Info Lokal InfoScope Gaya Hidup Infotainment Iptek Bisnis & UMKM Religi

Gugat Cerai Sarwendah,Ruben Onsu Tidak Masukan Harta Gono Gini dan Hak Asuh Anak

Cakra Agung • Rabu, 12 Juni 2024 | 19:55 WIB
Sarwendah dan Ruben Onsu
Sarwendah dan Ruben Onsu

BalikpapanTv.id-Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membenarkan gugatan cerai Ruben Onsu terhadap Sarwendah yang diwakili oleh kuasa hukumnya. Tidak ada klaim atas harta Gono Gini atau hak asuh anak yang dimasukkan dalam gugatan perceraian.

"Hanya menginginkan perceraian. Tidak ada harga gono gini ataupun hak asuh anak," kata Tumpanuli Marbun selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat dikonfirmasi, Rabu (12/6).

Ruben Onsu telah memasukkan alasan perceraian tetapi belum ingin membeberkannya ke publik karena masuk dalam ranah privat."Alasan perceraian tentu dituangkan di dalam gugatan, tapi kita belum bisa menginformasikannya. Perceraian kan masuk dalam ruang lingkup ranah privat ya," kata Marbun.

Ruben Onsu telah memasukkan gugatan cerai terhadap Sarwendah pada 11 Juni 2024 yang telah terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL. Sidang cerai perdana dijadwalkan pada 11 Juli 2024.

 

Editor : Cakra Agung
#ruben onsu #pengadilan negeri jakarta selatan #perceraian #sarwendah