Info Lokal InfoScope Gaya Hidup Infotainment Iptek Bisnis & UMKM Religi

Update Fakta! 5 Dosen Dinonaktifkan Atas Kasus 13 Korban Dugaan Pelecehan di UPN Veteran Yogyakarta

Arya Kusuma • Minggu, 24 Mei 2026 | 09:56 WIB
Suasana konferensi pers UPN Veteran Yogyakarta terkait dugaan kekerasan seksual dan perlindungan mahasiswa(Instagram.com/@indotoday)
Suasana konferensi pers UPN Veteran Yogyakarta terkait dugaan kekerasan seksual dan perlindungan mahasiswa(Instagram.com/@indotoday)

Topik: Dugaan kekerasan seksual di UPN Veteran Yogyakarta memicu evaluasi serius perlindungan mahasiswa kampus
Durasi Baca: 6 menit

Ikhtisar: UPN Veteran Yogyakarta tengah menangani dugaan kasus kekerasan seksual yang menyeret tujuh dosen dari beberapa fakultas. Kampus memastikan hak akademik mahasiswa tetap berjalan, sementara Satgas PPKPT memperkuat langkah perlindungan korban dan sosialisasi pencegahan di lingkungan kampus.

 

Balikpapan TV - Hai Ces! Dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan UPN Veteran Yogyakarta ramai dibahas publik setelah kampus mengungkap ada tujuh dosen yang sedang menjalani proses penanganan internal. Di tengah perhatian publik yang makin tajam, pihak kampus menegaskan mahasiswa korban tetap mendapat perlindungan dan hak pendidikan mereka tidak terganggu.

Kasus ini terus jadi perhatian karena menyangkut ruang pendidikan yang seharusnya aman. Makanya, simak sampai habis supaya makin paham langkah kampus, posisi mahasiswa, sampai kenapa isu begini makin sulit dianggap biasa lagi, Ces!

Kenapa kasus di UPN Veteran Yogyakarta jadi sorotan publik?

Kasus ini cepat menyebar di media sosial karena melibatkan lingkungan kampus dan dosen dari beberapa fakultas berbeda. Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) UPN Veteran Yogyakarta menyebut dosen yang diduga terlibat berasal dari Fakultas Pertanian, FISIP, hingga Fakultas Teknologi Mineral dan Energi.

Sorotan makin besar setelah muncul informasi bahwa total ada tujuh dosen yang kini sedang menjalani proses penanganan internal. Situasi ini memunculkan pertanyaan publik soal keamanan mahasiswa di lingkungan akademik. Kampus pun akhirnya memberikan penjelasan resmi lewat konferensi pers.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UPN Veteran Yogyakarta, Hendro Widjanarko, menegaskan fokus utama kampus saat ini adalah memastikan mahasiswa tidak dirugikan secara akademik akibat kasus tersebut.

"Itu yang kami utamakan, hak-hak mahasiswa tetap terpenuhi untuk menyelesaikan pendidikan sehingga tidak dirugikan," tutur Hendro dalam konferensi pers di UPN Veteran Yogyakarta, Sabtu, 23 Mei 2026.

Baca Juga: Sengketa Lahan 600 Meter di Jakbar Bikin Taman Publik Tinggal Kenangan

Bagaimana nasib mahasiswa yang sedang bimbingan skripsi?

UPN Veteran Yogyakarta memastikan proses akademik mahasiswa tetap berjalan normal meski ada pergantian dosen pembimbing. Kampus menegaskan mahasiswa tidak perlu mengulang penyusunan tugas akhir dari awal.

Penjelasan ini penting karena sebagian mahasiswa disebut sedang berada di tahap akhir pengerjaan skripsi. Kondisi seperti ini sering memicu kekhawatiran soal keterlambatan kelulusan. Apalagi jika dosen pembimbing terseret proses pemeriksaan internal.

Hendro menjelaskan mahasiswa tetap bisa melanjutkan proses yang sudah berjalan sebelumnya.

"Jadi tidak dimulai dari awal. Misalnya pada saat dia bimbingan sudah di bab 4 dan 5 kemudian nanti diganti oleh dosen pembimbing yang lain," imbuh Hendro.

Pernyataan itu setidaknya memberi kepastian bagi mahasiswa yang sedang mengejar sidang atau penyelesaian studi. Di tengah suasana kampus yang ramai dibicarakan publik, kepastian akademik jadi hal yang cukup krusial.

Baca Juga: Fakta Isu Barang Sitaan Hilang! Kasus PT Asabri 2026, Kejaksaan Hancurkan 14 Jam Tangan Mewah Palsu Milik Jimmy Sutopo

Apa langkah tegas yang sudah dilakukan kampus?

Satgas PPKPT menyebut lima dosen sudah dinonaktifkan sementara dari kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi. Tiga di antaranya dinonaktifkan langsung oleh kampus, sedangkan dua lainnya di tingkat program studi.

Ketua Satgas PPKPT UPN Veteran Yogyakarta, Iva Rachmawati, menyebut masih ada satu kasus lain yang membutuhkan penelaahan lebih lanjut karena berkaitan dengan kebijakan yang dianggap tidak memihak mahasiswa.

"3 dosen sudah dinonaktifkan sementara oleh kampus, 2 dosen dinonaktifkan di tingkat prodi," kata Iva.

Fakta lain yang ikut menyita perhatian publik adalah adanya satu dosen FTME yang ternyata pernah mendapat sanksi pada 2023. Saat itu, dosen tersebut disebut dilarang mengajar di jenjang S1 karena kasus kekerasan seksual.

Selain itu, satu nama lain disebut merupakan dosen tamu di UPN Veteran Yogyakarta. Detail ini memunculkan diskusi baru soal pengawasan tenaga pengajar di lingkungan kampus. Pertanyaannya sederhana tapi penting, apakah sistem pengawasan sebelumnya sudah cukup ketat?

Berapa jumlah korban dan bagaimana proses pendampingannya?

Satgas PPKPT menyatakan sudah mengantongi keterangan dari 13 korban dan 12 saksi. Mayoritas korban merupakan mahasiswa S1, sementara satu korban lainnya berasal dari jenjang S2.

Jumlah ini membuat kasus tersebut dipandang serius karena menunjukkan dugaan peristiwa tidak terjadi sekali. Kampus kemudian memperluas sosialisasi ke enam titik, terdiri dari lima fakultas dan satu area rektorat.

Iva mengatakan kampus juga mulai melibatkan mahasiswa sebagai relawan teman sebaya untuk membantu proses pendampingan dan edukasi.

"Kami butuh teman-teman mahasiswa untuk membantu kami. Ke depan, kami punya program yang melibatkan relawan teman sebaya untuk tetap berada di lapangan," kata Iva.

Model pendampingan seperti ini dinilai penting karena korban sering merasa lebih nyaman bercerita kepada sesama mahasiswa dibanding langsung ke pihak formal kampus.

Baca Juga: 1.061 Koperasi Merah Putih Resmi Beroperasi, Ekonomi Desa Jadi Fokus

Kenapa perilaku yang dulu dianggap biasa kini masuk pelecehan?

UPN Veteran Yogyakarta mulai menekankan bahwa sejumlah perilaku yang dulu sering dianggap normal ternyata masuk kategori pelecehan. Salah satunya cat calling.

Perubahan cara pandang ini menjadi bagian penting dalam sosialisasi Satgas PPKPT kepada dosen dan tenaga kependidikan. Kampus mewajibkan sivitas akademika mengikuti sosialisasi agar pemahaman soal kekerasan seksual tidak lagi dianggap sepele.

"Kalau dulu cat calling itu biasa, tetapi sekarang termasuk ranah pelecehan. Ini harus kita tekankan," terang Iva.

Perubahan standar perilaku ini memang sering memicu perdebatan di masyarakat. Tapi di lingkungan pendidikan, batas aman dan rasa nyaman mahasiswa mulai dipandang sebagai hal mendasar, bukan sekadar aturan tambahan.

Poin Penting:

Insight redaksi: Kasus di UPN Veteran Yogyakarta menunjukkan satu hal penting, kampus sekarang mulai didorong bergerak lebih terbuka menghadapi dugaan kekerasan seksual. Respons cepat soal perlindungan akademik mahasiswa jadi langkah penting, tapi publik juga menunggu konsistensi penanganannya. Di Balikpapan sendiri, isu ruang aman di lingkungan pendidikan makin sering dibahas kawalan muda. Kada cukup cuma sosialisasi pang kalau pengawasan dan keberanian melapor masih lemah, nah itu sudah.

Bagikan jua artikel ini ke bubuhan ikam supaya makin banyak yang paham pentingnya ruang belajar yang aman dan nyaman. Kadada yang ingin kuliah sambil dihantui rasa takut, Ces!

Ikuti terus perkembangan isu pendidikan dan kabar terbaru lainnya hanya di Balikpapan Tv teman update setia, bukan sekadar info biasa!

FAQ

  1. Apa kasus yang sedang ditangani UPN Veteran Yogyakarta?
    Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan tujuh dosen dari beberapa fakultas.
  2. Berapa jumlah korban dalam kasus ini?
    Satgas PPKPT menyebut ada 13 korban dan 12 saksi yang telah dimintai keterangan.
  3. Apakah mahasiswa harus mengulang skripsi dari awal?
    Tidak. Kampus memastikan mahasiswa tetap melanjutkan proses akademik yang sudah berjalan.
  4. Berapa dosen yang sudah dinonaktifkan?
    Lima dosen telah dinonaktifkan sementara dari kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi.
  5. Apa yang dilakukan kampus setelah kasus viral?
    Kampus memperluas sosialisasi pencegahan kekerasan seksual dan menyiapkan relawan teman sebaya.
my ride-or-die for updates
my ride-or-die for updates

 

my ride-or-die for updates
my ride-or-die for updates

 

Editor : Arya Kusuma
#kekerasan seksual kampus #UPN Veteran Yogyakarta #Satgas PPKPT