Info Lokal InfoScope Gaya Hidup Infotainment Iptek Bisnis & UMKM Religi

Kasus Tabrak Lari Berujung Maut di Kukar Bongkar Sabu Ratusan Gram, Begini Ceritanya!

Rizkiyan Akbar • Selasa, 16 Desember 2025 | 08:20 WIB

Dua tersangka yang diamankan polisi usai pengungkapan kasus narkoba di Kukar, Kamis (11 Desember 2025).
Dua tersangka yang diamankan polisi usai pengungkapan kasus narkoba di Kukar, Kamis (11 Desember 2025).

Balikpapan TV - Hai Cess! Upaya kabur usai terlibat kecelakaan tabrak lari berujung maut justru membuka tabir kasus narkoba berskala besar. Insiden tragis yang terjadi di kawasan Tanah Datar, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis siang (11 Desember 2025), berubah arah menjadi pengungkapan sabu seberat 104,9 gram bruto. Dari jalanan siang hari hingga penggerebekan malam, rangkaian peristiwa ini mengaitkan nama dua pria, lokasi berbeda, serta barang bukti yang tak main-main.

Cerita ini bukan sekadar soal pelarian gagal, tapi juga bagaimana satu petunjuk kecil dari telepon genggam mengarah pada pengembangan besar oleh polisi. Ikam yang penasaran bagaimana kecelakaan bisa berujung pengungkapan narkoba, yuk simak ulasan ini sampai tuntas Cess!

Baca Juga: Travel Umroh Bodong Tipu Puluhan Jamaah di Tenggarong, Kerugian Tembus Rp7 Miliar!

Bagaimana kecelakaan tabrak lari ini menjadi titik awal pengungkapan sabu?

Kasus ini bermula dari penangkapan pria berinisial MR, yang diduga terlibat tabrak lari hingga menyebabkan seorang warga meninggal dunia di kawasan Tanah Datar, Kutai Kartanegara. Saat diamankan, fokus awal polisi memang pada penanganan kecelakaan maut tersebut. Namun, situasi berubah ketika petugas melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap barang pribadi MR.

Dari ponsel milik MR, polisi menemukan percakapan di media sosial yang mengarah pada rencana pengambilan narkoba jenis sabu. Percakapan itu menjadi petunjuk penting yang langsung ditindaklanjuti. Dari satu perangkat kecil, benang merah kasus lain mulai terlihat jelas.

Kapolsekta Sungai Pinang AKP Aksaruddin Adam menjelaskan, temuan tersebut mendorong petugas melakukan pengembangan cepat.

“Dari hasil pemeriksaan ponsel milik MR, petugas menemukan percakapan yang mengarah pada pengambilan sabu. Dari temuan itu, anggota langsung melakukan pengembangan,” ujarnya, Senin (15 Desember 2025). Nah, ikam pasti pahamlah, satu petunjuk bisa membuka perkara besar.

Siapa saja yang diamankan dalam pengembangan kasus ini?

Pengembangan dari hasil pemeriksaan ponsel membawa petugas ke Jalan Pulau Flores, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan tersangka kedua yakni pria berinisial S pada Kamis malam (11 Desember 2025) sekitar pukul 23.00 Wita. Ia diduga sebagai pemilik sekaligus penguasa narkoba jenis sabu yang akan diambil.

Peran kedua tersangka pun mulai terurai. Berdasarkan hasil penyelidikan, MR diketahui berperan dalam proses pengambilan barang haram tersebut. Sementara itu, S disebut membawa, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.

Keduanya kini diamankan di Polsek Sungai Pinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. Ya’kalo pahamlah ikam, dari kecelakaan di siang hari, pengungkapan besar justru terjadi menjelang tengah malam, nah’ itu sudah, alurnya jelas.

Di mana dan bagaimana sabu 104,9 gram ditemukan polisi?

Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti utama di dalam mobil Daihatsu Ayla putih dengan nomor polisi KT 1764 OU. Lokasinya cukup spesifik, yakni di kursi depan sebelah kiri. Sabu disimpan rapi di dalam kotak earphone, dibungkus kantong plastik warna pink dan dilakban kuning.

Berat sabu yang ditemukan di bagian ini mencapai 101,36 gram bruto. Tak berhenti di situ, dari tas selempang hitam milik tersangka, polisi kembali menemukan beberapa paket sabu lainnya. Rinciannya, dua paket masing-masing seberat 1,11 gram bruto, satu paket 1,10 gram bruto, serta satu paket kecil 0,23 gram bruto.

Jika ditotal, seluruh barang bukti narkoba yang diamankan mencapai 104,9 gram bruto. Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang pendukung seperti telepon genggam, lakban kuning, tas selempang, kotak earphone, anak kunci kendaraan, hingga satu unit mobil. Pahamlah, semuanya jadi bukti kuat.

Apa langkah hukum yang diambil polisi terhadap para tersangka?

Kapolsekta Sungai Pinang AKP Aksaruddin Adam menegaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, S terbukti membawa, menyimpan, dan menguasai narkoba golongan I bukan tanaman jenis sabu. Perannya dinilai signifikan dalam kepemilikan barang haram tersebut.

Sementara itu, MR diketahui berperan dalam proses pengambilan sabu. Keduanya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Di sisi lain, polisi juga masih mendalami kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan jaringan lain. Penanganan perkara tabrak lari yang menjadi titik awal kejadian pun tetap dituntaskan. Jadi, proses hukum berjalan paralel, satu demi satu dibuka, nah’ itu sudah, alurnya tegas.

Yuk, bagikan artikel ini ke bubuhan ikam supaya makin banyak yang paham bagaimana satu peristiwa bisa membuka kasus besar Cess!

Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan Tv teman update setia, "Bukan Sekadar Info Biasa!"

 

FAQ

1. Di mana lokasi pengungkapan sabu dilakukan?

Pengungkapan dilakukan di Jalan Pulau Flores, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota.

2. Berapa total sabu yang diamankan polisi?

Total sabu yang diamankan mencapai 104,9 gram bruto.

3. Apa pasal yang dikenakan kepada tersangka?

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

DISCLAIMER

Artikel ini menggunakan bantuan AI secara terbatas untuk menghasilkan tulisan bebas typo dan kalimat tidak efektif, menghindari pengulangan kata dan paralelisme yang tidak tepat. Artikel ini telah melalui verifikasi dan validasi ketat oleh Manusia (Redaksi). Teknologi AI digunakan semata-mmata sebagai alat bantu produktivitas dan efisiensi kerja redaksi — bukan sebagai pengganti peran jurnalis manusia.

 

Koneksi Informasi Sehari-hari, Teman Update Setia
Koneksi Informasi Sehari-hari, Teman Update Setia

Editor : Arya Kusuma
#narkoba #kecelakaan #sabu #tabrak lari #kukar #Kutai Kartanegara