Topik: Taman Pemprov Jakarta Barat Rusak dan Diurug, Kasusnya Menggantung Sejak 2024
Durasi Baca: 5 menit
Ikhtisar: Taman milik Pemprov Jakarta di Kembangan Baru, Jakarta Barat, rusak dan berubah jadi gundukan tanah merah sejak lebih dari setahun lalu. Kasus dugaan perusakan sudah dilaporkan ke polisi sejak 2024, tetapi hingga kini belum terlihat perkembangan jelas.
Balikpapan TV - Hai Ces! Sebuah taman milik Pemerintah Provinsi Jakarta di Jalan Kembangan Baru Raya, Jakarta Barat, kini tinggal jejak. Area yang dulu dipagari dan dipenuhi fasilitas permainan itu berubah jadi lahan penuh tanah merah dan puing bangunan. Mirisnya lagi, laporan dugaan perusakan sudah masuk ke Polres Jakarta Barat sejak 2024, tapi proses hukumnya masih menggantung.
Masalah ini kada cuma soal taman yang rusak pang. Ada pertanyaan besar soal pengawasan aset daerah, respon aparat, sampai perebutan lahan bernilai miliaran rupiah. Makanya, simak terus sampai habis karena kasus ini menyimpan banyak tanda tanya yang bikin publik ikut geleng kepala, Ces!
Kenapa taman di Kembangan Baru bisa berubah jadi lahan urugan?
Jawabannya karena taman tersebut diduga dirusak lalu diurug memakai tanah merah dan puing bekas bangunan. Pantauan di lokasi menunjukkan area taman sudah kada terawat dan dipenuhi gundukan material sisa bongkaran.
Lokasi taman berada di Jalan Kembangan Baru Raya RT 007 RW 003, Kelurahan Kembangan Baru, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Padahal menurut informasi dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta, lahan itu sejak lama sudah berbentuk taman dan bahkan dipagari.
Kondisi ini bikin warga sekitar bertanya-tanya. Kok bisa fasilitas publik yang masuk aset pemerintah malah berubah bentuk cukup lama tanpa penanganan nyata? Kadada yang nyangka taman kota bisa hilang begitu aja, Ces.
Siapa yang sudah dilaporkan dalam kasus perusakan taman ini?
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat, Dirja Kusuma, menyebut pihaknya sudah melapor ke Polres Jakarta Barat sejak tahun 2024.
“Sudah kami laporkan ke Polres Jakbar sejak tahun 2024, atas nama Lidya Purba yang mengaku sebagai orang yang dikuasakan,” ujar Dirja, Rabu (20/5/2026).
Laporan itu terkait dugaan penebangan pohon dan perusakan fasilitas taman, termasuk sarana permainan yang sebelumnya ada di lokasi. Namun sampai sekarang, belum ada informasi soal penangkapan ataupun proses hukum lanjutan terhadap pihak terlapor.
Situasi ini malah memunculkan kesan pembiaran. Aktivitas pengurugan berlangsung cukup lama, sementara tindakan pencegahan dari instansi terkait dinilai minim.
Apa kaitan taman ini dengan sengketa lahan miliaran rupiah?
Persoalannya ternyata kada sesederhana taman rusak. Ada sengketa lahan sekitar 600 meter persegi yang nilainya disebut mencapai miliaran rupiah.
Lahan tersebut diakui milik Lisa Bin Sali berdasarkan Surat Girik. Di sisi lain, Pemprov Jakarta juga menganggap area itu sebagai aset pemerintah yang seharusnya dijaga dan digunakan untuk kepentingan publik.
Konflik seperti ini sering bikin ruang terbuka hijau jadi korban pertama. Yang rugi akhirnya masyarakat juga. Anak-anak kehilangan tempat bermain, lingkungan kehilangan area hijau, sementara proses hukum jalan di tempat. Nah itu sudah, bingung jua masyarakat dibuatnya.
Baca Juga: 1.061 Koperasi Merah Putih Resmi Beroperasi, Ekonomi Desa Jadi Fokus
Kenapa respons pemerintah dan kepolisian jadi sorotan?
Sorotan muncul karena hingga berita ini ditayangkan belum ada penjelasan rinci dari Pemerintah Kota Jakarta Barat maupun pihak kepolisian soal perkembangan kasus.
Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, juga belum memberikan tanggapan atas surat konfirmasi yang dikirimkan. Saat ditemui di sekitar ruang kerjanya, petugas bagian surat menyampaikan agar datang kembali dua minggu kemudian.
Sementara dari Polres Jakarta Barat, petugas informasi bernama Leni mengatakan bagian humas sedang berada di luar kantor.
“Bagian humas sedang tidak ada ditempat. Lagi pada ke luar, ada kegiatan,” ujar Leni, Kamis (21/5/2026).
Ia juga menyarankan agar pertanyaan terkait kasus tersebut diarahkan ke pihak Tamhut Jakarta Barat atau bahkan ke Propam Polda Metro Jaya.
Apa dampak jika aset taman kota dibiarkan bermasalah terlalu lama?
Dampaknya kada cuma visual kota jadi semrawut. Taman kota punya fungsi sosial dan lingkungan yang penting, mulai dari ruang bermain sampai area resapan.
Kalau aset publik mudah berubah fungsi tanpa kepastian hukum, kepercayaan masyarakat juga ikut terkikis. Apalagi kasus ini berlangsung lebih dari setahun tanpa perkembangan yang jelas di mata publik.
Bubuhan warga tentu berharap persoalan seperti ini kada cuma berhenti di laporan administrasi. Harus ada kejelasan, siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana nasib taman itu ke depan.
Poin Penting:
- Taman milik Pemprov Jakarta di Kembangan Baru rusak dan diurug tanah merah sejak lebih dari setahun lalu
- Kasus dugaan perusakan sudah dilaporkan ke Polres Jakarta Barat sejak 2024
- Nama yang dilaporkan adalah Lidya Purba yang disebut mengaku sebagai pihak yang dikuasakan
- Lahan seluas sekitar 600 meter persegi disebut bernilai miliaran rupiah
- Pemkot Jakarta Barat dan kepolisian belum memberikan penjelasan detail soal perkembangan kasus
- Taman sebelumnya sudah berbentuk ruang hijau dan dipagari sejak 2010
Baca Juga: Amnesty Soroti Perintah Tembak Begal Lampung, Risiko HAM Jadi Perhatian
Insight: Kasus taman di Kembangan Baru ini memperlihatkan satu hal penting, aset publik bisa cepat berubah fungsi kalau pengawasan longgar dan penanganannya lambat. Warga biasanya baru ramai saat taman sudah rusak total. Padahal ruang hijau di kota padat itu nilainya kada main-main pang. Bukan cuma buat estetika, tapi juga ruang hidup warga. Pemerintah dan aparat perlu bergerak lebih terbuka supaya masyarakat kada cuma disuruh menunggu tanpa kepastian. Bagikan jua artikel ini ke bubuhan ikam supaya makin banyak yang paham situasinya.
FAQ
- Di mana lokasi taman yang rusak tersebut?
Taman berada di Jalan Kembangan Baru Raya RT 007 RW 003, Kelurahan Kembangan Baru, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. - Sejak kapan kasus ini dilaporkan?
Kasus dugaan perusakan taman dilaporkan ke Polres Jakarta Barat sejak tahun 2024. - Apa kondisi taman saat ini?
Taman sudah rusak, dipenuhi tanah merah dan puing bangunan bekas bongkaran. - Siapa pihak yang dilaporkan?
Menurut Sudis Tamhut Jakarta Barat, pihak yang dilaporkan bernama Lidya Purba. - Apa yang jadi sorotan publik dalam kasus ini?
Publik menyoroti lambatnya perkembangan proses hukum dan minimnya penjelasan resmi dari pihak terkait.
Editor : Arya Kusuma