463 Keluarga di Kaubun Berisiko Stunting, Pemkab Kutim Gencarkan Jemput Bola

Riafandi • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:26 WIB
463 keluarga di Kaubun masuk data risiko stunting, Pemkab Kutim perkuat intervensi melalui layanan langsung ke masyarakat. (BTV/AI) (Dok. DPPKB Kutim)
463 keluarga di Kaubun masuk data risiko stunting, Pemkab Kutim perkuat intervensi melalui layanan langsung ke masyarakat. (BTV/AI) (Dok. DPPKB Kutim)

Durasi Baca: 5 Menit

Ikhtisar: Sebanyak 463 keluarga di Kecamatan Kaubun, Kutai Timur, masuk dalam data keluarga berisiko stunting. Pemkab Kutim memperkuat intervensi melalui layanan jemput bola, edukasi, pendampingan, hingga pemberian makanan tambahan.

 

Balikpapan TV – Hai Ces! Upaya pencegahan stunting terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim). Kali ini, intervensi menyasar keluarga berisiko stunting di Kecamatan Kaubun melalui layanan jemput bola yang digelar di Desa Bumi Rapak, Rabu (12/8/2026).

Berdasarkan data Sistem Informasi Keluarga (SIGA), terdapat 463 keluarga berisiko stunting di Kecamatan Kaubun. Angka tersebut tersebar di delapan desa dengan jumlah yang berbeda-beda.

463 Keluarga Masuk Data Risiko Stunting

Data keluarga berisiko stunting di Kaubun terdiri dari:

Data tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan bentuk intervensi sesuai kebutuhan masing-masing keluarga.

Baca Juga: Jangan Paksa Rindu, Beda Ifan Seventeen, Makna dan Perjalanan Lagu 2026

Berisiko Bukan Berarti Sudah Stunting

Plh Kepala DPPKB Kutim, Yuriansyah, menegaskan bahwa keluarga yang masuk kategori berisiko stunting tidak otomatis berarti anak di dalam keluarga tersebut sudah mengalami stunting.

Karena itu, faktor-faktor yang membuat sebuah keluarga masuk dalam kategori risiko perlu ditangani lebih awal.

Menurut Yuriansyah, kondisi setiap keluarga berbeda. Faktor yang perlu diperhatikan antara lain kondisi ekonomi, kesehatan balita, akses air bersih dan jamban sehat, kondisi rumah, hingga pola penggunaan kontrasepsi.

Pemkab Perkuat Intervensi

Penanganan dilakukan melalui layanan jemput bola keluarga berisiko stunting.

Program tersebut merupakan bagian dari implementasi 50 Program Unggulan Bupati Kutim, khususnya Prioritas Nomor 22 tentang Layanan Jemput Bola Stop Stunting.

Melalui pendekatan tersebut, pemerintah tidak hanya menunggu keluarga datang mendapatkan layanan, tetapi berupaya mendatangi sasaran untuk mengetahui kondisi dan kebutuhan mereka.

Edukasi dan Pendampingan

Intervensi yang dilakukan tidak hanya berupa bantuan makanan.

DPPKB Kutim juga memberikan edukasi dan pendampingan kepada keluarga yang masuk dalam data risiko. Pemberian makanan tambahan menjadi salah satu bentuk dukungan yang diberikan kepada sasaran.

Pendekatan ini diharapkan dapat membantu keluarga memahami faktor risiko yang ada sekaligus melakukan perubahan sesuai kondisi masing-masing.

Ada Bantuan Makanan Tambahan

Dalam kegiatan layanan jemput bola tersebut, DPPKB Kutim menyerahkan bantuan makanan tambahan dari Baznas Kutai Timur secara simbolis kepada sejumlah keluarga berisiko stunting.

Untuk periode berikutnya, bantuan akan diteruskan kepada keluarga sasaran melalui petugas PLKB di Kecamatan Kaubun.

Bantuan tersebut menjadi bagian dari intervensi yang dilakukan bersama edukasi dan pendampingan.

Penanganan Tidak Bisa Berdiri Sendiri

Persoalan stunting dan faktor risikonya tidak hanya berkaitan dengan makanan.

Kondisi keluarga, sanitasi, akses air bersih, kesehatan anak, hingga kondisi tempat tinggal juga dapat menjadi bagian dari persoalan yang perlu ditangani.

Karena itu, kolaborasi lintas sektor menjadi penting agar intervensi tidak berhenti pada pemberian bantuan.

Kaubun Targetkan Tidak Ada Stunting

Camat Kaubun Saprani menyambut baik layanan jemput bola yang dilakukan Pemkab Kutim.

Ia berharap edukasi dan pendampingan yang diberikan dapat memperkuat pencegahan stunting di wilayah tersebut.

Target besarnya adalah agar dalam beberapa tahun ke depan tidak ada lagi kasus stunting di Kecamatan Kaubun.

Perlu Kerja Bersama

Penanganan keluarga berisiko stunting membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir unsur DPPKB, Dinas Kesehatan, Perkim, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, TP-PKK, Tim Pendamping Keluarga, penyuluh KB, serta pihak lainnya.

Kolaborasi tersebut diperlukan agar faktor risiko dapat ditangani secara lebih menyeluruh.

Baca Juga: Jonathan Frizzy Mantap Nikahi Ririn Dwi Ariyanti 2027, Ada Satu Hal yang Mengubah Cara Pandangnya

Apa yang Jadi Fokus Intervensi?

Pemerintah memetakan kebutuhan masing-masing keluarga berdasarkan faktor risiko yang ditemukan.

Dengan cara tersebut, intervensi dapat disesuaikan, mulai dari edukasi, pendampingan, hingga bantuan makanan tambahan.

Tujuannya bukan sekadar mengurangi jumlah keluarga dalam data risiko, tetapi membantu keluarga keluar dari faktor-faktor yang membuat mereka masuk kategori tersebut.

Poin Penting

Insight Redaksi:

Masuk data keluarga berisiko stunting kada berarti anaknya sudah terkena stunting, Ces. Justru data seperti ini penting supaya faktor risikonya bisa diketahui dan ditangani lebih awal, yang menarik dari langkah Pemkab Kutim adalah pendekatannya langsung mendatangi keluarga.

Jadi kada cuma menunggu, tapi kondisi keluarga juga dilihat supaya bantuan dan pendampingannya bisa disesuaikan. Harapannya, intervensi ini benar-benar berlanjut sampai keluarga bisa keluar dari faktor risiko, bukan sekadar menerima bantuan sesaat.


Mencegah lebih awal tentu lebih baik. Balikpapan TV bakal terus mengawal informasi pembangunan dan kesehatan masyarakat di Kaltim, Ces!

FAQ

1. Berapa keluarga berisiko stunting di Kaubun?

Berdasarkan data SIGA, terdapat 463 keluarga berisiko stunting di Kecamatan Kaubun.

2. Apakah keluarga berisiko berarti anaknya sudah stunting?

Tidak. Keluarga yang masuk kategori berisiko belum tentu memiliki anak yang mengalami stunting. Data tersebut menjadi dasar untuk melakukan intervensi terhadap faktor risikonya.

3. Desa mana yang memiliki keluarga berisiko paling banyak?

Desa Bumi Etam menjadi wilayah dengan jumlah keluarga berisiko terbanyak, yakni 216 keluarga.

4. Apa saja bentuk intervensinya?

Intervensi dilakukan melalui edukasi, pendampingan, pemberian makanan tambahan, serta penanganan faktor lain sesuai kondisi masing-masing keluarga.

5. Siapa yang terlibat dalam penanganan?

Penanganan melibatkan DPPKB, Dinas Kesehatan, Perkim, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, unsur kecamatan, TP-PKK, Tim Pendamping Keluarga, penyuluh KB, serta berbagai pihak lainnya.

Sumber Informasi: Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Media "Kaltim Post", dengan judul "463 Keluarga di Kaubun Masuk Data Risiko Stunting, Pemkab Kutim Perkuat Intervensi",oleh penulis Jufriadi. Di-update kembali dengan angle dan style balikpapantv.id.

my ride-or-die for updates
my ride-or-die for updates

 

Editor : Arya Kusuma
Sumber : Kaltim Post
keluarga berisiko stunting Kaubun stunting Kutai Timur layanan jemput bola stunting