Sangat Memalukan! Rumah Dinas TNI AD di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol

Arya Kusuma • Dipublikasikan Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:35 WIB
KSAD Maruli Simanjuntak, dan sejumlah monitor komputer di dalam ruangan
KSAD Maruli Simanjuntak, dan sejumlah monitor komputer di dalam ruangan

Durasi Baca: 3 menit

Ikhtisar: Kecurigaan warga mengungkap dugaan operasional judi online di rumah dinas TNI AD, Cijantung.

 

Balikpapan TV - Hai Ces! Dugaan penyalahgunaan rumah dinas TNI AD di KPAD Cijantung, Jakarta Timur, terungkap setelah warga mencurigai aktivitas di dalam bangunan tersebut, Minggu, 4 Oktober 2026.

Ada 32 komputer, 14 telepon seluler, dan 11 warga sipil yang diamankan. Kasus ini bukan cuma soal judi online, tetapi juga soal pengawasan fasilitas dinas.

Kecurigaan warga menjadi awal penggerebekan

Rumah dinas yang berada di kompleks perumahan tentara aktif dan pensiunan itu menjadi perhatian warga karena aktivitas di dalamnya dianggap tidak biasa. Warga kemudian melakukan penggerebekan sebelum aparat Polisi Militer Kodam Jaya memeriksa lokasi.

 
 

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menjelaskan bahwa warga lebih dahulu bergerak berdasarkan kecurigaan mereka.

“Sehingga digerebek oleh mereka sendiri tanpa sepengetahuan. Saya pikir, ya kalau masyarakat sekitar ikut merasa mengamankan, saya pikir bagus kan jadinya,” kata Maruli, Jumat, 9 Oktober 2026.

 

Keterangan tersebut menunjukkan bahwa informasi dari lingkungan sekitar menjadi bagian penting dalam terungkapnya kasus ini. Namun, alasan terperinci yang memicu kecurigaan warga belum dijelaskan secara lengkap dalam keterangan yang tersedia.

32 komputer dan 11 warga sipil diamankan

Setelah laporan warga diterima, Polisi Militer Kodam Jaya memeriksa rumah tersebut dan mengamankan 11 warga sipil untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan.

 

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal TNI Donny Pramono menjelaskan barang bukti yang disita petugas.

“Kita juga sita barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP,” ungkap Donny.

 

Jumlah perangkat yang ditemukan menjadi bagian penting pemeriksaan. Namun, rincian tersebut belum menjelaskan secara menyeluruh bagaimana sistem perjudian daring itu beroperasi, siapa pengendalinya, atau bagaimana pembagian peran setiap orang yang diamankan.

Karena itu, penyebutan lokasi sebagai tempat operasional judi online perlu dibedakan dari kesimpulan hukum terhadap masing-masing orang. Pemeriksaan barang bukti dan keterangan para pihak diperlukan untuk memperjelas keterlibatan mereka.

Baca Juga: Prabowo Tegaskan Perlindungan Investor Asing, Kemitraan Disebut Bagian dari Keluarga Bangsa

Perwira pemilik rumah dinas ikut diperiksa

Kasus ini juga menyeret Letnan Kolonel Infanteri Arman, yang disebut sebagai penghuni asli rumah dinas tersebut. Ia diketahui menjabat Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1/Jakarta.

 

Maruli menyatakan perwira tersebut akan ditindak tegas. “Dia anggota Garnisun. Pasti kita tindak tegas,” ujar Maruli kepada awak media di Markas Besar TNI AD, Jakarta Pusat.

 

Menurut pemberitaan ANTARA, Arman diduga menyewakan rumah dinas kepada warga sipil namun pemeriksaan terhadap keterlibatan para pihak masih berlangsung.

Kasus tersebut memunculkan persoalan yang tak kalah penting dari penggerebekan: bagaimana fasilitas dinas dapat digunakan oleh pihak lain untuk kegiatan yang diduga melanggar hukum? Jawabannya membutuhkan hasil pemeriksaan dan penjelasan resmi mengenai pengelolaan rumah tersebut.

KSAD menyebut kasus ini memalukan

Pada Jumat, 9 Oktober 2026, Maruli mengakui bahwa dugaan penyalahgunaan rumah dinas tersebut telah mencoreng institusi yang dipimpinnya.

“Ini justru hal yang sangat memalukan buat kami,” kata Maruli. Ia menegaskan TNI AD menolak aktivitas judi online dan akan memberikan sanksi kepada prajurit yang terbukti terlibat.

 

Maruli juga menegaskan tidak akan memberikan perlindungan kepada anggota yang terlibat. “Kita pastikan nggak mungkinlah kita melindungi (oknum prajurit) yang seperti itu,” tegasnya.

 

Pernyataan tersebut menjadi komitmen terbuka pimpinan TNI AD. Namun, perkembangan kasus tetap perlu dilihat dari hasil penyidikan, penetapan tanggung jawab setiap pihak, dan sanksi yang nantinya dijatuhkan sesuai ketentuan berlaku.

Baca Juga: Perpres Ojol Terbit, Kini Komdigi Dikejar Waktu Merumuskan Tarif Kurir

Pengawasan fasilitas dinas menjadi persoalan penting

Rumah dinas merupakan fasilitas yang penggunaannya berkaitan dengan kedinasan. Dugaan penyewaan kepada pihak lain untuk aktivitas ilegal karena itu perlu diperiksa bukan hanya dari sisi keterlibatan individu, tetapi juga dari aspek pengawasan dan pertanggungjawaban.

Hingga keterangan yang diberitakan pada 9 Oktober 2026, aparat masih mendalami pihak-pihak yang berkaitan dengan penggunaan rumah dan aktivitas di lokasi. Belum ada dasar untuk menyimpulkan bahwa kejadian tersebut mencerminkan kegagalan seluruh sistem pengawasan TNI AD.

 

Bagi masyarakat, hal yang perlu ditunggu bukan hanya janji penindakan tegas. Hasil pemeriksaan yang jelas, penjelasan tentang penyalahgunaan fasilitas, serta pertanggungjawaban pihak yang terbukti terlibat akan menentukan bagaimana perkara ini dituntaskan.

Poin Penting

Insight Redaksi

Kasus Cijantung mengingatkan bahwa pengawasan fasilitas negara tidak cukup bertumpu pada aturan tertulis. Pengawasan penggunaan, kejelasan tanggung jawab, dan tindak lanjut laporan perlu berjalan beriringan. Bagi publik, komitmen tegas penting, tetapi pembuktian dan akuntabilitaslah yang menentukan hasilnya. Kada cukup berjanji, hasil pemeriksaan harus jelas.

Pengawasan aset dinas perlu ditelusuri sampai mekanisme penggunaan dan pertanggungjawabannya, bukan berhenti pada penindakan individu.

Bagikan artikel ini ke bubuhan ikam agar informasi tentang kasus Cijantung dan proses penanganannya dipahami berdasarkan fakta, bukan sekadar potongan video yang viral.

Ikuti perkembangan berita nasional dan informasi terbaru bersama Balikpapan TV. Balikpapan TV teman update setia, bukan sekadar info biasa!

FAQ

1. Di mana rumah dinas yang digerebek berada?

Rumah tersebut berada di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur.

2. Apa saja barang bukti yang disita?

Petugas menyita 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP.

3. Apakah seluruh pihak yang diamankan sudah terbukti bersalah?

Belum. Pemeriksaan diperlukan untuk menentukan keterlibatan dan pertanggungjawaban masing-masing pihak.

Sumber Informasi: Media ANTARA, dengan judul KSAD jelaskan kronologi penggerebekan rumah dinas jadi tempat judol dan KSAD: Sangat memalukan rumah dinas TNI jadi tempat operasional judol. Diolah kembali dengan sudut cerita dan gaya jurnalistik BalikpapanTV.id.

Editor : Arya Kusuma
Maruli Simanjuntak Cijantung judi online tni ad