DPRD Kutim Minta PAD Dioptimalkan dan DTKS Dibenahi, Ini Catatan APBD 2025

Ahla Najwa • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 11:45 WIB
Rapat Paripurna DPRD Kutai Timur membahas pertanggungjawaban APBD 2025 beserta evaluasi PAD daerah menyeluruh (DOK. JUFRIADI/KP)
Rapat Paripurna DPRD Kutai Timur membahas pertanggungjawaban APBD 2025 beserta evaluasi PAD daerah menyeluruh (DOK. JUFRIADI/KP)

Durasi Baca: 6 menit

Topik: Evaluasi DPRD Kutai Timur terhadap pelaksanaan APBD 2025 dan perbaikan tata kelola daerah

Ikhtisar: DPRD Kutai Timur menyoroti optimalisasi PAD, pengelolaan aset, validitas DTKS, hingga penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga sebagai bahan evaluasi pelaksanaan APBD 2025.

 

Balikpapan TV - Hai Ces! Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutai Timur menyampaikan sejumlah catatan terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2025. Evaluasi tersebut mengacu pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur dan menjadi bahan perbaikan pengelolaan keuangan daerah ke depan.

Masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang perlu dituntaskan pemerintah daerah. Simak poin-poin pentingnya sampai selesai, Ces!

Mengapa Optimalisasi PAD Masih Menjadi Sorotan DPRD Kutim?

Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu perhatian utama Panitia Khusus DPRD Kutai Timur dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025. Menurut Pansus, peningkatan penerimaan daerah harus diawali dengan pendataan seluruh potensi pendapatan secara lebih menyeluruh.

Ketua Pansus DPRD Kutim, Akbar Tanjung, menilai masih terdapat ruang yang dapat dimaksimalkan melalui pembaruan data potensi PAD dari berbagai sektor.

"Pendapatan asli daerah pendataannya harus secara komprehensif dilakukan agar data-data ini bisa maksimal. Ini bagian dari upaya meningkatkan PAD," ujarnya, Rabu (29/7).

Pendataan yang lebih lengkap dinilai akan membantu pemerintah daerah mengetahui potensi penerimaan yang belum tergarap secara optimal. Dengan demikian, penyusunan kebijakan fiskal daerah juga dapat dilakukan berdasarkan data yang lebih akurat.

Selain meningkatkan penerimaan daerah, optimalisasi PAD juga berperan memperkuat kemampuan pemerintah membiayai pembangunan tanpa terlalu bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Antrean BBM Bersubsidi Mengular di Kutai Timur, Disperindag: Masalahnya Pasokan, Bukan Kuota

Bagaimana Evaluasi DPRD terhadap Belanja Daerah?

Selain pendapatan, Pansus DPRD Kutim turut mengevaluasi pelaksanaan belanja daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025. Pembahasan mencakup belanja pegawai hingga pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jaringan irigasi.

Menurut Akbar Tanjung, pelaksanaan APBD tahun 2025 menunjukkan perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, sejumlah temuan dalam hasil pemeriksaan tetap menjadi perhatian agar kualitas tata kelola keuangan semakin baik.

"Pembangunan kita harapkan lebih baik lagi dan temuan-temuannya bisa diminimalisir. Alhamdulillah pada 2025 ini lebih baik daripada 2024," katanya.

Evaluasi tersebut mengacu pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur yang menjadi dasar pembahasan Pansus bersama pemerintah daerah.

Melalui evaluasi tersebut, DPRD berharap setiap perangkat daerah mampu meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran sehingga efektivitas pembangunan dapat terus meningkat.

Mengapa Pencatatan Aset Daerah Perlu Dipercepat?

Pansus juga memberikan perhatian terhadap administrasi aset milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta segera menyampaikan hasil pencatatan aset kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Langkah tersebut dinilai penting agar seluruh aset pemerintah memiliki administrasi yang tertib sekaligus memudahkan proses pengelolaan maupun pemanfaatannya.

Salah satu contoh yang disoroti ialah aset Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Menurut Akbar, keberadaan fasilitas tersebut sangat dibutuhkan masyarakat sehingga proses administrasinya perlu segera diselesaikan.

"Air bersih merupakan kebutuhan yang sangat mendasar bagi masyarakat sehingga pencatatan aset seperti SPAM harus segera dituntaskan," ucapnya.

Selain memperjelas status kepemilikan aset, pencatatan yang tertib juga menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sesuai rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Bagaimana DPRD Mendorong Perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)?

Selain aspek keuangan, Pansus DPRD Kutai Timur menilai kualitas data sosial menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan berbagai program pemerintah. Karena itu, pemerintah daerah diminta segera membenahi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Dinas Sosial.

Akbar Tanjung mengatakan validitas data masih perlu ditingkatkan agar bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Menurutnya, data yang belum sinkron berpotensi menghambat penanganan berbagai persoalan kesejahteraan.

"Hari ini datanya belum rapi dan belum objektif. Ini harus segera diperbaiki supaya penanganan kemiskinan, stunting, anak putus sekolah dan persoalan sosial lainnya tepat sasaran," ujarnya.

Ia mendorong Dinas Sosial memperkuat koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Pusat Statistik (BPS), Bagian Kesejahteraan Rakyat, hingga Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Sinkronisasi tersebut dinilai penting agar seluruh instansi menggunakan basis data yang sama dalam menjalankan program pelayanan masyarakat.

"Data terpadu kesejahteraan sosial itu sebenarnya sudah ada. Tinggal disinkronkan dan dirapikan agar menjadi acuan bersama," pungkasnya.

Perbaikan DTKS juga sejalan dengan upaya pemerintah pusat yang terus memperbarui basis data penerima bantuan sosial agar program perlindungan sosial berjalan lebih akurat dan tepat sasaran.

Baca Juga: Penerbangan Umum Bandara Tanjung Bara Mulai Dibuka, Ini Jadwalnya

Apa Catatan DPRD Mengenai Hak Pihak Ketiga dan Tindak Lanjut APBD?

Dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025, Pansus DPRD Kutai Timur turut menyoroti penyelesaian hak pihak ketiga yang menjadi mitra pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan.

Meski demikian, Akbar Tanjung tidak merinci nilai kewajiban tersebut. Menurutnya, fokus pembahasan Pansus lebih diarahkan pada hasil pemeriksaan yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur.

Berbagai rekomendasi yang disampaikan DPRD diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun anggaran berikutnya.

Mulai dari optimalisasi pendapatan asli daerah, penataan belanja, percepatan administrasi aset, penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga, hingga pembaruan DTKS dinilai saling berkaitan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan akuntabel.

Poin Penting:

Insight Redaksi: Evaluasi APBD bukan sekadar membahas angka dalam laporan keuangan, tetapi juga mengukur seberapa efektif anggaran memberi manfaat bagi masyarakat. Catatan DPRD Kutai Timur menunjukkan bahwa kualitas data, administrasi aset, hingga optimalisasi pendapatan sama pentingnya dengan besarnya anggaran pembangunan. Kada cukup hanya menyerap anggaran, hasilnya juga harus benar-benar dirasakan masyarakat.

Rekomendasi: Sinkronisasi data antarperangkat daerah perlu dipercepat agar setiap kebijakan pembangunan berbasis informasi yang akurat dan mudah dipertanggungjawabkan.

Bagikan informasi ini ke bubuhan ikam agar semakin banyak masyarakat memahami arah evaluasi APBD Kutai Timur.

Tetap ikuti perkembangan informasi daerah hanya di Balikpapan TV, teman update setia, bukan sekadar info biasa!

FAQ

1. Apa yang menjadi fokus evaluasi DPRD Kutai Timur terhadap APBD 2025?

Fokusnya meliputi optimalisasi PAD, pengelolaan belanja daerah, pencatatan aset, penyelesaian hak pihak ketiga, serta pembenahan DTKS.

2. Mengapa Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi perhatian?

Karena pendataan potensi PAD dinilai masih perlu diperbaiki agar penerimaan daerah dapat dimaksimalkan untuk mendukung pembangunan.

3. Apa alasan pencatatan aset daerah harus dipercepat?

Administrasi aset yang tertib memudahkan pengelolaan, pemanfaatan, serta meningkatkan akuntabilitas keuangan pemerintah daerah.

4. Mengapa DTKS perlu diperbarui?

Data yang valid menjadi dasar agar bantuan sosial, penanganan kemiskinan, stunting, dan program kesejahteraan lainnya tepat sasaran.

5. Apa dasar DPRD menyusun catatan terhadap APBD 2025?

Pembahasan dilakukan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur.

Sumber Informasi: Media Kaltim Post, dengan judul "DPRD Kutim Soroti PAD hingga DTKS, Beber Catatan Pertanggungjawaban APBD 2025", oleh penulis Jufriadi. Diolah kembali dengan sudut pandang dan gaya jurnalistik Balikpapantv.id.

my ride-or-die for updates
my ride-or-die for updates
Editor : Arya Kusuma
DPRD Kutai Timur APBD 2025 PAD Kutai Timur DTKS Kutai Timur