Durasi baca: 7 menit
Ikhtisar: Penajam Paser Utara (PPU) berada di posisi yang paradoks. Daerah ini menjadi gerbang dan wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), tetapi masyarakat lokal justru menghadapi tekanan fiskal, krisis ekologi, gangguan listrik, kelangkaan BBM bersubsidi, hingga persoalan data bantuan sosial. Bagi penulis, pembangunan IKN tidak boleh membuat masyarakat Benuo Taka menjadi penonton di tanah kelahirannya sendiri.
Oleh: Bahrul M
Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Penajam Paser Utara
Balikpapantv.id-Hai Ces! Di tengah gemerlap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), ada wajah lain yang tak boleh luput dari perhatian: Penajam Paser Utara (PPU), daerah yang menjadi penyangga langsung kawasan ibu kota baru.
Di satu sisi, PPU berada di jantung perubahan besar. Namun di sisi lain, masyarakat masih berhadapan dengan persoalan yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari—ruang fiskal yang semakin sempit, ancaman krisis air dan kebakaran hutan, gangguan listrik, kelangkaan BBM bersubsidi, hingga persoalan data bantuan sosial.
Paradoks inilah yang perlu dibicarakan. Sebab, menjadi daerah penyangga IKN semestinya bukan berarti sekadar menjadi penonton dari pembangunan besar yang berlangsung di sekitarnya.
Ironi Besar Sedang Berlangsung di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) saat ini tengah menjadi panggung dari sebuah ironi pembangunan yang luar biasa megah sekaligus menyakitkan. Di satu sisi, bumi Benuo Taka dielu-elukan sebagai gerbang Nusantara, bahkan secara global disebut sebagai serambi utama Ibu Kota Nusantara (IKN). Proyek-proyek infrastruktur raksasa bernilai ratusan triliun rupiah bergerak begitu masif di sebagian wilayahnya.
Namun, di sisi yang sangat kontras, masyarakat lokal justru menghadapi berbagai tekanan ekonomi, sosial, lingkungan, hingga krisis energi yang kian hari kian mencekik urat nadi kehidupan mereka.
PPU sedang mengalami paradoks pertumbuhan ekonomi makro semu. Kemegahan ibu kota baru tidak serta-merta menjelma menjadi kesejahteraan yang merata.
Sebaliknya, wilayah ini menghadapi ancaman nyata berupa penurunan ruang fiskal daerah, krisis ekologi, kelangkaan energi mendasar, hingga carut-marut tata kelola distribusi kebutuhan publik.
Jika situasi kritis ini terus dibiarkan tanpa intervensi kebijakan yang radikal, masyarakat PPU terancam hanya menjadi penonton yang terasing dan terabaikan di tanah kelahirannya sendiri.
Baca Juga: Hotspot PPU Nihil, Pemda Tetap Waspada dan Siapkan BTT Rp107 Juta untuk Karhutla
Ruang Fiskal Menciut, Beban Daerah Justru Membesar
Akar situasi pelik yang menjepit PPU saat ini tidak bisa dilepaskan dari ketidaksinkronan kebijakan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah.
Ketika beban sosial, kebutuhan energi, dan tuntutan pembangunan infrastruktur penunjang meningkat drastis akibat migrasi masif pekerja luar daerah, fiskal daerah PPU justru mengalami kemerosotan tajam.
Berdasarkan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD PPU, postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sempat anjlok menjadi hanya Rp1,48 triliun.
Angka ini merosot lebih dari Rp1,02 triliun, atau turun sekitar 32–40 persen jika dibandingkan dengan APBD tahun anggaran sebelumnya yang menyentuh Rp2,41 hingga Rp2,5 triliun.
Penyebab utamanya sangat ironis: pemotongan dana transfer dan tunda salur Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang mencapai 50 persen, dengan tunggakan lebih dari Rp300 miliar.
Belum tersalurkannya hak DBH daerah yang sah menciptakan pukulan berat bagi keuangan daerah. Di saat Pemkab PPU harus membiayai penataan kota, penyediaan fasilitas dasar, hingga jaring pengaman sosial akibat dampak sosial IKN, instrumen utama pembangunan mereka justru dikebiri.
Akibatnya, pemerintah daerah dipaksa melakukan efisiensi besar-besaran dan mengorbankan berbagai program pembangunan prioritas bagi masyarakat lokal.
Empat Krisis yang Langsung Menyentuh Kehidupan Warga
Menciutnya kemampuan finansial daerah berdampak pada ketidakberdayaan dalam menangani krisis berlapis yang terjadi di lapangan.
Sedikitnya ada empat persoalan krusial yang kini langsung menghimpit kehidupan sehari-hari warga PPU.
1. Kemarau, Karhutla Menjalar dan Air Bersih Menipis
PPU tengah berada dalam status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi akibat musim kemarau panjang yang memicu hari tanpa hujan berkepanjangan.
Berdasarkan data BPBD PPU, tercatat sedikitnya 113 kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang menghanguskan puluhan hektare wilayah PPU. Mayoritas luasan yang terbakar melanda Kecamatan Penajam dan kawasan penyangga lainnya.
Asap pekat mulai mengancam kesehatan pernapasan warga. Pada saat yang sama, debit sumber-sumber air baku mengalami penurunan drastis.
BPBD bahkan harus berjibaku mendistribusikan hingga 367.000 liter air bersih menggunakan mobil tangki demi menyambung hidup warga yang terdampak kekeringan ekstrem.
2. Serambi IKN dalam Kegelapan
Persoalan keandalan energi listrik kini menjadi momok baru yang sangat meresahkan.
Berdasarkan laporan resmi Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Petung, pemadaman listrik secara massal terus meluas dan melanda puluhan wilayah di empat kecamatan, mulai Kecamatan Penajam, Waru, Babulu, hingga Sepaku.
Durasi mati lampu pun tidak main-main, sering kali berkisar antara tiga hingga enam jam. Kondisi ini merampas jam-jam produktif masyarakat, terutama pada sore dan malam hari.
Akar masalah kelistrikan di PPU berpusat pada dua hal utama: gangguan berulang pada komponen Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) yang menyuplai sistem interkoneksi regional serta lonjakan beban puncak jaringan lokal akibat masifnya proyek IKN yang belum diimbangi penguatan infrastruktur transmisi lokal.
Ironi kembali tercipta.
Ketika Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN dirancang untuk menyala tanpa kedip dengan teknologi energi terbarukan teranyar, warga lokal PPU di sekitarnya justru dipaksa akrab dengan kegelapan, lilin, dan mesin generator atau genset yang menambah pengeluaran harian mereka.
3. BBM Bersubsidi Langka, Antrean Mencekik Mobilitas
Mobilitas warga lokal kian terhambat oleh antrean kendaraan yang mengular panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Sebagai wilayah perlintasan antarprovinsi, kebutuhan konsumsi BBM di PPU melonjak tajam. Namun, masalah utama dipicu maraknya aksi "pengetap" BBM subsidi yang melakukan pengisian secara berulang kali dalam sehari.
Padahal, Pemkab telah membatasi jatah secara ketat, yakni maksimal 5 liter untuk kendaraan roda dua dan 30 liter Pertalite untuk kendaraan roda empat.
Celah sistem kartu digital yang memungkinkan pemilik kendaraan membuat kartu baru setelah diblokir membuat aksi pengetapan ini terus langgeng. Kondisi tersebut menyedot hak BBM bersubsidi masyarakat miskin lokal sekaligus menaikkan biaya logistik daerah.
4. Data Bansos Bermasalah, Warga Rentan Bisa Tergeser
Tekanan ekonomi kian terasa tidak adil ketika instrumen pelindung sosial tidak tepat sasaran.
Terjadi carut-marut dalam penentuan desil data kemiskinan penerima Bantuan Sosial (Bansos). Akibat kesalahan pemutakhiran data secara sistemik, sejumlah warga lansia kurang mampu dan janda tua secara sepihak tergeser ke kategori desil mampu sehingga hak perlindungan sosial mereka terputus.
Masalah ini diperkeruh oleh dampak sosial tidak langsung dari membeludaknya pekerja urban pendatang yang mulai memicu munculnya fenomena penyakit sosial baru di sekitar kawasan permukiman penyangga.
Baca Juga: Kuota Solar Bersubsidi PPU Masih Kurang, Pemkab Ajukan Tambahan ke BPH Migas
Menyelamatkan Masa Depan Serambi IKN
Pemerintah Pusat, Otorita IKN, dan Pemkab PPU tidak boleh menutup mata terhadap fakta bahwa masyarakat lokal tidak boleh dikorbankan demi mewujudkan ambisi peradaban baru nasional.
Diperlukan intervensi kebijakan yang taktis, konkret, dan berbasis data.
Pemerintah pusat harus segera memulihkan dan melunasi sisa dana transfer DBH yang tertunda. Memotong anggaran transfer daerah penyangga utama di tengah inflasi lokal akibat IKN adalah keputusan kebijakan yang keliru.
Ruang fiskal PPU harus disehatkan agar belanja esensial dan pelayanan dasar masyarakat lokal kembali berjalan optimal.
Di sektor energi, PT PLN (Persero) bersama Kementerian ESDM tidak boleh hanya fokus membangun keandalan listrik di dalam wilayah inti IKN. Harus ada investasi untuk mempercepat pembangunan gardu induk baru dan peremajaan kabel distribusi di wilayah penyangga PPU guna memperkuat stabilitas voltase dan meminimalisasi gangguan mendadak (force outage).
Sistem informasi pemadaman melalui aplikasi PLN Mobile juga perlu dioptimalkan agar transparan sehingga masyarakat dan pelaku UMKM dapat melakukan mitigasi sebelum mati lampu terjadi.
Persoalan BBM juga membutuhkan tindakan konkret.
Dengan hanya adanya tujuh titik SPBU aktif yang tersebar di wilayah PPU, kapasitas pelayanan jelas sudah tidak memadai. Langkah Pemkab PPU untuk merancang pembangunan SPBU baru yang dikelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka harus segera direalisasikan.
SPBU milik pemerintah daerah tersebut harus diprioritaskan untuk melayani kebutuhan warga lokal dan sektor produktif daerah.
Pada saat yang sama, Pemkab PPU dan PT Pertamina Patra Niaga wajib menutup celah sistemik yang memungkinkan praktik pengetapan BBM bersubsidi terus berlangsung.
Regulasi pembatasan harian harus diintegrasikan langsung pada pencatatan pelat nomor kendaraan secara real-time berbasis kecerdasan buatan (AI) di seluruh SPBU. Kendaraan yang terindikasi melakukan pengisian berulang dalam sehari harus dijatuhi sanksi blacklist nomor registrasi kendaraan secara permanen, bukan sekadar memblokir kartunya.
Data penerima bansos juga harus dibenahi.
Dinas Sosial dan DPRD PPU harus segera melakukan langkah turun lapangan untuk mencocokkan kondisi riil masyarakat dengan data desil kemiskinan. Keadilan sosial harus dikembalikan. Warga miskin ekstrem lokal yang tergeser akibat bias data administrasi wajib dimasukkan kembali ke dalam daftar penerima bantuan utama.
Persoalan air bersih pun tidak bisa selamanya diselesaikan dengan mobil tangki.
Distribusi air bersih darurat harus segera digantikan dengan proyek pipanisasi jangka panjang. Otorita IKN bersama Kementerian PUPR wajib mengintegrasikan infrastruktur pengelolaan air, seperti Intake Sepaku atau Bendungan Sepaku Semoi, agar manfaatnya dapat dinikmati secara langsung dan merata oleh warga lokal PPU, bukan hanya mengalir lancar ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan.
Baca Juga: Sekitar 500 Aset Tanah PPU Berada di Bawah Jalan, Legalitas Ditertibkan
Jangan Biarkan Benuo Taka Menjadi Penonton
Penajam Paser Utara tidak boleh dibiarkan layu di dalam genggaman kemajuan megaproyek nasional.
Menurunkan anggaran daerah hingga hampir separuhnya serta membiarkan pasokan listrik dan energi terseok-seok ketika daerah ini menanggung beban berat sebagai penopang ibu kota negara adalah paradoks besar dalam sejarah pembangunan Indonesia modern.
Pemerintah pusat berutang keadilan kepada masyarakat Benuo Taka.
Menyelamatkan fiskal PPU, menegakkan keadilan distribusi energi, serta memastikan hak hidup atas lingkungan dan jaminan sosial warga lokal adalah jalan untuk membuktikan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara dibangun atas dasar prinsip kemanusiaan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Bukan sekadar memindahkan ibu kota.
Bukan pula sekadar memindahkan pusat pertumbuhan.
Jangan sampai yang ikut dipindahkan justru kesenjangan ke wilayah yang baru.
Poin Penting
- PPU menghadapi tekanan ekonomi, sosial, lingkungan, dan energi di tengah pembangunan IKN.
- Ruang fiskal daerah dinilai menyempit akibat penurunan APBD dan tertundanya Dana Bagi Hasil (DBH).
- Musim kemarau memicu Karhutla dan menurunkan ketersediaan air bersih bagi masyarakat.
- Pemadaman listrik bergilir menjadi persoalan bagi warga dan pelaku UMKM di sejumlah wilayah PPU.
- Kelangkaan BBM bersubsidi dan aktivitas pengetapan dinilai mengganggu mobilitas masyarakat.
- Persoalan validasi data bansos berpotensi membuat warga kurang mampu kehilangan hak perlindungan sosial.
- Penulis mendorong penguatan fiskal, listrik, distribusi BBM, data bansos, serta infrastruktur air bersih.
- Pembangunan IKN dinilai perlu berjalan bersama peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal PPU.
Insight Redaksi
Persoalan PPU dalam tulisan ini menunjukkan bahwa keberhasilan pembangunan IKN tidak cukup diukur dari megahnya proyek yang berdiri. Ukuran yang jauh lebih dekat dengan kehidupan warga adalah kemampuan daerah penyangga menyediakan layanan dasar, energi, air, perlindungan sosial, dan ruang fiskal yang memadai bagi masyarakat lokal.
Perhatian terhadap PPU perlu ditempatkan sebagai bagian dari keberhasilan pembangunan IKN itu sendiri. Ketika wilayah penyangga menanggung tekanan akibat pertumbuhan kawasan, kebijakan pembangunan perlu berjalan seiring dengan penguatan kapasitas fiskal, layanan dasar, energi, lingkungan, serta perlindungan masyarakat lokal.
Bagi masyarakat Benuo Taka, pembangunan seharusnya bukan sekadar tentang apa yang berdiri di tanah mereka, tetapi juga tentang bagaimana kehidupan mereka ikut tumbuh di dalamnya. Balikpapan TV, teman update setia, bukan sekadar info biasa.
Bagikan artikel ini jika Anda melihat bahwa pembangunan IKN juga harus menghadirkan keadilan bagi masyarakat PPU.
Dan dari Benuo Taka, pertanyaan tentang keadilan itu masih menunggu jawaban.
FAQ
Mengapa PPU disebut mengalami paradoks pembangunan?
Karena PPU menjadi wilayah penyangga IKN dan mengalami aktivitas pembangunan besar, tetapi penulis menilai masyarakat lokal justru menghadapi tekanan fiskal, lingkungan, energi, BBM bersubsidi, dan bantuan sosial.
Apa persoalan fiskal yang disoroti?
Penulis menyoroti penurunan APBD PPU menjadi Rp1,48 triliun serta pemotongan dan tunda salur DBH.
Apa saja krisis yang disebut dalam opini?
Krisis ekologi dan air bersih, pemadaman listrik, kelangkaan BBM bersubsidi, serta persoalan validasi data penerima bansos.
Apa solusi yang ditawarkan penulis?
Di antaranya restorasi fiskal dan penyaluran DBH, penguatan jaringan listrik, penambahan SPBU BUMD, penindakan terhadap pengetap BBM, audit data bansos, dan pembangunan infrastruktur air bersih jangka panjang.
Siapa penulis opini ini?
Bahrul M, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Disclaimer: Artikel ini merupakan opini penulis dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan tidak selalu mencerminkan sikap atau kebijakan redaksi Balikpapan TV.
Editor : Arya Kusuma