Harga Buyback Emas Antam Terkoreksi 17 Persen, Ini Dampaknya bagi Investor

Revan Prasetya Irwansyah Putra • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 22:56 WIB
Harga buyback emas Antam terkoreksi, namun masih mencatat kenaikan sejak awal tahun hingga September 2026
Harga buyback emas Antam terkoreksi, namun masih mencatat kenaikan sejak awal tahun hingga September 2026

Durasi Baca: 6 menit

Ikhtisar: Buyback emas Antam masih naik sejak awal tahun, tetapi koreksi dari rekor membuat ruang keuntungan investor semakin menyempit.

 

Balikpapan TV - Hai Ces! Harga buyback emas Antam pada Selasa, 8 September 2026 berada Rp2,48 juta per gram, turun Rp509.000 dari rekor Rp2,989 juta.

Penurunan tersebut memang belum menghapus kenaikan sejak awal tahun. Namun, jarak dari harga puncak menunjukkan risiko koreksi yang perlu diperhatikan pemilik emas.

Buyback Antam Kini Rp2,48 Juta per Gram

Harga buyback emas Antam pada 8 September 2026 tercatat Rp2.480.000 per gram. Angka tersebut menjadi nilai yang digunakan Antam ketika membeli kembali emas dari masyarakat.

Data resmi Logam Mulia juga menunjukkan harga buyback Rp2.480.000 per gram pada pembaruan 8 September 2026 pukul 08.40 WIB.

Jika dibandingkan dengan rekor buyback Rp2.989.000 per gram, terdapat selisih Rp509.000 untuk setiap gram emas.

Secara persentase, koreksi dari rekor tersebut mencapai sekitar 17,03 persen. Artinya, harga buyback sudah kehilangan sebagian besar kenaikan yang terbentuk saat berada di level puncak.

Indikator Nilai
Buyback 8 September 2026 Rp2.480.000/gram
Rekor buyback Rp2.989.000/gram
Selisih dari rekor Rp509.000/gram
Koreksi dari rekor 17,03%
Buyback awal 2026 Rp2.360.000/gram
Kenaikan YtD Rp120.000/gram
Kenaikan YtD 5,08%

Perhitungan tersebut memperlihatkan dua kondisi sekaligus: emas masih mencatat kenaikan tahunan, tetapi mengalami koreksi cukup dalam dari level tertingginya.

Harga buyback emas Antam terkoreksi, namun masih mencatat kenaikan tahunan hingga September 2026 [BTV:AI]
Harga buyback emas Antam terkoreksi, namun masih mencatat kenaikan tahunan hingga September 2026 [BTV:AI]

 Baca Juga: Investasi Rusal di Indonesia Buka Peluang Aluminium, Ini Skenario Investasinya

Mengapa Angka YtD Masih Positif?

Dari posisi awal 2026 sebesar Rp2.360.000 per gram, buyback sekarang masih lebih tinggi Rp120.000.

Jika dihitung terhadap harga awal tahun, kenaikannya mencapai sekitar 5,08 persen secara year to date atau YtD.

Dengan demikian, pemilik emas yang membeli pada awal tahun secara nominal masih berada di atas harga buyback awal.

Namun, kondisi tersebut tidak otomatis berarti semua investor memperoleh keuntungan. Hasil aktual tetap bergantung pada harga ketika emas dibeli dan biaya transaksi terkait.

Inilah bagian yang sering luput ketika investor hanya melihat angka kenaikan tahunan tanpa membandingkannya dengan harga pembelian masing-masing.

Buyback emas Antam naik 5,08 persen sejak awal tahun, tetapi keuntungan investor bergantung harga pembelian [BTV:AI]
Buyback emas Antam naik 5,08 persen sejak awal tahun, tetapi keuntungan investor bergantung harga pembelian [BTV:AI]

Selisih Harga Jual dan Buyback Perlu Diperhatikan

Pada hari yang sama, harga dasar emas Antam 1 gram tercatat Rp2.627.000. Sementara harga buyback berada di Rp2.480.000 per gram.

Selisih antara harga tersebut mencapai Rp147.000 per gram atau sekitar 5,60 persen dari harga jual.

Selisih ini dikenal sebagai spread. Bagi investor, spread penting karena kenaikan harga emas harus cukup untuk menutup jarak tersebut sebelum keuntungan nominal mulai terlihat.

Komponen Harga per Gram Selisih
Harga jual Antam Rp2.627.000
Harga buyback Rp2.480.000 Rp147.000
Spread terhadap harga jual ±5,60%

Karena itu, melihat harga emas hanya dari sisi kenaikan harga jual belum memberikan gambaran lengkap mengenai hasil ketika aset tersebut dicairkan.

Investor perlu memperhatikan harga masuk, harga buyback, spread, pajak, serta periode kepemilikan secara bersamaan.

Koreksi 17 Persen Tidak Sama dengan Kerugian 17 Persen

Angka koreksi 17,03 persen dihitung berdasarkan perbandingan harga buyback sekarang terhadap rekor buyback.

Angka tersebut bukan berarti seluruh pemilik emas otomatis mengalami kerugian 17,03 persen.

Investor yang membeli jauh sebelum rekor memiliki titik harga berbeda. Sebaliknya, pembeli yang masuk ketika harga mendekati puncak menghadapi risiko koreksi yang lebih besar.

Karena itu, angka 17,03 persen sebaiknya dibaca sebagai ukuran penurunan harga buyback dari puncak, bukan sebagai tingkat kerugian setiap investor.

BTV-EOS menekankan bahwa fakta angka harus dipisahkan dari interpretasi agar pembaca tidak menarik kesimpulan yang melampaui data.

Pajak Buyback Juga Mempengaruhi Nilai Bersih

Ada satu informasi dalam sumber awal yang perlu diperbarui. Ketentuan pajak buyback yang ditampilkan pada laman resmi Logam Mulia saat ini mengacu pada PMK Nomor 81 Tahun 2024.

Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, Logam Mulia mencantumkan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen yang dipotong langsung dari nilai transaksi.

Artinya, nilai buyback yang diterima investor tidak selalu sama dengan hasil perkalian harga Rp2.480.000 dengan jumlah gram yang dijual.

Sebagai ilustrasi, penjualan 10 gram menghasilkan nilai kotor Rp24.800.000. Dengan asumsi dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen, potongannya sekitar Rp372.000.

Nilai setelah potongan tersebut menjadi sekitar Rp24.428.000, sebelum memperhitungkan biaya lain jika ada.

Perhitungan ini merupakan ilustrasi berdasarkan tarif dan harga yang tercantum pada sumber resmi, bukan jaminan nilai pencairan untuk seluruh kondisi transaksi.

Apa Artinya bagi Pemilik Emas?

Koreksi dari rekor memperlihatkan bahwa emas tetap memiliki risiko volatilitas meskipun kinerjanya sejak awal tahun masih positif.

Bagi masyarakat yang menyimpan emas sebagai aset jangka panjang, perubahan harga harian tidak selalu menjadi ukuran utama keberhasilan kepemilikan.

Sebaliknya, investor yang membutuhkan likuiditas dalam waktu dekat perlu memperhatikan harga buyback karena angka tersebut menentukan nilai pencairan.

Kondisi pasar juga dapat berubah karena faktor global, sentimen investor, pergerakan harga emas dunia, nilai tukar, serta kebijakan moneter.

Data ini bukan jaminan kinerja masa depan. Investor perlu mempertimbangkan risiko sebelum mengambil keputusan.

Poin Penting

Insight Redaksi

Koreksi emas kali ini mengingatkan bahwa angka keuntungan tidak cukup dilihat dari harga puncak. Di Balikpapan, pembaca yang menyimpan emas sebaiknya menghitung harga masuk, spread, pajak, dan kebutuhan likuiditas sekaligus. Yang penting bukan mengejar angka tertinggi, tetapi memahami posisi aset sendiri.

Jangan cuma lihat emas naik, hitung juga jarak buyback dan pajaknya biar keputusanmu ga asal jalan.

Kalau artikel ini membantu membaca pergerakan emas dengan lebih jernih, bagikan ke keluarga atau teman yang sedang menghitung asetnya.

Mau selalu update info ekonomi, harga emas, dan pasar yang dekat dengan kehidupan sehari-hari? Ikuti terus Balikpapan TV teman update setia, bukan sekadar info biasa!

FAQ

1. Berapa harga buyback emas Antam pada 8 September 2026?

Harga buyback emas Antam tercatat Rp2.480.000 per gram pada 8 September 2026.

2. Berapa penurunan buyback dari rekor tertinggi?

Berdasarkan data sumber utama, harga buyback turun Rp509.000 atau sekitar 17,03 persen dari rekor Rp2.989.000 per gram.

3. Apakah harga buyback masih naik dibanding awal 2026?

Ya. Dari Rp2.360.000 pada awal tahun menjadi Rp2.480.000, sehingga naik Rp120.000 atau sekitar 5,08 persen.

4. Berapa spread harga jual dan buyback Antam?

Pada 8 September 2026, harga jual dasar 1 gram Rp2.627.000 dan buyback Rp2.480.000. Selisihnya Rp147.000 per gram.

5. Apakah transaksi buyback dikenakan pajak?

Ya. Untuk transaksi buyback di atas Rp10 juta, laman resmi Logam Mulia mencantumkan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen yang dipotong langsung.

6. Apakah koreksi 17,03 persen berarti investor rugi 17,03 persen?

Tidak. Angka tersebut hanya menunjukkan penurunan harga buyback dari rekor. Keuntungan atau kerugian investor bergantung pada harga ketika emas dibeli.

my ride-or-die for updates
my ride-or-die for updates

 

Editor : Arya Kusuma
Buyback Emas antam investasi emas harga emas antam