Durasi Baca: 5 Menit
Ikhtisar: DPRD Kaltim mendorong target PAD 2027 berbasis potensi, data pajak, pengawasan, aset daerah, dan kinerja BUMD.
Balikpapan TV - Hai Ces! DPRD Provinsi Kalimantan Timur meminta Pemprov Kaltim memperkuat strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah atau PAD dalam penyusunan APBD 2027, dengan proyeksi PAD sekitar Rp9,4 triliun.
Target tersebut menjadi perhatian karena pendapatan daerah Kaltim 2027 diproyeksikan sekitar Rp11,7 triliun. DPRD ingin setiap angka penerimaan memiliki basis data, pemetaan potensi, serta strategi pencapaian yang bisa diukur.
Bukan cuma soal menaikkan target. Ada pekerjaan rumah yang lebih penting, yakni memastikan potensi ekonomi Kaltim benar-benar masuk ke kas daerah.
Mengapa target PAD 2027 perlu berbasis potensi?
Anggota Komisi II Firnadi Ikhsan mengatakan target pendapatan harus disusun berdasarkan kemampuan riil daerah, bukan sekadar menaikkan angka dari tahun sebelumnya.
“Bukan sekadar menaikkan angka target dari tahun sebelumnya. Kita ingin setiap target memiliki basis data dan strategi pencapaiannya,” kata Firnadi.
Dalam proyeksi 2027, PAD Kaltim dipatok sekitar Rp9,4 triliun. Dari jumlah tersebut, pajak daerah ditargetkan sekitar Rp7,38 triliun.
Artinya, penerimaan pajak masih menjadi penopang utama PAD. Karena itu, akurasi pendataan dan pengawasan menjadi bagian penting dalam mengejar target tersebut.
Empat strategi DPRD Kaltim untuk mengoptimalkan PAD
DPRD Kaltim mendorong empat langkah utama dalam optimalisasi pendapatan daerah.
Pertama, memperkuat pengawasan terhadap pencapaian target. Kedua, mengintegrasikan basis data objek pajak agar potensi penerimaan dapat dipetakan dengan lebih akurat.
Langkah ketiga adalah mengintensifkan objek pajak yang sudah ada sekaligus menggali sumber potensi baru. Keempat, mengevaluasi kontribusi aset daerah dan Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD.
Pendekatan ini menempatkan PAD bukan sekadar persoalan penerimaan pajak, tetapi juga kemampuan pemerintah daerah membaca seluruh potensi ekonomi yang berada dalam kewenangannya.
Kaltim sendiri sebelumnya telah mendorong optimalisasi aset daerah dan perusahaan daerah sebagai bagian dari penguatan PAD. Pemprov juga mencatat retribusi dari aset daerah mengalami peningkatan dibanding periode sebelumnya.
Baca Juga: 34 Koperasi Merah Putih Balikpapan Cetak Omzet Rp1,6 Miliar, Disiapkan Pasok MBG
PBBKB menjadi penyumbang terbesar target pajak
Salah satu sumber pendapatan yang menjadi perhatian DPRD adalah Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor atau PBBKB.
Untuk 2027, PBBKB diproyeksikan mencapai Rp5,4 triliun. Angka tersebut setara sekitar 73 persen dari target pajak daerah yang dipatok Rp7,38 triliun.
Besarnya kontribusi PBBKB membuat pengawasan terhadap konsumsi dan distribusi BBM menjadi krusial. Sektor yang disorot mencakup pertambangan, perkebunan, industri, konstruksi, transportasi hingga pelayaran.
Data historis menunjukkan PBBKB memang menjadi salah satu sumber utama pajak daerah Kaltim. Pada 2024, misalnya, target PBBKB berada di kisaran Rp5,2 triliun dari total target pajak daerah Rp8,5 triliun.
Namun, ketergantungan besar terhadap satu jenis penerimaan juga membuat pengawasan semakin penting. Semakin besar porsinya, semakin besar pula dampaknya terhadap pencapaian PAD ketika realisasi meleset dari target.
Pajak alat berat dan air permukaan ikut dibidik
Selain PBBKB, DPRD menyoroti pajak alat berat dan pajak air permukaan.
Masing-masing ditargetkan sekitar Rp65 miliar dan Rp20 miliar pada 2027. Nilainya memang jauh di bawah PBBKB, tetapi keduanya berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi yang cukup besar di Kaltim.
Aktivitas pertambangan dan industri menjadi alasan pendataan serta pengawasan perlu dilakukan secara lebih akurat. Pemerintah daerah dituntut memastikan objek pajak yang menjadi kewenangannya tercatat dan memenuhi kewajiban sesuai ketentuan.
Pajak air permukaan juga telah menjadi salah satu komponen pajak daerah yang dikelola Pemprov Kaltim. Bapenda Kaltim sebelumnya mencatat target penerimaan sektor ini sebesar Rp20 miliar.
Baca Juga: Mahasiswa Farmasi UMKT Kembangkan Herbal Lokal, dari Facial Wash hingga Parfum
Aset daerah dan BUMD jangan hanya menjadi pelengkap
DPRD juga meminta Pemprov melihat kembali kontribusi aset daerah dan BUMD terhadap PAD.
Firnadi mendorong BUMD dapat mengambil peluang dalam rantai bisnis sektor pertambangan, migas dan perkebunan selama sesuai kewenangan serta memiliki kelayakan bisnis.
Dorongan tersebut sejalan dengan pandangan Firnadi sebelumnya bahwa perusahaan daerah perlu memiliki peran nyata sebagai penghasil PAD. Ia menilai potensi sektor pertambangan, perkebunan, pertanian dan perairan di Kaltim masih dapat dikembangkan melalui pengelolaan bisnis yang profesional.
“Arah kita bukan menambah beban masyarakat dengan pajak baru. Fokusnya adalah memastikan potensi ekonomi Kaltim yang sudah sangat besar benar-benar memberikan kontribusi yang optimal kepada daerah,” tegasnya.
Bagi pembaca, arah ini penting karena peningkatan PAD pada akhirnya berkaitan dengan kapasitas pemerintah daerah membiayai program pembangunan dan pelayanan publik.
DPRD ingin ada peta potensi hingga tax gap
DPRD Kaltim nantinya meminta Pemprov menyertakan peta potensi, target, realisasi, tax gap, serta rencana aksi untuk setiap sumber pendapatan strategis.
Tax gap dalam konteks ini dapat dipahami sebagai selisih antara potensi penerimaan yang seharusnya dapat diperoleh dengan penerimaan yang benar-benar terealisasi.
Dengan pendekatan tersebut, evaluasi PAD tidak berhenti pada pertanyaan apakah target tercapai. Pemerintah juga perlu mengetahui sumber potensi yang belum tergarap dan alasan mengapa penerimaan belum maksimal.
“Ukuran keberhasilan kita bukan hanya target PAD naik. Yang juga penting adalah berapa besar potensi yang berhasil kita temukan,” pungkas Firnadi.
Baca Juga: Angin Kencang di Kaltim Hambat Hujan, BMKG Ingatkan Risiko Karhutla dan Gelombang Laut
Poin Penting
- PAD Kaltim 2027 diproyeksikan sekitar Rp9,4 triliun.
- Pendapatan daerah 2027 diproyeksikan sekitar Rp11,7 triliun.
- Target pajak daerah sekitar Rp7,38 triliun.
- PBBKB diproyeksikan mencapai Rp5,4 triliun.
- Pajak alat berat ditargetkan sekitar Rp65 miliar.
- Pajak air permukaan ditargetkan sekitar Rp20 miliar.
- DPRD meminta pemetaan potensi, target, realisasi, tax gap, dan rencana aksi.
Insight Redaksi
Target PAD besar memang menarik, tetapi kualitas pemetaan jauh lebih menentukan. PBBKB menjadi andalan, sementara sektor lain masih perlu diperkuat agar penerimaan tidak bertumpu pada satu sumber. Kaltim punya aktivitas ekonomi besar, tapi potensi kada otomatis menjadi PAD. Di sinilah data, pengawasan, dan BUMD harus bekerja nyata.
Pendataan objek pajak jangan cuma menunggu laporan. Pemprov perlu menyandingkan data lintas sektor supaya potensi yang sudah ada kada menguap begitu saja.
Bagikan informasi ini ke bubuhan ikam agar pembahasan soal PAD Kaltim 2027 kada berhenti di angka saja.
Ikuti terus perkembangan kebijakan dan ekonomi daerah, hanya di Balikpapan TV teman update setia, bukan sekadar info biasa!
FAQ
1. Berapa target PAD Kaltim pada 2027?
PAD Kaltim diproyeksikan sekitar Rp9,4 triliun dalam rancangan pendapatan daerah 2027.
2. Apa sumber pajak terbesar yang dibidik?
PBBKB menjadi sumber utama dengan proyeksi sekitar Rp5,4 triliun.
3. Mengapa PBBKB perlu diawasi?
Karena kontribusinya sangat besar terhadap target pajak daerah, sehingga akurasi konsumsi dan distribusi BBM berpengaruh pada penerimaan.
4. Apakah DPRD meminta pajak baru?
Tidak. Fokus yang disampaikan adalah mengoptimalkan potensi ekonomi dan objek pajak yang sudah ada.
5. Apa yang dimaksud tax gap?
Tax gap merupakan selisih antara potensi penerimaan yang dapat diperoleh dengan penerimaan yang berhasil direalisasikan.
Sumber Informasi: Media Kaltim Post, dengan judul “LAPORAN KHUSUS: DPRD Kaltim Bidik PAD 2027 Rp 9,4 Triliun, Pajak BBM Kendaraan Jadi Andalan”, oleh Ainur Rofiah, Muhammad Taufik, dan Muhammad Ridhuan. Di-update kembali dengan angle dan style Balikpapantv.id. Informasi target pendapatan 2027 juga selaras dengan pemberitaan Kaltim Post mengenai proyeksi pendapatan daerah Kaltim.
Editor : Arya Kusuma