Durasi Baca: 6 menit
Ikhtisar: KAS Group memperluas sertifikasi ISPO sebagai penguatan tata kelola, lingkungan, tenaga kerja, dan daya saing sawit Kalimantan Timur.
Balikpapan TV - Hai Ces! Empat perusahaan KAS Group meraih sertifikasi ISPO pada Juni 2026, memperluas cakupan menjadi enam perusahaan dan tiga pabrik sawit di Kalimantan Timur.
Buat industri sawit, sertifikat bukan sekadar dokumen kepatuhan. Ada proses panjang di belakangnya, termasuk legalitas, lingkungan, pekerja, hingga hubungan dengan masyarakat sekitar.
KAS Group Tambah Empat Perusahaan Bersertifikat ISPO
KAS Group memperkuat penerapan perkebunan berkelanjutan setelah empat anak usahanya memperoleh sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil atau ISPO pada Juni 2026.
Empat perusahaan tersebut ialah PT Agro Manunggal Selaras (AMS), PT Borneo Citra Persada Jaya (BCPJ), PT Borneo Citra Persada Abadi (BCPA), dan PT Borneo Citra Persada Mandiri (BCPM).
Sertifikasi itu mencakup sekitar 50 ribu hektare areal perkebunan serta tiga pabrik kelapa sawit yang beroperasi di Kalimantan Timur.
Capaian tersebut melengkapi sertifikasi sebelumnya yang dimiliki PT Citra Palma Pertiwi (CPP) dan PT Setia Agro Abadi (SAA).
Dengan demikian, hingga pertengahan 2026 terdapat enam perusahaan dan tiga pabrik kelapa sawit di bawah KAS Group yang telah mengantongi sertifikasi ISPO.
Sekitar 80 persen unit usaha KAS Group disebut sudah tersertifikasi. Perusahaan menargetkan seluruh unit usaha memperoleh sertifikasi pada 2027.
Mengapa Sertifikasi ISPO Makin Penting bagi Industri Sawit?
ISPO merupakan sistem sertifikasi yang berkaitan langsung dengan tata kelola perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Indonesia.
Regulasi terbaru mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2025 tentang Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia yang berlaku sejak 19 Maret 2025. Regulasi tersebut menggantikan Perpres Nomor 44 Tahun 2020.
Dalam ketentuan tersebut, pelaku usaha diwajibkan mengikuti sertifikasi ISPO. Untuk usaha perkebunan, prinsip yang dinilai mencakup kepatuhan terhadap peraturan, praktik perkebunan yang baik, pengelolaan lingkungan, ketenagakerjaan, tanggung jawab sosial, transparansi, dan peningkatan berkelanjutan.
Artinya, sertifikasi bukan hanya menilai hasil akhir produksi kelapa sawit.
Sistem tersebut juga melihat bagaimana sebuah perusahaan menjalankan kegiatan sejak pengelolaan kebun, penggunaan sumber daya, perlindungan pekerja, sampai hubungan sosial dengan masyarakat.
Bagi Kalimantan Timur yang memiliki kawasan perkebunan sawit luas, penerapan standar semacam ini menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan pengelolaan lingkungan.
Baca Juga: Kebakaran Kampung Lempunah, Respons Cepat Dinsos Kutai Barat Bantu 25 Warga Terdampak
Persiapan KAS Group Dimulai Bertahun-Tahun Sebelumnya
Pencapaian KAS Group pada 2026 bukan proses yang berlangsung singkat. Persiapan sertifikasi telah dilakukan melalui berbagai pembenahan sejak 2021–2022.
Sustainability KAS Group Adi Bijaksana mengatakan pembenahan dilakukan dari berbagai sisi.
Fasilitas pendukung dibangun, sarana dan prasarana karyawan dipenuhi, legalitas serta perizinan dibenahi, dan prinsip ISPO mulai diterapkan secara bertahap.
Penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 juga menjadi bagian dari pembenahan tersebut.
“Dari awal pembukaan lahan hingga menghasilkan, kami berupaya memastikan seluruh proses berjalan dengan baik. Itu yang menjadi modal utama kami untuk percaya diri mengikuti sertifikasi ISPO,” ujar Adi Bijaksana, Rabu (19/8/2026).
Pengajuan sertifikasi baru dilakukan pada 2025 setelah dokumen dan persyaratan dinilai memenuhi regulasi terbaru.
Sebelum memasuki audit resmi, perusahaan juga menjalankan audit internal untuk memastikan kesiapan setiap unit usaha.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa sertifikasi membutuhkan kesiapan operasional, bukan sekadar kelengkapan administrasi.
Baca Juga: Buaya Sepit 3 Meter Terjang Warga Nyuatan Kubar Saat Pasang Jaring Ikan
Audit Menilai Kebun, Pekerja hingga Hubungan dengan Masyarakat
Proses audit terhadap empat perusahaan KAS Group dimulai sejak Januari 2026. Sertifikat kemudian diterbitkan dan diserahkan pada 6 Juni 2026.
ISPO Scheme Manager PT Global Gateway Certifications Indonesia (GGCI) Vallen Sakti Maulana menjelaskan bahwa proses audit mencakup berbagai aspek perusahaan.
Penilaian meliputi legalitas usaha, praktik perkebunan, pengelolaan lingkungan, perlindungan hak pekerja, hubungan dengan masyarakat, hingga transparansi rantai pasok.
“Perusahaan perkebunan tidak bisa berdiri sendiri. Mereka berada di tengah masyarakat dan lingkungan,” ujar Vallen.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa keberlanjutan dalam industri sawit memiliki cakupan yang lebih luas daripada persoalan produksi.
Perusahaan harus mampu menunjukkan bahwa kegiatan bisnis berjalan dalam koridor hukum sekaligus memperhatikan manusia dan lingkungan yang berada di sekitar operasional.
Bagi pembaca di Kalimantan Timur, aspek tersebut penting karena perkebunan sawit berada dalam ruang sosial dan ekologis yang sama dengan masyarakat.
Triple Bottom Line Jadi Arah Strategi KAS Group
KAS Group menempatkan konsep triple bottom line sebagai salah satu landasan strategi bisnis jangka panjang.
Konsep tersebut mencakup tiga unsur, yakni profit, people, dan planet.
Profit berkaitan dengan keberlangsungan usaha. People menempatkan pekerja dan masyarakat sebagai bagian dari perhatian perusahaan. Sementara planet menekankan pengelolaan lingkungan secara bertanggung jawab.
Pendekatan ini membuat keberlanjutan tidak hanya dipandang sebagai kewajiban sertifikasi.
Sertifikasi menjadi alat ukur untuk melihat apakah pertumbuhan bisnis dapat berjalan bersama dengan perlindungan terhadap pekerja, masyarakat, serta lingkungan.
KAS Group juga sedang mempersiapkan dua anak perusahaan lainnya untuk mengikuti sertifikasi ISPO.
Langkah tersebut menjadi bagian dari target perusahaan untuk membawa seluruh unit usaha masuk dalam sistem sertifikasi pada 2027.
Baca Juga: Wabup Nanang Hadiri Apel Satkamling, Keamanan Lingkungan Jadi Tanggung Jawab Bersama
Setelah ISPO, KAS Group Mulai Melirik RSPO
Fokus KAS Group saat ini masih diarahkan pada ISPO karena sertifikasi tersebut merupakan bagian dari kewajiban dalam sistem sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan Indonesia.
Namun, perusahaan juga mulai mempertimbangkan sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil atau RSPO sebagai tahapan berikutnya.
“Untuk saat ini fokus kami tetap pada ISPO karena sifatnya mandatori. Tetapi ke depan, RSPO menjadi salah satu opsi yang ingin kami tempuh secara bertahap,” kata Adi.
Pilihan tersebut menunjukkan adanya ruang bagi perusahaan untuk memperluas standar keberlanjutan setelah memenuhi kewajiban nasional.
Bagi industri sawit Kalimantan Timur, perkembangan ini menarik karena standar keberlanjutan semakin terkait dengan tata kelola, penerimaan pasar, dan kemampuan perusahaan menjaga rantai pasok.
Perpres 16 Tahun 2025 sendiri menempatkan keberlanjutan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keberterimaan pasar serta penerapan prinsip keberlanjutan di sepanjang rantai pasok produk dan turunan kelapa sawit.
Dengan demikian, sertifikasi dapat dibaca bukan hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai instrumen untuk memperkuat tata kelola industri.
Baca Juga: Pemkab Kubar Dorong B2SA dari Rumah, Pekarangan Bisa Jadi Sumber Pangan Keluarga
Poin Penting:
- Empat anak perusahaan KAS Group memperoleh sertifikasi ISPO pada Juni 2026.
- Sertifikasi baru mencakup sekitar 50 ribu hektare perkebunan dan tiga pabrik kelapa sawit.
- Total enam perusahaan dan tiga pabrik KAS Group telah tersertifikasi hingga pertengahan 2026.
- Sekitar 80 persen unit usaha KAS Group disebut telah tersertifikasi.
- Seluruh unit usaha ditargetkan memperoleh sertifikasi pada 2027.
- KAS Group mulai mempertimbangkan RSPO setelah memperkuat penerapan ISPO.
Insight Redaksi
Bagi Kalimantan Timur, sertifikasi sawit bukan cuma urusan perusahaan. Standar ini ikut menentukan bagaimana lahan, pekerja, masyarakat, dan lingkungan dikelola dalam satu ruang. Target 2027 patut dikawal dengan transparansi, bukan sekadar angka sertifikat. Jangan sampai administrasinya rapi, tetapi praktik lapangannya tertinggal. Perusahaan dan pemerintah daerah perlu membuka ruang dialog agar manfaat ekonomi sawit terasa sampai masyarakat sekitar.
KAS Group sebaiknya memperkuat keterbukaan data keberlanjutan agar masyarakat mudah melihat dampak nyata operasional perkebunan.
Bagikan informasi ini ke kawalan ikam supaya makin banyak yang memahami arah industri sawit berkelanjutan di Kalimantan Timur.
Perkembangan industri sawit kini bukan cuma soal produksi, tetapi juga cara menjaga manusia dan lingkungan; terus update info hanya di Balikpapan TV teman update setia, bukan sekadar info biasa!
FAQ
1. Apa itu sertifikasi ISPO?
ISPO merupakan sistem sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan Indonesia yang menilai kepatuhan dan praktik pengelolaan usaha perkebunan.
2. Berapa perusahaan KAS Group yang sudah memiliki ISPO?
Hingga pertengahan 2026, terdapat enam perusahaan KAS Group yang disebut telah mengantongi sertifikasi ISPO.
3. Apa saja yang dinilai dalam proses audit ISPO?
Penilaian mencakup legalitas, praktik perkebunan, lingkungan, hak pekerja, hubungan masyarakat, serta transparansi rantai pasok.
4. Kapan seluruh unit KAS Group ditargetkan tersertifikasi?
KAS Group menargetkan seluruh unit usahanya memperoleh sertifikasi ISPO pada 2027.
5. Apakah KAS Group akan mengambil sertifikasi RSPO?
Perusahaan menyebut RSPO menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan secara bertahap setelah fokus penguatan ISPO.
Sumber Informasi
Artikel ini mengacu pada informasi KALTIMPOST berjudul “KAS Group Perkuat Sawit Berkelanjutan, Enam Perusahaan Kantongi ISPO”, oleh Sunardi Kaltim Post. Artikel disusun ulang secara orisinal dengan angle dan style jurnalistik Balikpapantv.id. Konteks regulasi ISPO diperkuat melalui Perpres Nomor 16 Tahun 2025 dan sumber resmi Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.