Kejari Kutim Gandeng Wartawan Lewat Forwaka, Fungsi Kontrol Pers Tetap Dijaga

Riafandi • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 09:50 WIB
Kejari Kutim membentuk Forwaka untuk memperkuat keterbukaan informasi hukum kepada masyarakat melalui wartawan. (IST)
Kejari Kutim membentuk Forwaka untuk memperkuat keterbukaan informasi hukum kepada masyarakat melalui wartawan. (IST)

Durasi Baca: 5 menit

Ikhtisar: Kejari Kutim membentuk Forwaka sebagai ruang komunikasi dengan wartawan untuk memperkuat akses informasi hukum bagi masyarakat.

 

Balikpapan TV – Hai Ces!Informasi mengenai penanganan perkara hukum di Kutai Timur diharapkan semakin mudah diakses masyarakat.Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur membentuk Forum Wartawan Kejaksaan Kutai Timur (Forwaka Kutim) sebagai salah satu jalur komunikasi antara institusi kejaksaan dan wartawan.

Forum tersebut diharapkan dapat memperlancar penyampaian informasi mengenai perkara, kegiatan, serta program kejaksaan yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kutim, Rahadian, mengatakan komunikasi dengan media menjadi bagian penting agar informasi hukum dapat diterima masyarakat melalui pemberitaan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Media Jadi Jalur Informasi untuk Masyarakat

Perkara hukum merupakan informasi yang memiliki kepentingan publik. Karena itu, penyampaiannya membutuhkan sumber yang jelas dan proses jurnalistik yang dapat dipertanggungjawabkan.

Rahadian menilai keberadaan media juga penting untuk mengurangi peredaran informasi yang tidak jelas sumber maupun kebenarannya.

“Masyarakat sebaiknya memperoleh informasi melalui media massa yang bekerja sesuai kode etik jurnalistik. Dengan begitu, hak publik atas informasi hukum dapat terpenuhi secara sehat dan bertanggung jawab,” terang Rahadian, Rabu (9/9).

Pernyataan tersebut menempatkan media sebagai salah satu jalur bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi hukum yang telah melalui proses jurnalistik dan verifikasi.

Baca Juga: Konsorsium Sempekat Lestari Perkuat Kolaborasi Pembangunan Berkelanjutan di Kutai Barat

Forwaka Jadi Ruang Komunikasi

Wartawan yang tergabung dalam Forwaka berasal dari sejumlah media, baik cetak, elektronik, maupun daring.

Forum tersebut diharapkan menjadi ruang komunikasi ketika wartawan membutuhkan informasi terkait kerja-kerja kejaksaan.

Dengan adanya jalur komunikasi yang lebih terarah, informasi mengenai kegiatan dan penanganan perkara diharapkan dapat disampaikan dengan lebih mudah kepada media.

Namun, keberadaan forum bukan berarti seluruh hubungan antara kejaksaan dan pers menjadi satu arah.

Fungsi Kontrol Sosial Tetap Berjalan

Kejari Kutim menegaskan bahwa keberadaan Forwaka tidak menghilangkan fungsi pers sebagai kontrol sosial.

Pemberitaan mengenai penegakan hukum tetap diharapkan berpegang pada data dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Artinya, forum komunikasi tersebut dapat menjadi jembatan untuk memperoleh informasi, sementara keputusan mengenai bagaimana informasi tersebut diberitakan tetap berada dalam ruang kerja jurnalistik.

Posisi ini penting karena keterbukaan informasi dan fungsi kontrol sosial pers berjalan beriringan.

Media membutuhkan akses terhadap informasi yang jelas. Di sisi lain, masyarakat membutuhkan pemberitaan yang independen dan dapat dipercaya.

Rahadian menyebut Forwaka juga memiliki makna sebagai bentuk komitmen bersama terhadap keterbukaan informasi publik di bidang hukum.

“Forum ini juga menjadi simbol komitmen bersama dalam menegakkan keterbukaan informasi publik di bidang hukum,” tandasnya.

Baca Juga: Pohon Ulin Raksasa di Taman Nasional Kutai, Jejak Hutan Kalimantan yang Berusia 1.000 Tahun

Keterbukaan Informasi Perlu Diikuti Verifikasi

Pembentukan Forwaka pada akhirnya tidak hanya berbicara mengenai hubungan antara kejaksaan dan wartawan.

Lebih jauh, forum tersebut berkaitan dengan kebutuhan masyarakat terhadap informasi hukum yang akurat.

Ketika masyarakat memperoleh informasi melalui pemberitaan yang bersumber jelas dan melewati proses jurnalistik, ruang bagi informasi yang tidak terverifikasi dapat dipersempit.

Di sisi lain, wartawan tetap memiliki tanggung jawab untuk memeriksa informasi sebelum menyampaikannya kepada publik.

Dengan pola komunikasi yang lebih terbuka, diharapkan informasi mengenai kerja-kerja Kejari Kutim dapat diketahui masyarakat tanpa mengurangi prinsip kehati-hatian dalam pemberitaan perkara hukum.

Poin Penting

Insight Redaksi

Keterbukaan informasi hukum membutuhkan dua hal yang berjalan bersama: akses informasi dan proses verifikasi.

Forwaka dapat menjadi ruang komunikasi yang memudahkan wartawan mendapatkan informasi dari Kejari Kutim. Namun, keberadaan forum tersebut tetap perlu ditempatkan dalam koridor kerja jurnalistik.

Pers tetap memiliki fungsi kontrol sosial. Artinya, akses komunikasi yang lebih terbuka bukan berarti kritik atau pengawasan menjadi hilang.

Justru, ketika informasi lebih mudah diperoleh dari sumber yang jelas, masyarakat memiliki peluang lebih besar mendapatkan pemberitaan hukum yang utuh dan dapat dipercaya.

Informasi hukum yang jelas penting untuk diketahui masyarakat. Bagikan artikel ini ke kawalan yang ingin mengikuti perkembangan penegakan hukum di Kutai Timur dan ikuti terus kabar terbaru bersama Balikpapan TV.

Ikuti info hukum dan keterbukaan informasi publik hanya di Balikpapan TV, teman update setia, bukan sekadar info biasa!

FAQ

1. Apa itu Forwaka Kutim?

Forwaka Kutim merupakan Forum Wartawan Kejaksaan Kutai Timur yang dibentuk sebagai salah satu jalur komunikasi antara Kejari Kutim dan wartawan.

2. Mengapa Kejari Kutim membentuk Forwaka?

Forum tersebut dibentuk untuk memperlancar penyampaian informasi kepada media, khususnya mengenai perkara, kegiatan, dan program kejaksaan yang berkaitan dengan kepentingan publik.

3. Siapa saja yang tergabung dalam Forwaka?

Wartawan dari sejumlah media cetak, elektronik, dan daring tergabung dalam forum tersebut.

4. Apakah Forwaka menghilangkan fungsi kontrol sosial pers?

Tidak. Keberadaan Forwaka tidak menghilangkan fungsi pers sebagai kontrol sosial.

5. Bagaimana informasi hukum sebaiknya disampaikan kepada masyarakat?

Informasi hukum diharapkan disampaikan melalui media yang menjalankan proses jurnalistik dan verifikasi serta bekerja sesuai kode etik jurnalistik.

6. Apa manfaat Forwaka bagi wartawan?

Forum tersebut diharapkan menjadi ruang komunikasi ketika wartawan membutuhkan informasi mengenai kerja-kerja Kejari Kutim.

7. Apa manfaat keterbukaan informasi hukum bagi masyarakat?

Masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai penanganan hukum melalui sumber dan pemberitaan yang lebih jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.

Sumber Informasi: Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Media "Kaltim Post", dengan judul "Dayak Basap Karangan Jatuhkan Sanksi Adat kepada Pembalak Liar di Kawasan Hutan",oleh penulis Jufriadi. Di-update kembali dengan angle dan style balikpapantv.id.

my ride-or-die for updates
my ride-or-die for updates

 

Editor : Arya Kusuma
Sumber : Kaltim Post
Forwaka keterbukaan informasi kutai timur Kejaksaan