Durasi Baca: 4 Menit
Ikhtisar: Sidak ASN Kutai Barat berlanjut ke evaluasi OPD melalui program Sigap Disiplin untuk memperkuat pelayanan publik.
Balikpapan TV - Hai Ces! Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menggelar sidak ASN di sejumlah kafe dan warung makan pada Kamis (15/10/2026), guna menegakkan disiplin kerja aparatur.
Teguran di lokasi menjadi langkah awal. Tantangan sesungguhnya ada pada pengawasan setelah sidak, tanggung jawab pimpinan OPD, dan kualitas layanan yang dirasakan masyarakat. Simak faktanya.
Sidak menemukan pegawai di luar kantor saat jam kerja
Sekretaris Daerah Kutai Barat Erik Victory memimpin pemeriksaan bersama Kepala Satpol PP Yustinus Giri, Kepala Diskominfo Yuli Permata Mora, serta Kabid BKPSDM Helvina Merlin.
Tim mendatangi sejumlah kantor perangkat daerah, rumah makan, kafe, dan warung kopi untuk memeriksa kepatuhan pegawai selama jam kerja berlangsung.
Dalam pemeriksaan tersebut, puluhan ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditemukan berada di tempat umum. Petugas memberikan sosialisasi dan pembinaan langsung kepada pegawai yang berada di luar kantor tanpa keperluan kedinasan.
Erik menjelaskan pendekatan yang dilakukan dalam kegiatan tersebut.
“Melalui kegiatan ini, kami mencoba memberikan sosialisasi secara langsung kepada pegawai yang berada di luar kantor saat jam kerja untuk melakukan hal-hal yang tidak semestinya,” ujar Erik, dikutip dari rilis resmi Pemkab Kutai Barat.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat kepatuhan aparatur terhadap ketentuan jam kerja yang sebelumnya telah disosialisasikan kepada perangkat daerah.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Anak, Dua Hasil Visum Berbeda, Kuasa Hukum MY Minta P-21 Dikaji Ulang
Teguran lapangan berlanjut ke evaluasi pimpinan OPD
Erik menegaskan hasil pemantauan akan disampaikan kepada kepala perangkat daerah masing-masing untuk ditindaklanjuti melalui evaluasi dan pembinaan.
Pegawai yang kembali melakukan pelanggaran dapat diproses sesuai ketentuan disiplin yang berlaku. Namun, teguran di lokasi dan penjatuhan hukuman disiplin merupakan tahapan berbeda.
Karena itu, tanggung jawab pengawasan berada pula pada pimpinan OPD. Pemeriksaan kehadiran perlu disertai pemantauan pelaksanaan tugas agar kewajiban pelayanan berjalan sebagaimana mestinya.
Sigap Disiplin menyasar kepatuhan aparatur
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur, Penilaian Kinerja, dan Penghargaan BKPSDM Kutai Barat Helvina Merlin menjelaskan program Sigap Disiplin dibentuk untuk memperkuat kepatuhan pegawai.
“Program tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan ASN, khususnya dalam hal kehadiran dan pelaksanaan jam kerja. Berdasarkan data yang diterima BKPSDM, masih terdapat persoalan disiplin yang perlu mendapat perhatian, terutama terkait ketidakhadiran pegawai,” jelas Helvina, dikutip dari Media Kaltim.
Program tersebut melibatkan BKPSDM, Satpol PP, dan Inspektorat, dengan dukungan Diskominfo serta pihak terkait. Sebanyak 10 OPD ditetapkan sebagai proyek percontohan.
Tim Sigap Disiplin juga direncanakan melakukan pemantauan berkala. Hasilnya akan disampaikan kepada perangkat daerah sebagai bahan evaluasi dan pembinaan.
Baca Juga: Jarak Pandang Sendawar Turun di Bawah 50 Meter, ISPU Masuk Kategori Berbahaya
Aturan jam kerja berkaitan dengan kepastian pelayanan
Perpres Nomor 21 Tahun 2023 mengatur hari kerja dan jam kerja instansi pemerintah serta ASN, termasuk di lingkungan pemerintah daerah. Ketentuan umumnya menetapkan lima hari kerja dalam seminggu, dengan total 37 jam 30 menit per minggu di luar waktu istirahat.
Sementara itu, PP Nomor 94 Tahun 2021 mengatur disiplin PNS, termasuk kewajiban dan mekanisme penjatuhan hukuman disiplin. Penerapan aturan harus memperhatikan status kepegawaian dan ketentuan yang relevan bagi masing-masing pegawai.
Bagi masyarakat, disiplin aparatur berkaitan dengan kepastian memperoleh layanan. Kehadiran petugas, pelaksanaan tugas, dan penyelesaian urusan menjadi bagian penting dari pelayanan pemerintah yang dapat dirasakan langsung warga.
Sidak di Kutai Barat menjadi langkah pengawasan. Dampak berikutnya bergantung pada konsistensi evaluasi, pembinaan, dan pelaksanaan aturan di setiap perangkat daerah.
Poin Penting
-
Sidak ASN Kutai Barat berlangsung pada 15 Oktober 2026.
-
Erik Victory memimpin pemeriksaan bersama Satpol PP, Diskominfo, dan BKPSDM.
-
Pegawai yang ditemukan di luar kantor mendapat sosialisasi dan pembinaan.
-
Program Sigap Disiplin melibatkan tiga instansi utama dan menetapkan 10 OPD sebagai proyek percontohan.
-
Hasil pemantauan akan menjadi bahan evaluasi dan pembinaan oleh pimpinan perangkat daerah.
Insight Redaksi
Sidak bukan ukuran akhir disiplin aparatur. Ukurannya ada pada konsistensi pengawasan, kejelasan tindak lanjut, dan layanan yang dirasakan warga. Pemkab Kubar perlu memastikan pembinaan berjalan terukur, sekaligus membedakan tugas luar yang sah dari pelanggaran. Pesannya sederhana, Ces: kehadiran pegawai harus sejalan dengan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.
Pimpinan OPD bisa memulai dari pemeriksaan catatan kehadiran, validasi surat tugas, dan evaluasi layanan harian. Cara ini lebih terukur daripada mengandalkan sidak sesekali.
Bagikan artikel ini ke bubuhan ikam supaya makin banyak yang paham bahwa disiplin aparatur berkaitan dengan kepastian pelayanan publik.
Ikuti informasi terbaru seputar pemerintahan dan pelayanan masyarakat bersama Balikpapan TV. Balikpapan TV teman update setia, bukan sekadar info biasa!
FAQ
1. Kapan Pemkab Kutai Barat menggelar sidak ASN?
Sidak berlangsung pada Kamis, 15 Oktober 2026, di sejumlah kantor perangkat daerah, kafe, rumah makan, dan warung kopi.
2. Siapa yang memimpin sidak tersebut?
Sidak dipimpin Sekda Kutai Barat Erik Victory bersama Yustinus Giri, Yuli Permata Mora, dan Helvina Merlin.
3. Apa itu program Sigap Disiplin?
Sigap Disiplin merupakan program penguatan kepatuhan ASN terhadap kehadiran dan jam kerja, dengan melibatkan BKPSDM, Satpol PP, dan Inspektorat serta dukungan pihak terkait.
Sumber Informasi: Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, Pemkab Kutai Barat Tingkatkan Disiplin ASN melalui Sidak Jam Kerja; Media Kaltim, Sidak Kafe dan Warung Kopi, Sekda Kubar Temukan Puluhan ASN dan PPPK di Luar Kantor Saat Jam Kerja. Artikel disusun ulang dengan sudut pandang dan gaya jurnalistik BalikpapanTV.id.
Editor : Arya Kusuma