Info Lokal InfoScope Gaya Hidup Infotainment Iptek Bisnis & UMKM Religi

Hamish Daud Kembali Tak Hadir, Sidang Cerai Jalan Tanpa Dua Pihak

AdminBTV • Rabu, 19 November 2025 | 06:41 WIB

Raisa dan Hamish di tengah proses cerai; fokus pada ekspresi tenang namun penuh tanda tanya—visual hook yang menarik perhatian pembaca.
Raisa dan Hamish di tengah proses cerai; fokus pada ekspresi tenang namun penuh tanda tanya—visual hook yang menarik perhatian pembaca.

Balikpapan TV – Hai Cess! Raisa dan Hamish Daud kompak absen lagi di sidang cerai mereka — kok bisa? Di sidang lanjutan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Senin, 17 November 2025, keduanya kembali tidak hadir.

Raisa hanya diwakili tim kuasa hukumnya, sementara Hamish tak muncul sama sekali. Situasi ini bikin publik bertanya-tanya: ada apa di balik ketidakhadiran pasangan yang dulu terlihat sangat harmonis ini?

Paragraf pengantar dulu deh, Cess. Drama sidang selebritas memang selalu menarik perhatian, apalagi kalau tokohnya sebesar Raisa dan Hamish. Ketidakhadiran berulang kali sudah cukup bikin penasaran, tapi cerita lengkapnya ternyata lebih kompleks dari yang terlihat. Yuk lanjutkan bacaan sebelum kamu ketinggalan detail pentingnya.

Apa Alasan Raisa dan Hamish Absen di Sidang Cerai Lagi?

Kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, menjelaskan bahwa kliennya memang memiliki kegiatan lain dan ada beberapa hal yang membuatnya belum bisa hadir langsung. Menurutnya, Raisa sudah memberikan kuasa penuh sehingga proses tetap berjalan meski ia tidak datang sendiri.

Sementara itu, soal alasan Hamish tidak hadir, Lubis memilih tidak menjelaskan. Ia menegaskan bahwa urusan ketidakhadiran tergugat merupakan ranah pengadilan. Faktanya, dua kali sidang digelar, Hamish belum terlihat muncul.

Baca Juga: Operasi Zebra Mahakam 2025 di Balikpapan Resmi Berjalan, Cek Lokasi dan Targetnya

Apakah Ada Risiko Gugatan Cerai Bisa Gugur?

Pihak PA Jakarta Selatan sebelumnya menekankan bahwa kehadiran penggugat diperlukan minimal satu kali untuk memastikan keseriusan gugatan. Jika terus absen, sidang bisa saja mengalami hambatan prosedural.

Meskipun begitu, kuasa hukum Raisa memastikan pihaknya tetap kooperatif dan mengikuti arahan majelis hakim. Mereka akan berupaya memenuhi seluruh imbauan agar proses sidang tetap berjalan lancar.

Apa Sikap Kuasa Hukum soal Privasi dan Rumor?

Putra Lubis menolak membongkar materi gugatan karena terkait privasi rumah tangga kliennya. Menurutnya, membahas itu ke publik melanggar kode etik dan bisa menimbulkan interpretasi liar.

Ia juga menanggapi kabar miring yang beredar. Lubis menegaskan bahwa rumor-rumor yang berkembang di luar tidak memiliki dasar kuat dan meminta publik tidak menelan isu tanpa klarifikasi resmi.

Bagaimana Agenda Sidang Berikutnya?

Sidang lanjutan telah dijadwalkan kembali, dengan agenda mediasi jika kedua pihak hadir. Mediasi adalah tahap penting untuk memastikan apakah keduanya benar-benar ingin mengakhiri pernikahan.

Namun, jika Hamish kembali absen, mekanisme sidang dapat berubah mengikuti jalur hukum acara. Semuanya menunggu keputusan majelis hakim dan kesediaan kedua belah pihak.
Raisa absen karena aktivitas dan urusan personal, sementara Hamish belum hadir tanpa penjelasan.

Pengadilan Agama menegaskan ada risiko hambatan proses jika penggugat terus absen. Kuasa hukum memilih menjaga privasi dan menepis rumor. Sidang berikutnya menunggu kehadiran penting dari kedua belah pihak.

Cess, kalau penasaran lanjutan kisah ini atau perkembangan dunia hiburan lainnya, simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan Tv teman update setia, 'Bukan Sekadar Info Biasa!' Satya

FAQ

Apakah ketidakhadiran Raisa bisa membuat gugatan cerai batal?
Bisa saja menghambat proses, terutama jika penggugat tidak hadir setelah beberapa kali pemanggilan.

Apakah Hamish memiliki kuasa hukum yang hadir di sidang?
Belum ada informasi mengenai kehadiran kuasa hukum Hamish dalam dua sidang terakhir.

Apakah ada keterlibatan pihak ketiga dalam perceraian ini?
Kuasa hukum Raisa menegaskan bahwa rumor tersebut tidak berdasar dan meminta publik menanti informasi resmi.

DISCLAIMER

Artikel ini menggunakan bantuan AI secara terbatas untuk menghasilkan tulisan bebas typo dan kalimat tidak efektif, menghindari pengulangan kata dan paralelisme yang tidak tepat berdasarkan PUEBI. Artikel ini telah melalui verifikasi dan validasi ketat oleh Manusia (Redaksi). Teknologi AI digunakan semata-mata sebagai alat bantu produktivitas dan efisiensi kerja redaksi — bukan sebagai pengganti peran jurnalis manusia.

Koneksi Informasi Sehari-hari, Teman Update Setia
Koneksi Informasi Sehari-hari, Teman Update Setia

Editor : Arya Kusuma
#Hamish Daud #Pengadilan Agama Jakarta Selatan #Raisa