Balikpapan TV - Hai Cess! Polda Kalimantan Timur menegaskan komitmen penegakan hukum internal sepanjang 2025. Sebanyak 17 personel Polri dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat akibat pelanggaran berat, dengan penyalahgunaan narkoba menjadi penyebab paling dominan. Penegasan ini disampaikan langsung Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro saat rilis akhir tahun, Selasa (30/12/2025).
Lanjut ke inti, datanya jelas dan sikapnya tegas. Kapolda menutup ruang kompromi bagi anggota yang terbukti terlibat narkotika. Nah, kalau ikam ingin tahu bagaimana gambaran lengkap penindakan, tren pelanggaran, dan pesan tegas pimpinan, lanjutkan baca sampai habis Cess!
Mengapa narkoba jadi pelanggaran paling dominan di 2025?
Pelanggaran narkoba menjadi faktor terbesar yang berujung PTDH sepanjang 2025. Kapolda Kaltim menegaskan, setiap personel Polri yang terbukti terlibat narkotika langsung dikenai sanksi PTDH. Ini bukan sekadar pernyataan, tetapi instruksi operasional yang dijalankan konsisten.
“Sepanjang tahun 2025, ada 17 personel yang kami PTDH,” ujar Endar. Ia menambahkan bahwa dominasi kasus narkoba menjadi alasan utama langkah tegas tersebut diambil. Pesannya sederhana, tidak ada toleransi.
“Yang kami PTDH selama 2025 didominasi pelanggaran narkoba. Saya instruksikan untuk memberikan PTDH kepada personel yang terlibat narkoba sebagai langkah tegas Polri,” tegas jenderal bintang dua tersebut. Pahamlah ikam, arah kebijakannya lurus.
Apa saja pelanggaran lain yang berujung PTDH?
Selain narkoba, desersi juga menjadi penyebab personel diberhentikan tidak hormat. Desersi dimaknai sebagai meninggalkan tugas tanpa izin. Pelanggaran ini dinilai serius karena menyangkut disiplin dan kepercayaan institusi.
Penindakan terhadap desersi menegaskan bahwa komitmen internal tidak berhenti pada satu jenis pelanggaran. Standar etik dan disiplin berjalan beriringan. Ya’kalo melihat konteksnya, ketegasan ini menjaga marwah organisasi.
Dengan sikap konsisten, Polda Kaltim ingin memastikan setiap personel memahami konsekuensi. Nah’ itu sudah, aturannya terang dan pelaksanaannya nyata.
Bagaimana tren pelanggaran pidana personel Polri?
Kapolda Kaltim memaparkan adanya penurunan signifikan pelanggaran pidana pada 2025. Tercatat 8 personel terlibat pelanggaran pidana sepanjang tahun tersebut. Angka ini lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
“Jumlah personel yang melakukan pelanggaran pidana sebanyak 8 orang. Ini turun 15 kasus dibandingkan tahun 2024,” beber Endar. Data ini menunjukkan perbaikan yang terukur.
Penurunan tersebut menjadi catatan penting dalam evaluasi kinerja internal. Meski penindakan tegas dilakukan, hasilnya terlihat pada berkurangnya kasus pidana. Kekawalan data ini memberi gambaran yang gamblang.
Apakah pelanggaran etik dan disiplin ikut berubah?
Untuk Kode Etik Profesi Polri, tren juga menurun. Pada 2024 tercatat 91 pelanggaran, sementara pada 2025 turun menjadi 84. Ini menandakan upaya pembinaan dan pengawasan berjalan.
Namun, pelanggaran disiplin justru mengalami kenaikan. Pada 2025 tercatat 118 pelanggaran disiplin, naik dari 112 pada 2024. Kapolda mengakui adanya peningkatan pada aspek ini.
“Untuk pelanggaran disiplin memang ada peningkatan di tahun 2025,” pungkas Endar. Data ini menjadi pengingat bahwa pembenahan perlu terus diperkuat, pahamlah ikam.
Ikhtisar
Polda Kaltim menegaskan penegakan hukum internal sepanjang 2025 dengan 17 PTDH, didominasi kasus narkoba. Kapolda Irjen Pol Endar Priantoro menginstruksikan sanksi tegas tanpa toleransi. Pelanggaran pidana turun signifikan menjadi 8 kasus, pelanggaran etik ikut menurun, sementara pelanggaran disiplin meningkat. Data ini menunjukkan ketegasan berjalan bersamaan dengan evaluasi berkelanjutan.
Bagikan artikel ini ke bubuhan ikam dan kekawalan ikam supaya makin paham arah penegakan internal di Kaltim Cess!
Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan Tv teman update setia, 'Bukan Sekadar Info Biasa!'
FAQ
Apa itu PTDH di lingkungan Polri?
PTDH adalah sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat bagi personel yang melakukan pelanggaran berat.
Mengapa narkoba langsung berujung PTDH?
Kapolda Kaltim menginstruksikan sanksi tegas sebagai bentuk keseriusan pemberantasan narkoba.
Bagaimana perbandingan pelanggaran 2025 dengan 2024?
Pelanggaran pidana dan etik menurun, sementara pelanggaran disiplin meningkat.
DISCLAIMER
Artikel ini menggunakan bantuan AI secara terbatas untuk menghasilkan tulisan bebas typo dan kalimat tidak efektif. Artikel ini telah melalui verifikasi dan validasi ketat oleh Manusia (Redaksi). Gambar dapat saja dihasilkan AI di artikel ini hanya sebagai ilustrasi pendukung yang membantu pembaca memahami konteks informasi bukan sebagai bukti realistis. Teknologi AI digunakan semata-mata sebagai alat bantu produktivitas dan efisiensi kerja redaksi — bukan sebagai pengganti peran jurnalis manusia.