Empat Tradisi Kaltim Lolos Warisan Budaya Tak Benda Nasional, Kini Resmi Miliki 71 Karya Budaya

Arya Kusuma • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 10:07 WIB
Penampilan Sandiwara Mamanda dalam festival budaya di Samarinda yang berhasil lolos penetapan Warisan Budaya Tak Benda nasional. (BTV/AI)
Penampilan Sandiwara Mamanda dalam festival budaya di Samarinda yang berhasil lolos penetapan Warisan Budaya Tak Benda nasional. (BTV/AI)

Durasi Baca 7 Menit

Topik: Empat tradisi budaya Kalimantan Timur menambah daftar Warisan Budaya Tak Benda nasional tahun 2026.

Ikhtisar: Empat tradisi budaya Kalimantan Timur berhasil lolos sidang penetapan Warisan Budaya Tak Benda tingkat nasional. Capaian ini memperkuat upaya pelestarian budaya sekaligus membuka peluang pengembangan wisata edukasi daerah.

 

Balikpapan TV - Hai Ces! Kalimantan Timur kembali menorehkan pencapaian penting di bidang kebudayaan setelah empat tradisi daerah dinyatakan lolos sidang penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tingkat nasional oleh Kementerian Kebudayaan. Keberhasilan tersebut menambah jumlah WBTB asal Benua Etam menjadi 71 karya budaya dan memperkuat posisi daerah dalam pelestarian budaya Indonesia.

Warisan budaya bukan sekadar peninggalan masa lalu. Ia menjadi identitas masyarakat yang terus hidup dari generasi ke generasi. Pencapaian ini menjadi kabar menggembirakan bagi pelaku budaya maupun masyarakat Kalimantan Timur.

Menjaga budaya berarti menjaga jati diri daerah. Pencapaian ini layak mendapat perhatian bersama, Ces!

Mengapa empat tradisi ini berhasil lolos sidang nasional?

Keberhasilan empat tradisi Kalimantan Timur tersebut diumumkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur setelah melalui sidang penetapan di Kementerian Kebudayaan.

Pamong Budaya Disdikbud Kaltim, Lucia Dyah Prasetyarini, mengatakan dari 33 usulan yang diajukan pada 2026, baru empat karya budaya yang telah dinyatakan lolos sidang nasional.

"Dari total 33 usulan pada tahun 2026, ada empat karya budaya yang sudah lolos sidang di Kementerian Kebudayaan," kata Lucia Dyah Prasetyarini.

Empat karya budaya tersebut berasal dari empat daerah berbeda sehingga menunjukkan kekayaan budaya Kalimantan Timur yang tersebar hampir di seluruh wilayah.

Tradisi yang lolos terdiri atas:

Keempatnya mewakili ragam ekspresi budaya masyarakat Kalimantan Timur, mulai dari kerajinan tradisional, musik daerah, ritual adat hingga seni pertunjukan yang masih diwariskan secara turun-temurun.

Apa keunikan empat Warisan Budaya Tak Benda tersebut?

Masing-masing karya budaya memiliki nilai sejarah, fungsi sosial, serta filosofi yang berbeda sehingga menjadi alasan penting untuk dilestarikan.

Anjat merupakan kerajinan anyaman tradisional yang dibuat masyarakat Dayak menggunakan rotan. Kerajinan ini sejak lama dimanfaatkan sebagai tas multifungsi untuk aktivitas sehari-hari sekaligus menjadi simbol keterampilan masyarakat adat.

Sementara Musik Petep berasal dari Kabupaten Penajam Paser Utara. Musik tradisional ini menjadi bagian penting dalam berbagai kegiatan adat masyarakat Paser dan masih dipertahankan oleh para pelaku seni hingga sekarang.

Tradisi Belian Kutai dikenal sebagai ritual adat yang berkembang di wilayah Kutai Timur. Tradisi tersebut memuat nilai spiritual sekaligus menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat setempat yang diwariskan lintas generasi.

Adapun Sandiwara Mamanda (Sandima) merupakan seni pertunjukan khas Kalimantan yang memadukan unsur teater, dialog, musik, humor, serta pesan moral. Hingga kini, Mamanda masih dipentaskan pada berbagai festival budaya maupun kegiatan masyarakat di Samarinda dan sejumlah daerah lain di Kalimantan.

Keberagaman tersebut memperlihatkan bahwa kekayaan budaya Kalimantan Timur tidak hanya hadir dalam bentuk benda bersejarah, tetapi juga hidup melalui tradisi, keterampilan, hingga kesenian yang terus dipraktikkan masyarakat.

Baca Juga: Sikat Turis Nakal, Imigrasi Bentuk Satgas Dharma Dewata Siap Deportasi WNA Berulah di Bali

Bagaimana proses penetapan Warisan Budaya Tak Benda dilakukan?

Keberhasilan empat tradisi tersebut baru menjadi sebagian dari keseluruhan usulan Kalimantan Timur pada 2026. Disdikbud Kaltim masih menunggu proses lanjutan terhadap 29 usulan lainnya yang kini berada pada tahap verifikasi administrasi dan substansi.

Pamong Budaya Disdikbud Kaltim Lucia Dyah Prasetyarini menjelaskan seluruh dokumen harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan Kementerian Kebudayaan sebelum dapat mengikuti sidang penetapan.

"Sisa 29 usulan lainnya saat ini masih dalam tahapan verifikasi dokumen untuk diproses ke Kementerian Kebudayaan," ucap Lucia.

Verifikasi tersebut tidak hanya memeriksa kelengkapan administrasi. Tim juga meneliti berbagai bukti pendukung agar tradisi yang diusulkan benar-benar memiliki nilai budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Dokumen yang diperiksa meliputi rekaman video, dokumentasi foto, kajian akademik, hingga catatan sejarah yang menunjukkan tradisi tersebut telah hidup di tengah masyarakat setidaknya selama lima puluh tahun.

Tahapan ini menjadi salah satu proses terpenting karena setiap usulan harus dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun historis sebelum memperoleh pengakuan nasional.

Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, tim ahli kebudayaan dari pemerintah pusat dijadwalkan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan praktik budaya tersebut masih dijalankan oleh komunitas pendukungnya.

Proses tersebut menjadi bentuk pengawasan agar penetapan Warisan Budaya Tak Benda benar-benar mencerminkan budaya yang masih hidup, bukan sekadar tercatat dalam dokumen.

Baca Juga: RSKD Balikpapan Siapkan Workshop PONEK Berkala, Kompetensi Nakes Maternal-Neonatal Terus Diperkuat

Mengapa penetapan Warisan Budaya Tak Benda penting bagi Kalimantan Timur?

Bagi sebagian masyarakat, penetapan Warisan Budaya Tak Benda mungkin hanya dipandang sebagai penghargaan administratif. Padahal, manfaatnya jauh lebih luas karena berkaitan dengan perlindungan identitas budaya daerah.

Lucia menegaskan tujuan utama penetapan WBTB ialah memastikan berbagai tradisi lokal tetap lestari di tengah perubahan sosial yang berlangsung semakin cepat.

"Upaya penetapan Warisan Budaya Tak Benda tingkat nasional ini bertujuan melindungi warisan agar seluruh tradisi berharga daerah tidak punah tergerus oleh arus perkembangan zaman," ujarnya.

Perlindungan tersebut memberikan dasar yang lebih kuat bagi pemerintah daerah, komunitas budaya, hingga lembaga pendidikan untuk melakukan dokumentasi, pembinaan, regenerasi pelaku budaya, serta promosi kepada masyarakat luas.

Di sisi lain, pengakuan nasional juga meningkatkan perhatian publik terhadap tradisi yang sebelumnya hanya dikenal di daerah asalnya. Semakin banyak masyarakat mengenal sebuah budaya, semakin besar pula peluang tradisi tersebut tetap dipraktikkan oleh generasi berikutnya.

Kondisi itu menjadi sangat penting bagi Kalimantan Timur yang memiliki keragaman budaya dari berbagai suku, termasuk Dayak, Kutai, Paser, Banjar, hingga beragam komunitas pendatang yang hidup berdampingan.


Bagaimana dampaknya terhadap pariwisata dan identitas Benua Etam?

Penetapan Warisan Budaya Tak Benda bukan hanya berkaitan dengan pelestarian budaya. Pemerintah daerah juga melihatnya sebagai peluang memperkuat sektor pariwisata berbasis budaya dan edukasi.

Tradisi yang telah memperoleh pengakuan nasional umumnya lebih mudah diperkenalkan melalui festival budaya, paket wisata edukasi, pameran kerajinan, pertunjukan seni, hingga berbagai kegiatan promosi daerah.

Pendekatan tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi kepada para pelaku seni, perajin, komunitas adat, serta masyarakat yang selama ini menjaga keberlangsungan tradisi.

Disdikbud Kaltim juga meyakini capaian empat tradisi baru pada tahun ini semakin memperkuat identitas budaya Benua Etam di tingkat nasional.

Hingga akhir tahun sebelumnya, Kalimantan Timur telah memiliki 67 Warisan Budaya Tak Benda yang ditetapkan pemerintah pusat. Dengan lolosnya empat tradisi baru, jumlah tersebut kini bertambah menjadi 71 karya budaya.

"Dengan tambahan empat tradisi yang baru lolos sidang ini, total warisan budaya tak benda kita resmi mencapai 71," tutur Lucia.

Jumlah tersebut menunjukkan konsistensi Kalimantan Timur dalam mendokumentasikan sekaligus melestarikan warisan budaya yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota.

Baca Juga: 5 Fakta Polemik Umrah Gratis Kaltim, Transparansi APBD Jadi Tuntutan Utama, Pokja 30 Minta Audit dan Evaluasi

Apakah capaian ini dapat memperkuat posisi Kalimantan Timur di tingkat nasional?

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur optimistis penambahan Warisan Budaya Tak Benda akan memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan sektor kebudayaan sekaligus memperkuat daya saing daerah.

Salah satu target yang ingin dipertahankan adalah posisi Kalimantan Timur dalam tiga besar Indeks Pemajuan Kebudayaan. Indikator tersebut tidak hanya menilai jumlah warisan budaya yang dimiliki, tetapi juga melihat sejauh mana budaya dilindungi, dikembangkan, dimanfaatkan, dan dibina secara berkelanjutan.

Karena itu, pengakuan terhadap sebuah tradisi bukan menjadi akhir perjalanan. Justru setelah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda, tantangan berikutnya adalah memastikan tradisi tersebut tetap hidup melalui regenerasi pelaku budaya, pendidikan, dokumentasi, hingga promosi kepada masyarakat.

Disdikbud Kaltim menilai keterlibatan masyarakat menjadi faktor utama agar berbagai tradisi daerah tetap lestari di tengah perubahan zaman yang semakin cepat.

"Kami akan menggencarkan sosialisasi berkelanjutan agar masyarakat awam semakin familier dan ikut melestarikan seluruh peninggalan warisan budaya ini," kata Lucia.

Sosialisasi tersebut diharapkan mampu memperkenalkan berbagai tradisi lokal kepada generasi muda, sehingga budaya tidak hanya dikenal sebagai bagian dari sejarah, tetapi juga menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

Apabila masyarakat ikut menjaga dan mempraktikkan tradisi daerah, keberadaan Warisan Budaya Tak Benda akan tetap relevan meskipun perkembangan teknologi dan budaya global terus berlangsung.

Pelestarian budaya pada akhirnya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Komunitas adat, pelaku seni, akademisi, sekolah, hingga masyarakat umum memiliki peran yang sama pentingnya dalam menjaga identitas budaya Kalimantan Timur agar tetap diwariskan kepada generasi berikutnya.

Poin Penting

Insight Redaksi

Pengakuan nasional memang menjadi pencapaian penting, tetapi nilai terbesar sebuah Warisan Budaya Tak Benda sesungguhnya terlihat ketika tradisi tersebut tetap dipraktikkan oleh masyarakat. Banyak budaya perlahan hilang bukan karena kehilangan pengakuan, melainkan kehilangan pelaku. Di tengah pembangunan Kalimantan Timur yang semakin pesat, termasuk hadirnya Ibu Kota Nusantara, pelestarian budaya lokal menjadi penyeimbang identitas daerah. Kada cukup hanya bangga, tradisi harus tetap hidup di tengah masyarakat agar tetap memiliki makna.

Pemerintah daerah, sekolah, komunitas seni, dan pelaku budaya perlu memperbanyak ruang pertunjukan, pelatihan, serta festival budaya agar generasi muda semakin akrab dengan tradisi daerah.

Bagikan artikel ini kepada bubuhan ikam agar semakin banyak masyarakat mengenal dan ikut menjaga Warisan Budaya Tak Benda Kalimantan Timur.

Tetap ikuti perkembangan budaya, sejarah, dan informasi terbaru seputar Kalimantan Timur hanya di Balikpapan TV, teman update setia, bukan sekadar info biasa!

FAQ

1. Apa yang dimaksud Warisan Budaya Tak Benda?

Warisan Budaya Tak Benda adalah tradisi, pengetahuan, keterampilan, seni pertunjukan, adat istiadat, maupun praktik budaya yang diwariskan secara turun-temurun dan masih hidup di masyarakat.

2. Tradisi apa saja yang lolos sidang nasional pada 2026?

Empat tradisi tersebut ialah Anjat dari Kutai Barat, Musik Petep dari Penajam Paser Utara, Belian Kutai dari Kutai Timur, dan Sandiwara Mamanda dari Samarinda.

3. Mengapa tradisi harus melalui proses verifikasi?

Verifikasi dilakukan untuk memastikan tradisi memiliki bukti sejarah, masih dipraktikkan masyarakat, serta memenuhi persyaratan penetapan oleh Kementerian Kebudayaan.

4. Berapa jumlah Warisan Budaya Tak Benda Kalimantan Timur saat ini?

Dengan tambahan empat tradisi yang lolos sidang pada 2026, Kalimantan Timur kini memiliki total 71 Warisan Budaya Tak Benda tingkat nasional.

5. Apa manfaat penetapan Warisan Budaya Tak Benda bagi masyarakat?

Selain melindungi budaya dari ancaman kepunahan, penetapan tersebut mendukung pendidikan, pengembangan wisata budaya, pemberdayaan pelaku seni, dan penguatan identitas daerah.

Sumber Informasi: Media ANTARA Kaltim, dengan judul "Empat tradisi Kaltim lolos sidang Warisan Budaya Tak Benda tingkat nasional", oleh penulis Ahmad Rifandi. Artikel diperbarui kembali dengan angle, konteks, dan gaya jurnalistik Balikpapantv.id.

Editor : Arya Kusuma
Warisan Budaya Tak Benda Kaltim Empat tradisi Kaltim 2026 Budaya Kalimantan Timur