Durasi Baca: 5 Menit
Topik: Pengungkapan kasus pembunuhan pengusaha di Singkawang dengan dugaan otak pelaku merupakan adik kandung korban.
Ikhtisar: Polisi mengungkap kasus penembakan yang menewaskan seorang pengusaha di Singkawang dalam waktu kurang dari 24 jam. Tiga tersangka telah ditangkap, sementara motif pembunuhan masih terus didalami penyidik.
Balikpapan TV - Hai Ces! Kasus penembakan yang menewaskan pengusaha Cung Su Liat alias Aliat (55) di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, berhasil diungkap aparat kepolisian dalam waktu kurang dari satu hari. Tiga orang ditangkap, termasuk adik kandung korban yang diduga menjadi otak di balik pembunuhan berencana tersebut.
Perkembangan kasus ini menyita perhatian publik karena dugaan keterlibatan anggota keluarga sendiri sebagai pihak yang memerintahkan aksi penembakan. Simak fakta-fakta terbaru hingga akhir, Ces!
Bagaimana kronologi penembakan pengusaha di Singkawang?
Peristiwa terjadi pada Senin, 3 Agustus 2026 sekitar pukul 07.10 WIB di halaman rumah korban di Jalan Tanjung Batu Dalam Kopisan, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Barat.
Korban ditemukan oleh anaknya, Cung Wui, dalam kondisi mengalami luka tembak di bagian belakang tubuh hingga tembus ke dada. Korban sempat dilarikan ke RS Abdul Aziz Singkawang, namun meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Tim gabungan Resmob Polda Kalimantan Barat, Ditreskrimum Polda Kalbar, dan Satreskrim Polres Singkawang kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap pelaku.
Siapa saja tersangka yang telah ditangkap?
Hasil penyelidikan mengarah kepada Suchandri (37), yang diduga sebagai eksekutor penembakan.
Polisi berhasil melacak keberadaan tersangka setelah mengetahui ia menghubungi istrinya melalui aplikasi WhatsApp. Tim kemudian memancing pelaku datang ke rumah mertuanya di kawasan Roban, Singkawang Tengah, sebelum akhirnya ditangkap sekitar pukul 03.30 WIB tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian menangkap dua orang lainnya, yakni M yang diduga membantu pelaksanaan aksi, serta TSP alias Aphin yang merupakan adik kandung korban dan diduga menjadi pihak yang memerintahkan pembunuhan.
Baca Juga: Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Paser, 62 Paket dan Uang Rp8,35 Juta Disita dari Rumah Tersangka
Benarkah eksekutor menerima bayaran Rp90 juta?
Dalam pemeriksaan awal, Suchandri mengaku melakukan penembakan atas perintah TSP alias Aphin.
Kanit Resmob Polda Kalbar, Ipda Tri Satrio Sulistomo, mengatakan tersangka mengaku menerima uang sekitar Rp90 juta yang diberikan secara bertahap sejak November 2025 hingga Agustus 2026.
"Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku melakukan penembakan atas perintah seseorang berinisial TSP alias Aphin dan telah menerima uang sekitar Rp90 juta secara bertahap sejak November 2025 hingga Agustus 2026," kata Ipda Tri Satrio Sulistomo.
Polisi juga mengungkap bahwa Suchandri merupakan residivis dalam kasus pembunuhan.
Apa saja barang bukti yang diamankan polisi?
Dalam pengungkapan perkara tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
- Satu pucuk senapan angin merek Sharp Innova.
- Pakaian yang diduga digunakan saat beraksi.
- Sebuah tas.
- Sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Seluruh tersangka kini menjalani pemeriksaan di Polres Singkawang.
Apakah motif pembunuhan sudah diketahui?
Hingga Rabu (5/8/2026), penyidik menegaskan motif utama dugaan pembunuhan berencana tersebut masih dalam proses pendalaman.
Selain menelusuri motif, penyidik juga mendalami aliran dana, kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta melengkapi alat bukti sebelum berkas perkara dilimpahkan ke tahap berikutnya.
Baca Juga: Hutan Kota PPU Berpotensi Jadi Destinasi Wisata Alam Baru, Lokasinya Tepat di Belakang Kantor Bupati
Poin Penting
- Pengusaha Cung Su Liat alias Aliat tewas ditembak di halaman rumahnya.
- Polisi mengungkap kasus kurang dari 24 jam.
- Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
- Adik kandung korban diduga menjadi inisiator pembunuhan.
- Eksekutor mengaku menerima bayaran sekitar Rp90 juta.
- Motif pembunuhan masih didalami penyidik.
Insight Redaksi
Kasus ini menunjukkan cepatnya pengungkapan perkara oleh aparat, namun pekerjaan terbesar justru berada pada pembuktian motif dan konstruksi hukum di persidangan. Dugaan keterlibatan anggota keluarga membuat perkara ini memiliki dimensi psikologis dan hukum yang kompleks. Pahami perkembangan kasus berdasarkan informasi resmi, kada cukup hanya mengikuti potongan informasi yang beredar di media sosial, Ces.
Bagikan informasi ini kepada bubuhan ikam agar semakin banyak yang memperoleh informasi yang telah terverifikasi.
Tetap ikuti perkembangan kasus hukum dan berita terpercaya lainnya hanya di Balikpapan TV, teman update setia, bukan sekadar info biasa!
FAQ
1. Kapan penembakan terjadi?
Senin, 3 Agustus 2026 sekitar pukul 07.10 WIB.
2. Siapa korban dalam kasus ini?
Pengusaha Singkawang bernama Cung Su Liat alias Aliat (55).
3. Berapa jumlah tersangka?
Tiga orang telah diamankan polisi.
4. Apakah motif pembunuhan sudah diketahui?
Belum. Polisi masih melakukan pendalaman.
5. Berapa uang yang diakui diterima eksekutor?
Sekitar Rp90 juta yang diberikan secara bertahap.
Editor : Arya Kusuma