Info Lokal InfoScope Gaya Hidup Infotainment Iptek Bisnis & UMKM Religi

Potensi PAD Sungai Mahakam, Peran BUMD Kaltim dalam Pemanduan Kapal Sungai Mahakam

Arya Kusuma • Jumat, 16 Januari 2026 | 12:18 WIB

Sungai Mahakam. Potensi PAD Aktivitas kapal tunda dan tongkang melintasi Sungai Mahakam dengan latar jembatan sebagai jalur vital perekonomian Kaltim.
Sungai Mahakam. Potensi PAD Aktivitas kapal tunda dan tongkang melintasi Sungai Mahakam dengan latar jembatan sebagai jalur vital perekonomian Kaltim.

Ikhtisar: Potensi PAD dari pemanduan kapal Sungai Mahakam mencapai Rp 90 miliar per tahun, dengan dorongan kuat agar BUMD berperan lebih optimal.

Balikpapan TV - Hai Cess!
Isu pemanduan kapal di Sungai Mahakam kembali jadi sorotan serius. Bukan tanpa sebab, potensi Pendapatan Asli Daerah atau PAD dari sektor ini disebut bisa tembus Rp 90 miliar per tahun, angka yang besar dan relevan bagi daerah. Perhatian itu makin menguat setelah beberapa insiden tongkang menabrak jembatan, termasuk Jembatan Mahakam dan Mahakam Ulu.

Topik ini bukan sekadar soal angka. Ada pembahasan tentang peran Badan Usaha Milik Daerah, kerja sama dengan BUMN, sampai evaluasi kewenangan pemanduan di alur sungai strategis Kaltim. Penasaran ke mana arah pengelolaannya dan siapa saja yang terlibat? Baca terus sampai akhir Cess!

Mengapa pemanduan kapal Sungai Mahakam dianggap bernilai besar bagi daerah?

Potensi ekonomi dari pemanduan kapal di Sungai Mahakam dinilai sangat signifikan. Direktur PT Kaltim Melati Bhakti Satya, Aji Mohammad Abidharta Wardhana Hakim, menyebut tarif penundaan kapal di bawah jembatan mencapai sekitar Rp 1,9 juta per lintasan. Dengan lalu lintas kapal yang bisa mencapai 50 unit per hari, nilainya terus berputar setiap waktu.

Jika dihitung tahunan, omzet dari aktivitas ini diperkirakan mencapai Rp 90 miliar. Nilai itu baru berasal dari dua jembatan utama, belum termasuk Jembatan Mahkota dan jembatan di wilayah Kutai Kartanegara. Angka tersebut memantik diskusi luas karena dinilai belum sepenuhnya kembali ke daerah.

Potensi besar ini pula yang mendorong munculnya wacana agar pengelolaan pemanduan lebih melibatkan BUMD. Harapannya sederhana tapi berdampak, agar manfaat ekonomi dan pengamanan aset strategis bisa dirasakan langsung oleh pemerintah provinsi, pahamlah ikam.

Bagaimana skema kerja sama antara BUMD dan Pelindo saat ini berjalan?

Sejak 2023, PT KMBS sebagai BUMD milik Pemprov Kaltim telah menjalin kerja sama dengan Pelindo Samarinda selaku Badan Usaha Pelabuhan. Dalam skema ini, Pelindo memegang pelimpahan kewenangan pemanduan dari pemerintah pusat, termasuk SDM pandu yang bertugas.

Sementara itu, KMBS berperan sebagai vendor penyedia kapal tunda. Dari total tujuh hingga delapan kapal tunda yang beroperasi di kawasan Jembatan Mahakam dan Mahakam Ulu, dua di antaranya berasal dari kerja sama dengan KMBS. Peran ini disebut sebagai bentuk sinergi antara BUMD dan BUMN.

“Secara kewenangan, pemanduan tetap berada di Pelindo, termasuk SDM pandunya. Kami dari KTMBS mendukung dengan penyediaan kapal tunda untuk penundaan kapal di kawasan Jembatan Mahakam,” ujar Aji. Nah, di titik ini diskusi mulai mengarah pada kemungkinan peran BUMD yang lebih luas, nah’ itu sudah.

Baca Juga: Dialog Adat dan Negara Pasca Polemik Penempatan Sultan Kutai Kartanegara

Apa harapan BUMD jika pengelolaan pemanduan dilakukan lebih penuh?

Menurut Aji, potensi pendapatan daerah akan jauh lebih optimal jika pengoperasian kapal tunda sepenuhnya dikelola oleh BUMD. Selain soal bisnis, pengelolaan oleh perusahaan daerah juga dinilai lebih ideal untuk menjaga aset strategis milik Pemprov Kaltim.

“Harapannya, pengelolaan kapal bisa dilakukan BUMD secara penuh. Selain menjaga aset daerah, manfaat ekonominya juga kembali ke daerah,” katanya. Pernyataan ini sejalan dengan dorongan dari Pemprov Kaltim dan DPRD agar pemanduan dikelola lebih kuat oleh BUMD.

Saat ini, KMBS masih menggunakan skema kerja sama dengan pihak ketiga, yakni PT MJA, karena durasi kontrak dengan Pelindo relatif singkat. Ke depan, KMBS menyatakan kesiapan membeli kapal sendiri jika kontrak jangka panjang memungkinkan. Sikap ini menunjukkan kesiapan mengambil peran lebih besar, ya’kalo, pahamlah ikam.

Bagaimana pandangan otoritas pelabuhan soal wacana BUMD mengelola pemanduan?

Kepala KSOP Kelas I Samarinda, Mursidi, menanggapi pernyataan Gubernur Kaltim terkait aktor pemanduan dari perusahaan daerah. Menurutnya, aktor yang dimaksud tetap merujuk pada Badan Usaha Pelabuhan yang mendapat pelimpahan kewenangan.

Saat ini, Pelindo masih menjadi BUP yang mengelola pemanduan wajib pandu di Sungai Mahakam, dari Muara Muntai hingga Muara Berau. Selain itu, terdapat BUP lain seperti PT Pelabuhan Tiga Bersaudara di kawasan Muara Berau dan PT Herlin dengan area kecil yang belum berjalan optimal.

Mursidi menegaskan, KSOP akan mengevaluasi terlebih dahulu komposisi pemanduan yang ada. Jika ditemukan kekurangan pemenuhan, peluang bagi BUP lain akan dibuka. Ia juga menekankan pentingnya pemenuhan SDM pandu dan sarana prasarana karena rentang wilayah pemanduan yang sangat panjang.

Insight: Isu pemanduan kapal Sungai Mahakam menunjukkan bagaimana sektor maritim berperan besar dalam ekonomi daerah dan perlindungan aset strategis. Kolaborasi BUMD, BUMN, dan otoritas pelabuhan menjadi kunci agar potensi PAD, keselamatan jembatan, dan pengawasan perairan berjalan seimbang. Informasi ini penting agar pembaca memahami bahwa pengelolaan sungai bukan hanya teknis, tapi juga berdampak langsung pada pembangunan daerah.

Bagikan jua artikel ini ke kawalan ikam supaya makin banyak yang paham soal isu strategis Sungai Mahakam Cess!
Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan Tv teman update setia, "Bukan Sekadar Info Biasa!"

FAQ
Apa itu pemanduan kapal di Sungai Mahakam?
Pemanduan kapal adalah kegiatan mengarahkan kapal melintasi alur sungai wajib pandu dengan pandu resmi.

Mengapa BUMD didorong terlibat lebih besar?
Karena potensi PAD besar dan pengelolaan oleh BUMD dinilai bisa mengoptimalkan manfaat ekonomi daerah.

Siapa yang saat ini memegang kewenangan pemanduan?
Saat ini kewenangan pemanduan di Sungai Mahakam dipegang oleh Pelindo sebagai BUP.

DISCLAIMER
Artikel ini menggunakan bantuan AI secara terbatas untuk menghasilkan tulisan bebas typo dan kalimat tidak efektif. Artikel ini telah melalui verifikasi dan validasi ketat oleh Manusia (Redaksi). Gambar dapat saja dihasilkan AI di artikel ini hanya sebagai ilustrasi pendukung yang membantu pembaca memahami konteks informasi bukan sebagai bukti realistis. Teknologi AI digunakan semata-mata sebagai alat bantu produktivitas dan efisiensi kerja redaksi — bukan sebagai pengganti peran jurnalis manusia.

Koneksi Informasi Terkini
Koneksi Informasi Terkini

Editor : Arya Kusuma
#PAD Kaltim #pt kmbs #Pemanduan Kapal #Sungai Mahakam #Pelindo Samarinda