Kurangi Ketergantungan Tambang, Kutim Dorong Hilirisasi Sawit hingga Etanol

istikhomah • Dipublikasikan Rabu, 9 September 2026 | 09:34 WIB
Ilustrasi aktivitas industri pengolahan dan kawasan ekonomi di Kutai Timur yang mendukung pengembangan hilirisasi komoditas lokal.
Ilustrasi aktivitas industri pengolahan dan kawasan ekonomi di Kutai Timur yang mendukung pengembangan hilirisasi komoditas lokal.
Durasi baca: 4 menit

Ikhtisar: Pemkab Kutai Timur membidik pertumbuhan ekonomi 6 persen melalui hilirisasi sawit dan pengembangan industri etanol bernilai tambah.

 

Balikpapan TV - Hai Ces! Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menargetkan pertumbuhan ekonomi hingga 6 persen dengan mempercepat hilirisasi komoditas lokal, termasuk pengembangan industri etanol, untuk mengurangi ketergantungan daerah pada sektor pertambangan.

Target itu menjadi bagian dari upaya mencari sumber pertumbuhan baru bagi Kutim. Ketika ekonomi daerah masih sangat bergantung pada aktivitas tambang, pengembangan industri pengolahan dinilai penting untuk menciptakan nilai tambah yang lebih besar. Lalu, seberapa besar peluang hilirisasi etanol mendorong perubahan struktur ekonomi Kutim?

Baca Juga: 11 Dapur MBG Tarakan Kembali Beroperasi, Penyaluran Makanan Bergizi Diperluas

Kutim ingin mengurangi ketergantungan pada tambang

Wakil Bupati Kutim Mahyunadi mengatakan hilirisasi menjadi salah satu langkah yang disiapkan pemerintah daerah untuk memperkuat fondasi ekonomi Kutim.

Menurutnya, komoditas yang selama ini menghasilkan produk primer perlu dikembangkan lebih jauh agar memberikan nilai tambah bagi daerah. Pengembangan industri pengolahan juga diharapkan membuka ruang investasi dan menciptakan aktivitas ekonomi baru di luar sektor pertambangan.

Langkah diversifikasi tersebut penting karena struktur perekonomian Kutim masih didominasi sektor pertambangan dan penggalian. Pada 2025, sektor ini menyumbang 70,16 persen terhadap produk domestik regional bruto atau PDRB Kutim.

Ketergantungan yang besar terhadap satu sektor membuat pengembangan sumber pertumbuhan ekonomi lain menjadi salah satu agenda penting pemerintah daerah.

Pertumbuhan ekonomi sempat melambat pada 2025

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan perekonomian Kutim tumbuh 9,82 persen pada 2024. Nilai PDRB atas dasar harga berlaku saat itu mencapai Rp159,5 triliun.

Namun, laju pertumbuhan ekonomi Kutim melambat menjadi 1,05 persen pada 2025. Pada tahun tersebut, nilai PDRB atas dasar harga berlaku tercatat Rp152,91 triliun.

Di tengah perlambatan itu, industri pengolahan justru mencatatkan pertumbuhan 19,12 persen pada 2025.

Angka tersebut menjadi salah satu gambaran bahwa sektor pengolahan memiliki ruang untuk terus dikembangkan. Bagi Kutim, tantangannya bukan hanya menghasilkan komoditas, tetapi bagaimana sumber daya yang tersedia dapat diolah menjadi produk dengan nilai ekonomi lebih tinggi.

Sawit hingga etanol masuk peluang hilirisasi

Salah satu komoditas yang dipandang memiliki peluang untuk dikembangkan melalui hilirisasi adalah kelapa sawit.

Mahyunadi mengatakan komoditas tersebut tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan produk primer. Sawit juga dapat dikembangkan menjadi berbagai produk olahan bernilai tambah, termasuk etanol.

“Komoditas tersebut tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan produk primer, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi berbagai produk olahan bernilai tambah, termasuk etanol,” katanya.

Pengembangan industri berbasis hilirisasi ini diharapkan dapat memperluas aktivitas ekonomi di daerah. Nilai tambah komoditas tidak berhenti pada tahap produksi bahan mentah, tetapi dapat bergerak ke sektor pengolahan.

Bagi pelaku usaha, pekerja, dan masyarakat di Kutim, pertumbuhan industri pengolahan berpotensi menciptakan ruang ekonomi baru apabila investasi dan pengembangannya berjalan sesuai rencana.

RPIK 2025-2045 jadi landasan pengembangan industri

Mahyunadi menilai kepastian regulasi menjadi bagian penting dalam pengembangan industri hilir. Investor membutuhkan landasan hukum dan arah pembangunan yang jelas sebelum menanamkan modal dalam jangka panjang.

Pemkab Kutim telah memiliki Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten atau RPIK 2025-2045 sebagai landasan pengembangan industri berbasis potensi lokal.

Regulasi tersebut diharapkan menjadi pijakan bagi pengembangan industri sekaligus memberikan kepastian hukum bagi investor.

“Pemerintah Kabupaten Kutim telah memiliki Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten 2025-2045, sebagai landasan pengembangan industri berbasis potensi lokal,” kata Mahyunadi.

Keberadaan RPIK diharapkan dapat membuat arah pengembangan industri Kutim lebih terukur, terutama dalam menghubungkan potensi sumber daya lokal dengan kebutuhan investasi dan pembangunan fasilitas pengolahan.

KEK Maloy disiapkan mendukung industri hilir

Pemkab Kutim juga memiliki peluang memanfaatkan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Maloy sebagai salah satu pusat pengembangan industri hilir.

Keberadaan kawasan tersebut dapat mendukung pengembangan kegiatan industri berbasis komoditas daerah. Dengan hilirisasi yang berkembang, pemerintah daerah berharap komoditas unggulan Kutim tidak hanya keluar sebagai bahan mentah, tetapi dapat memberikan nilai ekonomi yang lebih besar melalui proses pengolahan.

Target pertumbuhan ekonomi hingga 6 persen pun tidak hanya dikaitkan dengan kenaikan angka PDRB. Pemerintah daerah berharap hilirisasi dapat membawa dampak lebih luas, mulai dari pembukaan lapangan kerja, penguatan usaha masyarakat, peningkatan investasi, hingga bertambahnya nilai komoditas yang dihasilkan daerah.

Baca Juga: Kasus Narkotika Terungkap di Kongbeng, Seorang Perempuan Diamankan

Hilirisasi menjadi jalan menuju ekonomi yang lebih beragam

Ketergantungan besar terhadap pertambangan membuat Kutim membutuhkan sumber pertumbuhan ekonomi yang lebih beragam. Perkembangan industri pengolahan pada 2025 menunjukkan sektor ini memiliki potensi untuk mengambil peran lebih besar dalam perekonomian daerah.

Pengembangan etanol dan produk hilir lainnya menjadi bagian dari arah diversifikasi tersebut. Tantangan berikutnya adalah memastikan regulasi, investasi, dan pengembangan industri dapat berjalan beriringan agar potensi sumber daya lokal benar-benar menghasilkan nilai tambah di Kutai Timur.

Poin pentingnya, Ces: Kutim membidik pertumbuhan ekonomi 6 persen melalui pengembangan industri hilir, termasuk etanol berbasis potensi lokal. Strategi ini diarahkan untuk memperkuat ekonomi daerah yang masih didominasi sektor pertambangan sekaligus membuka peluang investasi, lapangan kerja, dan nilai tambah baru.

Insight Redaksi: Pertumbuhan industri pengolahan sebesar 19,12 persen pada 2025 memberi konteks penting bagi ambisi hilirisasi Kutim. Tantangan utamanya kini adalah mengubah potensi komoditas dan dukungan regulasi menjadi investasi serta industri yang benar-benar bergerak di daerah.

Ikuti terus informasi ekonomi, pembangunan, dan perkembangan Kalimantan Timur lainnya hanya di balikpapantv.id, teman update setia. Jangan lupa bagikan artikel ini agar informasi penting tentang arah pembangunan Kutim bisa menjangkau lebih banyak pembaca.

FAQ

Apa target pertumbuhan ekonomi Kutai Timur?

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menargetkan pertumbuhan ekonomi daerah mencapai 6 persen melalui percepatan hilirisasi komoditas unggulan dan pengembangan industri pengolahan.

Apa yang dimaksud hilirisasi etanol di Kutim?

Hilirisasi etanol merupakan arah pengembangan produk bernilai tambah dari potensi sumber daya lokal. Salah satu komoditas yang disebut memiliki peluang dikembangkan adalah kelapa sawit.

Mengapa Kutim mendorong diversifikasi ekonomi?

Struktur perekonomian Kutim masih didominasi sektor pertambangan dan penggalian yang menyumbang 70,16 persen terhadap PDRB pada 2025. Diversifikasi melalui industri pengolahan diharapkan memperluas sumber pertumbuhan ekonomi.

Berapa pertumbuhan ekonomi Kutim pada 2025?

Perekonomian Kutim tumbuh 1,05 persen pada 2025, melambat dibanding pertumbuhan 9,82 persen pada 2024.

Sektor apa yang mencatat pertumbuhan tinggi pada 2025?

Sektor industri pengolahan tercatat tumbuh 19,12 persen pada 2025.

Apa peran KEK Maloy dalam rencana hilirisasi Kutim?

KEK Maloy dapat dimanfaatkan sebagai salah satu pusat pengembangan industri hilir untuk mendukung pengolahan komoditas dan peningkatan nilai tambah sumber daya daerah.

Apa landasan regulasi pengembangan industri di Kutim?

Pemkab Kutim telah memiliki Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten atau RPIK 2025-2045 sebagai landasan pengembangan industri berbasis potensi lokal.

Sumber Informasi: Antara News Kaltim

my ride-or-die for updates
my ride-or-die for updates
Editor : Arya Kusuma
ekonomi Kutim hilirisasi kutai timur kutim