Durasi Baca: 6 menit
Ikhtisar: Lonjakan transaksi digital membuat Bank Indonesia memperkuat keamanan, literasi, pengaduan, dan pemulihan konsumen.
Balikpapan TV - Hai Ces!
Bank Indonesia memperkuat pelindungan konsumen di tengah lonjakan transaksi digital untuk menjaga kepercayaan dan stabilitas sistem keuangan.
Buat yang makin sering bayar pakai QRIS, transfer, atau layanan keuangan digital, ada satu hal yang tidak boleh luput: keamanan.
Perkembangan transaksi yang cepat memang memudahkan aktivitas sehari-hari, tetapi juga memperbesar ruang risiko kejahatan digital.
QRIS Tumbuh Cepat, Risiko Ikut Perlu Dikelola
Pada semester I-2026, transaksi QRIS mencapai 12,55 miliar transaksi dengan nilai sekitar Rp600,7 triliun.
Jumlah tersebut sudah dua kali lipat dibandingkan transaksi pada semester I-2025 yang setara sekitar 6,28 miliar transaksi.
Artinya, kenaikannya bukan lagi sekadar pertumbuhan penggunaan pembayaran digital, melainkan perluasan aktivitas ekonomi berbasis transaksi elektronik.
QRIS juga telah digunakan lebih dari 66 juta pengguna dan hampir 45 juta merchant, mayoritas berasal dari UMKM.
Bagi pedagang kecil, sistem pembayaran digital membuat transaksi lebih praktis dan membuka akses terhadap ekosistem keuangan.
Namun, semakin banyak aktivitas yang berpindah ke ruang digital, semakin penting pula kemampuan pengguna mengenali risiko penipuan.
Baca Juga: BRI Prioritas dan Private Beri Diskon 10% Hotel serta Dining di Bali
Ketika Akses Keuangan Lebih Cepat daripada Pemahaman
Persoalannya bukan hanya seberapa banyak masyarakat sudah menggunakan layanan keuangan digital.
Kemampuan memahami risiko juga menentukan apakah akses tersebut benar-benar aman dan bermanfaat bagi pengguna.
Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2026 mencatat indeks literasi keuangan sebesar 69,57 persen.
Pada periode yang sama, indeks inklusi keuangan mencapai 93,61 persen.
Selisih keduanya mencapai 24,04 poin persentase, menunjukkan akses keuangan berada pada tingkat yang jauh di atas literasi.
Angka tersebut tidak otomatis membuktikan hubungan sebab-akibat, tetapi memperlihatkan ruang edukasi konsumen yang masih besar.
Bagi pengguna digital, memahami cara menjaga akun, mengenali penipuan, dan menggunakan mekanisme pengaduan menjadi semakin penting.
Mengapa BI Menempatkan Pelindungan Konsumen dalam Sistem Pembayaran?
Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta mengatakan perkembangan sistem pembayaran membuat tata kelola semakin penting.
“Teknologi dapat memungkinkan tumbuhnya kepercayaan, tetapi teknologi semata tidak dapat menciptakannya. Tata kelolalah yang menciptakannya," kata Filianingsih.
Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka seminar internasional tentang pelindungan konsumen dan integritas keuangan di Bali, Kamis, 17 September 2026.
Menurut Bank Indonesia, dampak kejahatan digital tidak berhenti pada kerugian yang dialami konsumen.
Risikonya dapat merembet ke adopsi layanan digital, inklusi keuangan, hingga stabilitas sistem keuangan.
Karena itu, pelindungan konsumen ditempatkan sebagai bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030.
Bukan Sekadar Mencegah Penipuan
Melalui agenda 4I-RD, Bank Indonesia memasukkan pelindungan konsumen, integritas transaksi, literasi digital, dan manajemen risiko.
Empat agenda tersebut mencakup Infrastruktur, Industri, Inovasi, Internasional, serta Rupiah Digital.
Kerangka tersebut juga diperkuat melalui Peraturan Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pelindungan Konsumen Bank Indonesia.
Bagi masyarakat, arah kebijakan ini berarti keamanan transaksi tidak hanya menjadi urusan pengguna.
Penyelenggara layanan, regulator, lembaga terkait, hingga penegak hukum memiliki peran dalam membangun ekosistem yang lebih aman.
Indonesia Anti-Scam Centre Jadi Bagian Penanganan
Bank Indonesia juga memperkuat penanganan kejahatan digital melalui Indonesia Anti-Scam Centre.
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk mempercepat deteksi, pelaporan, dan pemulihan dana korban kejahatan digital.
Ini penting karena kerugian akibat penipuan digital tidak selalu berhenti ketika transaksi sudah terjadi.
Kecepatan laporan dan koordinasi antarpihak dapat menjadi bagian penting dalam upaya menangani kasus serta memulihkan dana korban.
Bank Indonesia juga menilai kerja sama lintas negara diperlukan karena kejahatan keuangan digital dapat melewati batas yurisdiksi.
Kenapa Kerja Sama Antarnegara Ikut Diperlukan?
Transaksi digital membuat aktivitas keuangan semakin terhubung, sementara pelaku kejahatan tidak selalu berada dalam wilayah hukum yang sama dengan korban.
Karena itu, Bank Indonesia terlibat dalam forum internasional seperti OECD Working Party on Financial Consumer Protection, Education and Inclusion.
BI juga berpartisipasi dalam OECD/INFE dan FinCoNet untuk memperkuat kerja sama terkait pelindungan konsumen dan integritas keuangan.
Seminar internasional pada 17–18 September 2026 mempertemukan berbagai regulator, bank sentral, penegak hukum, akademisi, dan industri.
Pesertanya antara lain World Bank, OECD, ADB, UNODC, CGAP, INTERPOL, Reserve Bank of India, Bank Negara Malaysia, dan Banco Central do Brasil.
Keterlibatan lintas lembaga tersebut menunjukkan bahwa keamanan transaksi digital membutuhkan koordinasi, bukan hanya teknologi.
Apa Artinya bagi Pengguna dan Pelaku UMKM?
Bagi konsumen, pertumbuhan transaksi digital sebaiknya diikuti kebiasaan menggunakan layanan secara lebih hati-hati.
Pengguna perlu memahami risiko sebelum memberikan data, mengikuti tautan, atau menyetujui transaksi yang tidak dikenali.
Bagi UMKM, QRIS memberikan akses pembayaran yang semakin luas karena hampir 45 juta merchant sudah menggunakannya.
Tetapi kemudahan menerima pembayaran juga perlu diimbangi pemahaman mengenai keamanan akun dan mekanisme pelaporan.
Di sinilah kesenjangan antara inklusi dan literasi menjadi relevan bagi kehidupan sehari-hari.
Akses yang luas akan lebih bermakna ketika masyarakat juga memiliki kemampuan mengelola risiko penggunaan layanan tersebut.
Poin Penting
- Transaksi QRIS mencapai 12,55 miliar pada semester I-2026.
- Nilai transaksi QRIS mencapai sekitar Rp600,7 triliun.
- Jumlah transaksi meningkat dua kali lipat dibandingkan semester I-2025.
- QRIS digunakan lebih dari 66 juta pengguna dan hampir 45 juta merchant.
- Indeks literasi keuangan 2026 mencapai 69,57 persen.
- Indeks inklusi keuangan mencapai 93,61 persen.
- Selisih indeks literasi dan inklusi mencapai 24,04 poin persentase.
- BI memasukkan pelindungan konsumen dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030.
- Indonesia Anti-Scam Centre diperkuat untuk deteksi, pelaporan, dan pemulihan dana korban.
Insight Redaksi
Lonjakan transaksi menunjukkan digitalisasi pembayaran semakin dalam masuk ke aktivitas ekonomi masyarakat.
Namun, angka inklusi 93,61 persen dibandingkan literasi 69,57 persen memperlihatkan akses belum selalu berjalan seiring pemahaman.
Karena itu, penguatan pelindungan konsumen menjadi penting untuk menjaga kepercayaan terhadap layanan keuangan digital.
Bagi masyarakat Kalimantan Timur yang semakin terbiasa dengan pembayaran digital, keamanan transaksi juga menjadi bagian dari literasi keuangan sehari-hari.
Pengguna tidak cukup hanya tahu cara membayar, tetapi juga perlu memahami cara mengenali risiko dan melaporkan masalah.
Kalau transaksi digital makin sering dipakai, biasakan cek penerima, jangan sembarang membagikan data, dan simpan bukti transaksi.
Yuk, bagikan artikel ini ke keluarga, teman, atau pelaku UMKM supaya makin banyak yang paham pentingnya transaksi digital aman.
Perkembangan pembayaran digital masih terus berjalan, jadi pantau terus kabar ekonomi terbaru bersama Balikpapan TV teman update setia, bukan sekadar info biasa!
FAQ
1. Berapa transaksi QRIS pada semester I-2026?
Transaksi QRIS mencapai 12,55 miliar dengan nilai sekitar Rp600,7 triliun.
2. Berapa pengguna QRIS saat ini?
QRIS telah digunakan lebih dari 66 juta pengguna dan hampir 45 juta merchant.
3. Mengapa pelindungan konsumen diperlukan dalam transaksi digital?
Karena peningkatan transaksi digital juga membawa risiko kejahatan yang dapat memengaruhi konsumen dan kepercayaan terhadap layanan digital.
4. Apa fungsi Indonesia Anti-Scam Centre?
Pusat tersebut digunakan untuk memperkuat deteksi, pelaporan, dan pemulihan dana korban kejahatan digital.
5. Berapa indeks literasi dan inklusi keuangan 2026?
Indeks literasi keuangan mencapai 69,57 persen, sedangkan inklusi keuangan mencapai 93,61 persen.
6. Mengapa kerja sama internasional dibutuhkan?
Kejahatan keuangan digital dapat melintasi batas negara sehingga penanganannya membutuhkan koordinasi lintas yurisdiksi.
Editor : Arya Kusuma