Ikhtisar: Serangan buaya sepit di Sungai Telaus melukai warga Nyuatan, sekaligus mengingatkan risiko aktivitas sungai saat kemarau.
Balikpapan TV - Hai Ces! Warga Kampung Lakan Bilem, Nyuatan, Kutai Barat, Edi Susanto Sius, terluka setelah diterkam buaya sepit saat memasang jaring ikan di Sungai Telaus, Selasa (11/8).
Peristiwa ini terjadi ketika air sungai menyusut dan alirannya menyempit. Kondisi tersebut membuat aktivitas mencari ikan perlu dilakukan dengan kewaspadaan ekstra, terutama di perairan yang menjadi habitat satwa liar.
Kaki Diterkam Saat Hendak Memasang Jaring
Edi bersama keluarganya datang ke Sungai Telaus untuk mencari ikan. Saat melihat ikan berkumpul di bagian sungai yang dangkal, ia turun ke air untuk merentangkan jaring.
Tidak lama kemudian, kaki Edi tiba-tiba dicengkeram satwa dari dalam air. Serangan tersebut sempat dikira berasal dari labi-labi atau kura-kura.
Edi kemudian menyadari bahwa hewan yang menyerangnya merupakan buaya sepit. Dalam situasi terdesak, ia melawan menggunakan tangan kosong sampai gigitan pada kakinya terlepas.
Kapolsek Damai, Kubar, Ipda Gery Purnomo, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kondisi sungai yang dangkal dan menyempit menjadi situasi yang perlu diwaspadai masyarakat.
"Korban melawan dengan tangan kosong untuk melepaskan kakinya dari mulut buaya hingga akhirnya terlepas," ujar Gery.
Akibat serangan itu, Edi mengalami luka sobek serius pada kaki serta patah tulang di pangkal tangan kanan. Ia kemudian dievakuasi warga menuju Rumah Sakit Permata Linggang Bigung untuk memperoleh perawatan.
Baca Juga: Pemkab Kubar Dorong B2SA dari Rumah, Pekarangan Bisa Jadi Sumber Pangan Keluarga
Lima Fakta Penting dari Insiden Sungai Telaus
-
Serangan terjadi saat memasang jaring
Edi turun ke sungai karena melihat banyak ikan berkumpul di area yang dangkal. Aktivitas tersebut dilakukan bersama keluarganya.
-
Kondisi air sedang surut
Sungai Telaus mengalami penyusutan air akibat musim kemarau panjang. Penyempitan aliran membuat ruang perairan menjadi semakin terbatas.
-
Korban sempat salah mengenali satwa
Pada awal serangan, Edi mengira kakinya diterkam labi-labi atau kura-kura. Ia kemudian mengetahui bahwa hewan tersebut merupakan buaya sepit.
-
Luka korban cukup serius
Edi mengalami luka sobek pada kaki dan patah tulang pada pangkal tangan kanan setelah berusaha melepaskan diri.
-
Buaya kemudian ditangkap warga
Buaya sepit berukuran sekitar tiga meter ditemukan tidak jauh dari lokasi kejadian. Warga menangkapnya menggunakan tali dan menariknya ke darat.
Peristiwa tersebut menunjukkan satu hal penting bagi masyarakat yang beraktivitas di sungai: air dangkal bukan berarti perairan tersebut aman dari satwa liar.
Mengapa Kemarau Bisa Meningkatkan Risiko di Sungai?
Kemarau mengubah kondisi fisik sungai. Ketika debit air menurun, bagian tertentu menjadi dangkal dan lebar aliran dapat menyempit.
Dalam kasus Sungai Telaus, kondisi tersebut disebut Kapolsek Damai sebagai salah satu situasi yang melatarbelakangi serangan.
Namun, penyempitan sungai bukan berarti menjadi penyebab tunggal serangan. Dari informasi yang tersedia, buaya menyerang ketika merasa terusik saat korban berada di dalam air.
Buaya sepit atau Tomistoma schlegelii merupakan satwa perairan tawar dengan moncong panjang. Spesies ini ditemukan di Kalimantan dan sejumlah wilayah lain di Indonesia.
Hal yang juga penting, buaya senyulong tercantum sebagai satwa dilindungi dalam daftar Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem.
Artinya, keberadaan satwa tersebut di sungai bukan semata persoalan gangguan terhadap aktivitas manusia. Ada aspek konservasi yang juga harus diperhatikan.
Buaya Sepit Bukan Sekadar Predator yang Perlu Diburu
Buaya sepit memiliki status konservasi yang perlu diperhatikan. International Union for Conservation of Nature melalui Crocodile Specialist Group menyebut Tomistoma schlegelii berstatus Endangered dan memiliki populasi liar yang diperkirakan kurang dari 2.500 individu.
Spesies ini juga memiliki habitat yang berkaitan dengan sungai, rawa, hutan rawa, serta perairan tawar dengan arus relatif lambat. Kalimantan menjadi salah satu kawasan penting bagi keberadaannya.
Karena itu, konflik seperti yang terjadi di Nyuatan perlu dilihat dari dua sisi. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas, tetapi perlindungan satwa juga tetap memiliki dasar hukum.
Direktorat Jenderal KSDAE menjelaskan bahwa satwa yang masuk daftar dilindungi memiliki perlindungan hukum. Tindakan seperti menangkap atau melukai satwa dilindungi tanpa izin dapat memiliki konsekuensi pidana berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Dalam situasi konflik, langkah yang lebih aman adalah menghindari lokasi, menjauh dari satwa, serta melaporkan keberadaannya kepada pihak berwenang atau instansi konservasi setempat.
Baca Juga: Kesbangpol Kutai Barat Bagikan 500 Bendera, Semangat Nasionalisme Warga Menguat
Warga Perlu Lebih Waspada Saat Beraktivitas di Perairan
Mencari ikan merupakan aktivitas yang dilakukan masyarakat di sejumlah wilayah pedalaman Kalimantan Timur. Ketika musim kemarau mengubah kondisi sungai, kebiasaan tersebut perlu disertai pengamatan terhadap lingkungan.
Sungai yang tampak dangkal belum tentu bebas dari satwa. Permukaan air yang tenang juga tidak selalu menunjukkan kondisi aman untuk turun langsung.
Kewaspadaan semakin penting ketika aktivitas dilakukan sendirian, terutama pada lokasi yang jauh dari permukiman. Kehadiran anggota keluarga atau warga lain setidaknya dapat mempercepat pertolongan apabila terjadi keadaan darurat.
Bagi masyarakat Kutai Barat, informasi mengenai keberadaan satwa di sungai juga penting dibagikan melalui jalur resmi. Dengan begitu, warga lain dapat menghindari lokasi yang berpotensi menjadi titik konflik.
Peristiwa di Sungai Telaus memberi pelajaran praktis: mengenali kondisi sungai sebelum turun ke air sama pentingnya dengan mengetahui lokasi ikan.
Poin Penting:
- Edi Susanto Sius diterkam buaya sepit saat memasang jaring ikan di Sungai Telaus.
- Kejadian berlangsung Selasa (11/8) sekitar pukul 13.00 Wita.
- Air sungai sedang surut dan alirannya menyempit akibat kemarau panjang.
- Korban mengalami luka sobek pada kaki dan patah tulang di pangkal tangan kanan.
- Buaya sepit berukuran sekitar tiga meter ditangkap warga setelah kejadian.
- Tomistoma schlegelii termasuk satwa yang dilindungi di Indonesia.
Insight Redaksi
Kasus Nyuatan memperlihatkan bahwa sungai bagi masyarakat Kubar bukan sekadar jalur air, tetapi ruang mencari penghidupan. Saat kemarau mengubah habitat, jarak manusia dan satwa bisa makin dekat. Konflik semacam ini jangan berhenti pada kemarahan. Keselamatan warga tetap nomor satu, sementara satwa dilindungi perlu ditangani lewat jalur resmi. Jadi, sebelum turun ke sungai, cek kondisi sekitar dulu, Ces.
Untuk aktivitas mencari ikan, pilih lokasi yang terbuka, hindari turun sendirian, dan segera laporkan satwa liar kepada petugas ketika terlihat.
Bagikan informasi ini ke kawalan ikam supaya warga yang beraktivitas di sungai ikut lebih waspada.
Selalu update informasi terbaru dari Kalimantan Timur hanya di Balikpapan TV, teman update setia, bukan sekadar info biasa!
FAQ
1. Di mana Edi Susanto Sius diterkam buaya?
Serangan terjadi di Sungai Telaus, Kampung Lakan Bilem, Kecamatan Nyuatan, Kabupaten Kutai Barat.
2. Kapan serangan buaya tersebut terjadi?
Peristiwa berlangsung Selasa (11/8) sekitar pukul 13.00 Wita.
3. Apa luka yang dialami korban?
Edi mengalami luka sobek serius pada kaki serta patah tulang di pangkal tangan kanan.
4. Buaya apa yang menyerang korban?
Buaya tersebut disebut sebagai buaya sepit dengan nama ilmiah Tomistoma schlegelii, yang juga dikenal sebagai buaya senyulong.
5. Apakah buaya sepit termasuk satwa dilindungi?
Ya. Tomistoma schlegelii tercantum dalam daftar fauna dilindungi Indonesia.
Sumber Informasi
Kaltim Post, dengan judul "Hendak Pasang Jaring Ikan, Warga Nyuatan Kubar Diterkam Buaya Sepit 3 Meter", oleh Ari Arief. Di-update kembali dengan angle dan style Balikpapantv.id.