Durasi Baca: 6 menit
Ikhtisar: Harga emas Antam turun tipis, sementara buyback naik Rp1.000 dan selisih harga jual kembali mencapai Rp155.000 per gram.
Balikpapan TV - Hai Ces! Buat pembaca yang sedang memantau emas sebagai simpanan maupun instrumen investasi, perubahan harga Rp1.000 per gram mungkin terlihat kecil. Namun, ketika harga beli dan harga jual kembali bergerak berlawanan, selisihnya tetap penting untuk diperhatikan.
Pada Rabu, 16 September 2026, harga emas batangan Antam untuk ukuran 1 gram berada di Rp2.593.000. Angka itu turun Rp1.000 dibandingkan harga sehari sebelumnya.
Di saat yang sama, harga buyback justru naik Rp1.000 menjadi Rp2.438.000 per gram.
Artinya, pembeli emas hari ini perlu melihat bukan hanya harga tebusnya, tetapi juga berapa nilai yang berpotensi diterima ketika emas dijual kembali.
Harga 1 Gram Turun, Buyback Malah Naik
Pergerakan harga emas Antam pada 16 September 2026 menunjukkan arah yang berbeda antara harga jual dan buyback.
Harga jual 1 gram turun dari posisi sebelumnya sebesar Rp1.000 menjadi Rp2.593.000. Sementara harga buyback naik Rp1.000 menjadi Rp2.438.000 per gram.
Jika kedua harga tersebut dibandingkan, terdapat selisih nominal Rp155.000 per gram.
Dengan kata lain, seseorang yang membeli emas 1 gram pada harga Rp2.593.000 kemudian menjualnya kembali pada harga buyback Rp2.438.000, terdapat selisih harga Rp155.000 sebelum memperhitungkan komponen pajak atau biaya lain yang berlaku.
Secara sederhana, selisih tersebut setara sekitar 5,98% dari harga jual 1 gram.
Angka ini penting bagi calon investor emas karena kenaikan harga emas tidak otomatis berarti keuntungan ketika emas langsung dijual kembali. Harga jual dan buyback memiliki level yang berbeda.
Emas Antam Termurah Mulai Rp1,34 Juta
Bagi yang ingin membeli emas dengan modal lebih rendah, Antam menyediakan ukuran 0,5 gram.
Pada 16 September 2026, emas 0,5 gram dibanderol Rp1.346.500.
Sementara itu, semakin besar ukuran emas, nilai transaksi ikut meningkat. Berikut daftar harga emas Antam pada hari tersebut:
| Ukuran | Harga Jual |
|---|---|
| 0,5 gram | Rp1.346.500 |
| 1 gram | Rp2.593.000 |
| 5 gram | Rp12.740.000 |
| 10 gram | Rp25.425.000 |
| 25 gram | Rp63.437.000 |
| 50 gram | Rp126.795.000 |
| 100 gram | Rp253.512.000 |
| 500 gram | Rp1.266.820.000 |
| 1.000 gram | Rp2.533.600.000 |
Dari daftar tersebut terlihat bahwa kebutuhan dana untuk membeli emas fisik sangat bergantung pada ukuran yang dipilih.
Ukuran 0,5 gram membutuhkan dana sekitar Rp1,35 juta, sedangkan ukuran 1 gram membutuhkan hampir Rp2,6 juta. Untuk pembelian dalam jumlah besar, nilai transaksinya tentu sudah masuk puluhan hingga miliaran rupiah.
Baca Juga: Buyback Emas Pegadaian 15 September 2026: Galeri 24 Unggul dari Antam dan UBS
Selisih Harga Perlu Dihitung Sebelum Membeli
Bagi investor pemula, istilah buyback mungkin terdengar sederhana: menjual kembali emas yang dimiliki. Namun, angka inilah yang perlu diperhatikan ketika menghitung potensi hasil investasi.
Pada 16 September, harga jual 1 gram sebesar Rp2.593.000, sedangkan buyback Rp2.438.000.
Selisih Rp155.000 tersebut menjadi jarak yang perlu ditutup terlebih dahulu oleh kenaikan harga emas sebelum investor memperoleh keuntungan dari selisih harga.
Misalnya, seseorang membeli 1 gram pada harga Rp2.593.000. Jika pada saat dijual harga buyback masih Rp2.438.000, nilai yang diterima berdasarkan harga buyback tersebut masih lebih rendah Rp155.000 dari harga belinya.
Jadi, jangan hanya melihat grafik harga emas yang naik. Untuk investasi emas fisik, harga beli, harga buyback, selisih keduanya, serta pajak perlu dihitung bersama.
Pajak Juga Masuk Perhitungan
Transaksi emas tidak berhenti pada angka harga yang tercantum. Ada ketentuan pajak yang perlu diperhatikan, terutama ketika nilai transaksi cukup besar.
Mengacu pada PMK No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP.
Untuk pemilik yang tidak memiliki NPWP, tarif PPh 22 yang dikenakan adalah 3%.
Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai buyback.
Sebagai gambaran, jika nilai buyback suatu transaksi mencapai Rp12 juta dan pemilik memiliki NPWP, PPh 22 sebesar 1,5% setara Rp180.000. Nilai tersebut kemudian menjadi bagian dari perhitungan penerimaan bersih.
Pada sisi pembelian, PPh 22 dikenakan sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Pembeli juga memperoleh bukti potong PPh 22.
Karena itu, untuk transaksi bernilai besar, harga yang terlihat di awal belum tentu menjadi angka akhir yang masuk atau keluar dari kantong.
Ukuran Emas Bukan Sekadar Soal Modal
Pilihan antara emas 0,5 gram, 1 gram, hingga ukuran yang lebih besar berkaitan dengan kemampuan dana dan tujuan kepemilikan.
Ukuran kecil membuat kebutuhan modal awal lebih rendah. Namun, pembaca tetap perlu memperhatikan harga per gram dan selisih antara harga jual dengan buyback.
Sebaliknya, ukuran yang lebih besar membutuhkan modal jauh lebih tinggi sehingga perubahan harga per gram akan berdampak lebih besar terhadap nilai keseluruhan kepemilikan.
Karena itu, ukuran emas sebaiknya disesuaikan dengan dana yang memang siap dialokasikan, bukan semata-mata karena harga emas sedang bergerak.
Apa Artinya bagi Pembeli Emas Hari Ini?
Pergerakan 16 September memberikan gambaran bahwa harga emas tidak selalu bergerak seragam.
Harga jual Antam turun Rp1.000 menjadi Rp2.593.000 per gram, tetapi buyback justru naik Rp1.000 menjadi Rp2.438.000 per gram.
Bagi pembeli, kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa keputusan membeli emas perlu melihat lebih dari satu angka. Harga jual menunjukkan dana yang harus disiapkan, sedangkan buyback memberikan gambaran nilai ketika kepemilikan dijual kembali.
Untuk pembaca di Balikpapan dan Kalimantan Timur yang mempertimbangkan emas sebagai bagian dari pengelolaan keuangan, menghitung kebutuhan modal dan rencana waktu kepemilikan menjadi langkah penting sebelum transaksi.
Poin Penting
- Harga emas Antam 1 gram pada 16 September 2026 sebesar Rp2.593.000.
- Harga tersebut turun Rp1.000 dibandingkan hari sebelumnya.
- Harga emas Antam 0,5 gram berada di Rp1.346.500.
- Harga buyback naik Rp1.000 menjadi Rp2.438.000 per gram.
- Selisih harga jual dan buyback 1 gram mencapai Rp155.000.
- PPh 22 penjualan kembali di atas Rp10 juta sebesar 1,5% untuk pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP.
- Pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP.
Insight Redaksi
Harga emas harian memang penting, tetapi angka yang lebih menentukan bagi investor emas fisik adalah hubungan antara harga beli dan buyback.
Pada posisi 16 September 2026, keduanya bergerak berlawanan: harga jual turun, sementara buyback naik. Perbedaan tersebut membuat perhitungan spread menjadi bagian penting sebelum mengambil keputusan transaksi.
Dengan memahami selisih harga dan ketentuan pajak, pembaca bisa menghitung kebutuhan dana dan potensi hasil secara lebih realistis, bukan hanya mengikuti pergerakan harga harian.
Kalau kamu sedang memantau emas untuk tabungan jangka panjang, catat harga beli dan buyback pada saat transaksi. Kebiasaan sederhana ini membantu melihat perkembangan nilai investasi secara lebih utuh.
Yuk, bagikan artikel ini kepada keluarga atau teman yang sedang mempertimbangkan emas sebagai pilihan menyimpan nilai.
Harga bisa berubah setiap hari, tetapi memahami cara menghitungnya membuat kita lebih siap membaca pergerakan pasar. Tetap ikuti Balikpapan TV sebagai teman update setia, bukan sekadar berita biasa.
FAQ
1. Berapa harga emas Antam 1 gram pada 16 September 2026?
Harga emas Antam 1 gram tercatat Rp2.593.000.
2. Berapa harga emas Antam paling murah hari ini?
Ukuran 0,5 gram menjadi pilihan dengan harga terendah, yakni Rp1.346.500.
3. Berapa harga buyback emas Antam?
Harga buyback Antam pada 16 September 2026 mencapai Rp2.438.000 per gram.
4. Berapa selisih harga jual dan buyback 1 gram?
Selisih harga jual Rp2.593.000 dan buyback Rp2.438.000 adalah Rp155.000 per gram.
5. Apakah buyback emas dikenakan pajak?
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : Arya Kusuma