Balikpapan TV - Hai Cess! Kabupaten Berau bersiap menambah satu kampung baru bernama Kampung Babagunung di Kecamatan Talisayan.
Rencana pemekaran ini muncul dari aspirasi warga dan telah lama dibahas. Siapa pengusulnya, apa tujuannya, di mana lokasinya, kapan direalisasikan, mengapa dibutuhkan, serta bagaimana prosesnya, semua mengerucut pada satu hal. Administrasi sudah beres, namun batas wilayah masih jadi ganjalan utama.
Cerita pemekaran Kampung Babagunung bukan cerita instan. Ada proses, ada kesabaran, dan ada harapan besar soal pelayanan publik yang lebih dekat. Nah Wal, ikuti terus ulasan lengkapnya, karena isu batas kampung ini menentukan langkah selanjutnya.
Mengapa Kampung Babagunung Perlu Dimekarkan?
Kepadatan penduduk di Kampung Talisayan menjadi alasan utama. Dengan 16 RT yang terus berkembang, beberapa wilayah terasa makin rapat, sehingga pelayanan warga butuh ruang baru.
Kepala Kampung Talisayan, Ali Wardana, menegaskan usulan ini murni suara masyarakat. Tujuannya sederhana namun penting, memudahkan pelayanan dan mendorong pemerataan pembangunan di wilayah seberang.
Apakah Syarat Administrasi Sudah Terpenuhi?
Dari sisi administrasi, semua lampu hijau sudah menyala. Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, menyebut jumlah penduduk, kesiapan wilayah, hingga persetujuan kampung induk telah lengkap.
“Kalau dari sisi administrasi, semua sudah memenuhi syarat. Jumlah penduduk mencukupi, kampung induk menyetujui, tokoh-tokoh dan lembaga juga sepakat. Tidak ada persoalan di situ,” ungkapnya.
Apa Kendala Utama Pemekaran Kampung Ini?
Masalahnya tinggal satu, batas wilayah kampung. Secara administratif, batas antara Kampung Talisayan dan kampung di sekitarnya masih perlu diselesaikan.
Selama batas ini belum rampung, proses lanjutan belum bisa dijalankan. Menurut Tenteram, penyelesaian batas kampung menjadi kunci sebelum masuk ke tahap berikutnya.
Bagaimana Tahapan Pemekaran Selanjutnya?
Pemekaran kampung tidak berhenti di tingkat kabupaten. Jika semua syarat terpenuhi, usulan akan berlanjut ke provinsi hingga pemerintah pusat.
“Jadi, prosesnya panjang. Harus sampai ke provinsi, lalu ke pusat. Lama atau tidaknya proses itu sangat bergantung pada penyelesaian batas kampung,” sambung Tenteram Rahayu.
Wilayah yang direncanakan masuk Kampung Babagunung meliputi RT 1, RT 11, RT 13, RT 14, dan RT 16. Seluruhnya berada di Talisayan seberang, dengan batas alami berupa sungai pertama dari arah Tanjung Redeb. Warga setempat sudah siap, pemerintah kampung juga siap. Tinggal satu simpul yang harus diurai bersama.
Kalau ditarik garis besarnya, pemekaran Kampung Babagunung adalah contoh bagaimana aspirasi warga berjalan seiring dengan aturan. Saat batas wilayah tuntas, pintu menuju kampung baru akan terbuka. Yuk Wal, bagikan info ini supaya makin banyak yang paham prosesnya.
Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan Tv teman update setia, 'Bukan Sekadar Info Biasa!'
FAQ
Apa itu Kampung Babagunung?
Kampung Babagunung adalah kampung baru hasil rencana pemekaran dari Kampung Talisayan, Kecamatan Talisayan, Berau.
Apa yang masih menghambat pemekaran?
Batas wilayah kampung yang belum selesai secara administratif.
Wilayah mana saja yang masuk pemekaran?
RT 1, RT 11, RT 13, RT 14, dan RT 16 di Talisayan seberang.
DISCLAIMER
Artikel ini menggunakan bantuan AI secara terbatas dalam menghasilkan tulisan bebas typo dan kalimat tidak efektif, menghindari pengulangan kata dan paralelisme yang tidak tepat berdasarkan PUEBI. Artikel ini telah melalui verifikasi dan validasi ketat oleh Manusia (Redaksi). Teknologi AI digunakan semata-mata sebagai alat bantu produktivitas dan efisiensi kerja redaksi — bukan sebagai pengganti peran jurnalis manusia.