Balikpapantv.id - Hai Cess! Tarif transportasi online di Kalimantan Timur lagi jadi bahan obrolan panas, nih. Pemerintah Provinsi Kaltim lewat Dinas Perhubungan (Dishub) kembali mengingatkan para aplikator besar seperti Maxim, Grab, dan Gojek untuk patuh sama aturan tarif resmi.
Udah ada SK Gubernur yang ngatur, jadi nggak ada lagi alasan buat main harga semaunya. Yuk, kita bahas kenapa aturan ini penting dan apa dampaknya buat driver dan penumpang!
Dishub Kaltim Tegaskan Tarif Resmi Berlaku Mutlak
Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100 Tahun 2023 menetapkan tarif minimum Rp18.800 untuk empat kilometer pertama. Aturan ini berlaku untuk semua angkutan sewa khusus alias transportasi online.
Plt Kepala Dishub Kaltim, Irhamsyah, menyebut aturan ini final. “Semua aplikator wajib patuh terhadap SK Gubernur. Tidak boleh ada promo atau tarif hemat yang merugikan driver lain. Tarif minimum Rp18.800 itu sudah final dan tidak bisa ditawar lagi,” tegasnya.
Aplikator Pelanggar Jadi Sorotan
Salah satu aplikator, Maxim, disebut beberapa kali melanggar aturan tarif ini. Tarif yang lebih rendah bikin konsumen beralih, tapi driver dari aplikator lain justru merugi.
Dampaknya terasa jelas: driver Grab dan Gojek mengaku order mereka turun hingga 40 persen. Situasi ini memicu kecemburuan dan keresahan di kalangan pengemudi.
Aksi Unjuk Rasa yang Berulang
Ketidakpuasan driver akhirnya kembali pecah dalam bentuk aksi unjuk rasa. Gabungan driver ojek dan taksi online yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu menggelar aksi ke-8 mereka.
Aksi ini digelar di depan Kantor Gubernur Kaltim pada Senin (11/8) sebagai bentuk protes atas belum adanya sanksi tegas untuk aplikator pelanggar.
Puncak Kekecewaan Driver Online
Koordinator aksi, Ivan Jaya, mengungkapkan rasa frustrasi para driver. “Kami sudah berkali-kali menyampaikan tuntutan. Tapi selama ini tidak ada tindakan nyata terhadap aplikator pelanggar. Ini membuat pengemudi merasa diabaikan,” ujarnya.
Bagi driver, aturan tarif bukan sekadar angka, tapi soal keberlangsungan hidup mereka di tengah persaingan yang makin ketat.
Pemprov Kaltim Beri Tenggat Waktu
Usai aksi, dilakukan audiensi antara perwakilan driver dan Pemprov Kaltim. Hasilnya, seluruh aplikator diberi waktu 1x24 jam untuk menyesuaikan tarif sesuai aturan.
Jika setelah tenggat itu masih ada pelanggaran, Pemprov berjanji akan mengambil langkah tegas. Meski belum dijelaskan detail sanksinya, sinyal kuat sudah diberikan bahwa toleransi ada batasnya.
Tujuan Aturan Tarif: Persaingan Sehat
Tarif minimum bukan sekadar soal harga, tapi soal menjaga keseimbangan antara hak driver dan kenyamanan konsumen. Persaingan yang sehat hanya bisa terjadi jika semua pemain mematuhi aturan yang sama.
Dengan tarif resmi, diharapkan tidak ada lagi perang harga yang ujung-ujungnya merugikan mitra pengemudi.
Tips Bagi Driver Menghadapi Perubahan Tarif
Bagi driver, penting untuk terus memantau informasi resmi dari aplikator dan pemerintah daerah. Pastikan juga selalu mendokumentasikan order dan pendapatan harian sebagai bahan jika ada sengketa tarif.
Selain itu, membangun komunikasi dan solidaritas dengan sesama driver bisa menjadi modal penting untuk memperjuangkan hak bersama.
Harapan Besar dari Langkah Tegas Pemprov
Jika aturan ini benar-benar ditegakkan, maka ke depannya ekosistem transportasi online di Kaltim bisa lebih adil dan berkelanjutan.
Para driver berharap tidak ada lagi pihak yang bermain di luar aturan, sehingga penghasilan mereka bisa kembali stabil.
Solidaritas dan Kesadaran Bersama
Perubahan besar hanya bisa terwujud kalau semua pihak sadar pentingnya mematuhi aturan. Dishub, aplikator, dan driver harus sama-sama menjaga komitmen.
Bagikan kabar ini biar makin banyak orang tahu perjuangan para driver online Kaltim!
Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapantv.id, 'Bukan Sekedar Berita Biasa!'
Satya
Editor : Arya Kusuma