, afirmasi, lulusan 2022-2023, dan paket B.
"Alhamdulillah pada proses verifikasi hari kedua berjalan lancar, semoga ortu dan calon siswa yang hari ini belum dapat nomor antrean bisa kembali besok untuk datang lebih pagi dengan membawa berkas-berkas yang diperlukan," ucap Drs Mutanto, Kepala Cabdin Wilayah 1 saat dihubungi terpisah.
Proses verifikasi berkas PPDB dilakukan setiap hari pukul 08.00-13.00 WITA, hotline help desk PPDB di 0897-857-6423. Untuk pendaftaran tahap pertama pada jalur prestasi, afirmasi, perpindahan orang tua atau luar daerah, anak kandung guru, lulusan SLTP tahun 2022/2023 dan paket B, bisa melalui link https://cabdinbalikpapan.siap-ppdb.com/.
"Untuk pendaftaran secara daring (online) masuk ke dalam website, dan mengikuti persyaratan untuk mengupload berkas-berkas yang harus dilampirkan," jelas Imam.
Jalur masuk ke 9 SMA Negeri di Balikpapan dimana 50% untuk jalur zonasi RT 1 dan 2 maksimal 10%, pendaftar di R1 wajib diterima, ditambah 40% zona kelurahan sesuai dengan juknis PPDB.
Agus Menambahkan juknis sudah jelas tentang zonasi R1 dan R2, contohnya untuk SMAN 4 Balikpapan yang Berada di Kelurahan Sepinggan dengan wilayah R1 terdiri dari RT 33, 35, 40, 42, 51, dan 57.
"Untuk tingkat SMA sendiri terbagi tiga zona, untuk zona 1 yaitu SMAN 1, SMAN 3 dan SMAN 8 Balikpapan, sedangkan zona 2 yaitu SMAN 2, SMAN 6, dan SMAN 9, zona 3 yaitu SMAN 4, SMAN 5 dan SMAN 7 Balikpapan," jelas Agus.
PPDB tingkat SMK Negeri tidak mengenal zona, namun semua lulusan SMP kota Balikpapan bisa mendaftar pada jalur reguler.
PPDB 2024-2025 memiliki total kuota 2.848 siswa, dengan rincian setiap sekolah yaitu SMAN 1 (384), SMAN 2 (320), SMAN 3 (320), SMAN 4 (288), SMAN 5 (384), SMAN 6 (320), SMAN 7 (288), SMAN 8 (256), dan SMAN 9 (288).
"Termasuk sesuai dengan persentase kuota tiap jalur, baik prestasi, afirmasi, luar daerah, anak guru, dan zona R1 R2 dan kelurahan, jadi diharapkan orang tua calon siswa dapat melihat langsung penjelasan di dalam juknis PPDB tahun 2024/2025, scan QR code terlampir," tutup Agus
Editor : Cakra Agung