Durasi Baca: 5 menit
Ikhtisar: Sebanyak 18 personel PT TSB memadamkan karhutla di lahan masyarakat di Muara Badak selama lebih dari enam jam.
Balikpapan TV – Hai Ces!Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di wilayah Kutai Kartanegara. Kali ini, titik api muncul di kawasan Kilometer 3, Muara Badak, pada Minggu (30/8/2026).Sebanyak 18 personel pemadam dari PT Tritunggal Sentra Buana (TSB) dikerahkan untuk membantu penanganan kebakaran yang terjadi di lahan masyarakat tersebut.
Berdasarkan keterangan tertulis perusahaan, titik api pertama kali diketahui Tim Pantau Api PT TSB saat melakukan patroli rutin sekitar pukul 13.54 Wita.
Lokasi kebakaran disebut berada sekitar 200 meter di luar batas hak guna usaha (HGU) perusahaan.
Meski berada di luar area operasional, perusahaan tetap melakukan koordinasi dengan unit pemadam kebakaran dan tim operasional lapangan untuk mencegah api meluas.
Respons Cepat Setelah Titik Api Ditemukan
Setelah menerima informasi mengenai munculnya api, PT TSB langsung mengaktifkan prosedur tanggap darurat.
Pemadaman dimulai sekitar pukul 14.10 Wita dengan dukungan truk tangki air milik perusahaan.
Sebanyak 18 personel diterjunkan untuk melakukan penanganan di lapangan.
Api dilaporkan membakar lahan masyarakat dengan luas sekitar satu hektare.
Kondisi lahan yang kering serta vegetasi mudah terbakar menjadi tantangan tersendiri dalam proses pemadaman.
Karena itu, upaya penanganan tidak hanya berfokus pada api yang terlihat, tetapi juga mencegah rambatan ke area lain.
Baca Juga: Karhutla Kukar Capai 1.704 Hektare, Helikopter Water Bombing Sasar 5 Kecamatan
Proses Pemadaman Berlangsung Lebih dari Enam Jam
Pemadaman berlangsung cukup lama.
Berdasarkan keterangan perusahaan, penanganan memakan waktu sekitar enam jam 35 menit.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.45 Wita.
Lamanya proses tersebut menunjukkan bahwa karhutla tidak selalu dapat ditangani dalam waktu singkat, terutama ketika api berada di area terbuka dengan kondisi lahan yang mudah terbakar.
Meski demikian, perusahaan menyatakan tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Penyebab kebakaran sendiri belum dijelaskan dalam keterangan yang disampaikan.
Perusahaan Sebut Bagian dari Tanggap Darurat
General Manager Estate PT TSB, Joko Lelono, mengatakan pengerahan personel merupakan bagian dari prosedur tanggap darurat perusahaan.
Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya dilakukan untuk melindungi aset perusahaan, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
“Respons cepat ini merupakan bagian dari prosedur tanggap darurat kami. Ini bukan sekadar untuk melindungi aset perusahaan, melainkan wujud kepedulian dan sinergi perusahaan bersama masyarakat untuk mencegah dampak karhutla yang lebih luas,” kata Joko.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla membutuhkan kerja sama antara perusahaan, masyarakat, dan pihak terkait lainnya.
Sebab, kebakaran yang terjadi di satu lokasi berpotensi memberikan dampak yang lebih luas apabila tidak segera ditangani.
Patroli dan Pemantauan Titik Panas Ditingkatkan
Sebagai langkah pencegahan, PT TSB menyatakan akan meningkatkan patroli dan pemantauan titik panas di sekitar wilayah operasional.
Pemantauan rutin dinilai penting untuk mendeteksi lebih awal potensi kebakaran sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat.
Perusahaan juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan agar risiko kebakaran dapat ditekan.
Di tengah musim kering dan kondisi cuaca panas, kewaspadaan terhadap potensi munculnya titik api menjadi semakin penting.
Baca Juga: Tradisi Beseprah Kutai Diakui Nasional, Kini Tantangannya Menjaga Warisan Tetap Hidup
Karhutla Perlu Ditangani Bersama
Peristiwa di Muara Badak menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak.
Patroli, deteksi dini, respons cepat, serta kerja sama berbagai unsur menjadi bagian penting untuk mencegah kebakaran berkembang menjadi lebih besar.
Meski kebakaran kali ini berhasil dipadamkan tanpa korban jiwa, upaya pencegahan tetap menjadi langkah utama agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Poin Penting
-
Karhutla terjadi di kawasan Kilometer 3, Muara Badak.
-
Titik api pertama kali terdeteksi sekitar pukul 13.54 Wita.
-
Lokasi kebakaran berada sekitar 200 meter di luar HGU PT TSB.
-
Sebanyak 18 personel PT TSB dikerahkan.
-
Pemadaman dimulai pukul 14.10 Wita.
-
Luas lahan yang terbakar sekitar satu hektare.
-
Api berhasil dipadamkan setelah penanganan selama 6 jam 35 menit.
-
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
-
Penyebab kebakaran belum dijelaskan.
-
PT TSB akan meningkatkan patroli dan pemantauan titik panas.
Insight Redaksi
Karhutla sering kali dipahami hanya sebagai persoalan pemadaman api. Padahal, bagian yang tidak kalah penting adalah deteksi dini dan respons cepat.
Kasus di Muara Badak memperlihatkan bagaimana patroli rutin mampu mendeteksi titik api lebih awal sehingga penanganan dapat segera dilakukan.
Di sisi lain, peristiwa ini juga menunjukkan bahwa kebakaran tidak selalu terjadi di area konsesi perusahaan, tetapi bisa muncul di lahan masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional.
Karena itu, pencegahan karhutla memerlukan kerja bersama antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah agar potensi kebakaran dapat ditekan sejak awal.
Karhutla menjadi perhatian bersama. Bagikan artikel ini ke bubuhan dan kawalan agar semakin banyak yang memahami pentingnya deteksi dini dan pencegahan kebakaran lahan.Menjaga lingkungan tidak hanya dilakukan saat api muncul, tetapi juga melalui kewaspadaan setiap hari. Ikuti info lingkungan dan perkembangan Kukar hanya di Balikpapan TV, teman update setia, bukan sekadar info biasa!
FAQ
1. Di mana lokasi karhutla terjadi?
Karhutla terjadi di kawasan Kilometer 3, Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara.
2. Siapa yang melakukan pemadaman?
Sebanyak 18 personel PT Tritunggal Sentra Buana (TSB) dikerahkan untuk membantu pemadaman.
3. Berapa luas lahan yang terbakar?
Lahan yang terbakar diperkirakan sekitar satu hektare.
4. Berapa lama proses pemadaman?
Proses pemadaman berlangsung sekitar 6 jam 35 menit.
5. Apakah lokasi kebakaran berada di dalam HGU perusahaan?
Tidak. Lokasi kebakaran disebut berada sekitar 200 meter di luar batas HGU PT TSB.
6. Apakah ada korban jiwa?
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Sumber Informasi: Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Media "Kaltim Post", dengan judul "Karhutla Lahan Masyarakat di Muara Badak, 18 Personel PT TSB Padamkan Api Selama 6 Jam",oleh penulis Muhhammad Rifqi Hidayatullah. Di-update kembali dengan angle dan style balikpapantv.id.
Editor : Arya Kusuma
Sumber : Kaltim Post